REVITALISASI PERAN GURU DALAM MEMBANGUN BUDAYA LITERASI DIGITAL BAGI GENERASI MUDA

 Nama: Nabila Rahma Dianti

NIM: 20624018

Kelas: Etika Profesi Keguruan-A

PENDAHULUAN                                                                      

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berpikir, belajar, dan berinteraksi. Ditengah derasnya arus digitalisasi, kemampuan literasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi muda. Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara aktivitas digital dan kemampuan literasi. Data menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia menghabiskan waktu di ruang digital selama rata-rata 6-8 jam per harinya (Meutia, 2025). Sementara hasil survey terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022, kemampuan literasi siswa Indonesia menempati  peringkat  68  dari  81  negara, mencerminkan lemahnya fondasi literasi sejak usia sekolah (Hasanah, 2024). Sehingga, kondisi tersebut berdampak pada rendahnya kemampuan literasi digital generasi muda. 

Kesenjangan ini menciptakan ancaman bagi masa depan bangsa Indonesia. Disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian kini menyebar lebih cepat daripada fakta di ruang digital. Generasi muda mudah percaya dan rentan terhasut karena kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan. Oleh karena itu, literasi digital sangat mendesak untuk ditanamkan agar generasi muda mampu menggunakan teknologi secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Menjelang peringatan Hari Guru Nasional 2025, momentum ini harus digunakan sebagai titik refleksi yang tajam. Krisis literasi digital ini adalah masalah yang fundamental. Di sinilah peran guru menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Negara memanggil para pendidik untuk tidak hanya merayakan profesinya, tetapi juga untuk merevitalisasi perannya.

Guru harus tampil ke depan sebagai teladan (role model) utama, menunjukkan kepada generasi muda bagaimana menjadi individu yang cerdas, kritis, dan beretika di tengah arus informasi digital. Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan kemampuan berpikir reflektif agar mampu memilah informasi dengan bijak. Dalam semangat Hari Guru 2025, peran guru semakin relevan dan krusial sebagai garda terdepan pembentuk karakter bangsa. Dengan dedikasi, empati, dan integritas yang tinggi, guru menjadi sumber inspirasi yang menyalakan semangat belajar sepanjang hayat serta menjaga agar nilai kemanusiaan tetap hidup di tengah kemajuan zaman.

ISI

Literasi tidak hanya sebatas membaca dan menulis teks di atas kertas, melainkan juga mencakup kemampuan memahami, menilai, mencipta, dan berpartisipasi secara etis dalam ruang digital, atau yang biasa disebut sebagai literasi digital. Menurut UNESCO, literasi digital mencakup kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, memanfaatkan, menghasilkan, serta menyebarkan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Konsep ini tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga mencakup kecakapan sosial-emosional, etika, dan proses berpikir yang mendukung penggunaan teknologi secara bijak (Purba & Ain, 2024). Namun, kenyataannya, banyak generasi muda yang masih berada pada tahap dasar, sekadar mampu menggunakan teknologi tanpa memahami etika dan dampaknya.

Tantangan utama yang dihadapi guru saat ini adalah kesenjangan digital (digital divide) antara generasi muda yang disebut digital native dan guru yang sebagian masih digital immigrant. Banyak guru yang masih terbiasa dengan metode pembelajaran konvensional, sementara siswa tumbuh dalam lingkungan serba digital. Akibatnya, muncul kesenjangan pemahaman dan cara berpikir antara guru dan siswa. Selain itu, maraknya hoaks, disinformasi, cyberbullying, dan ketergantungan media sosial juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Tanpa bimbingan guru yang kompeten dan berintegritas dalam dunia digital, generasi muda dapat mudah tersesat dalam informasi yang tidak terverifikasi.

Revitalisasi peran guru berarti memperkuat kembali fungsi, kompetensi, dan keteladanan guru dalam menghadapi dunia digital. Ada tiga aspek utama yang perlu digerakkan, Pertama, penguatan kompetensi digital guru. Guru perlu diberikan pelatihan berkelanjutan mengenai teknologi pendidikan, keamanan siber, dan etika digital. Misalnya, melalui pelatihan berbasis microlearning yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Implementasi teknologi seperti pembelajaran berbasis learning management system (LMS), dan penggunaan konten digital interaktif harus dilakukan dengan pendekatan kreatif, agar proses belajar lebih menyenangkan dan bermakna.

Kedua, menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab digital. Guru tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai role model bagi generasi muda dalam bersikap bijak di ruang digital. Keteladanan guru dalam menyaring informasi, menghargai hak cipta, menghindari ujaran kebencian, dan menggunakan media sosial secara positif akan membentuk karakter digital generasi muda yang beretika. Misalnya, guru yang aktif mempraktikkan digital citizenship dapat mengajarkan generasi muda cara memverifikasi berita, menghormati privasi orang lain, dan menggunakan platform digital untuk tujuan produktif.

Ketiga, mengembangkan budaya literasi digital di sekolah. Sekolah harus menjadi lingkungan yang mendukung praktik literasi digital, misalnya melalui pojok literasi digital, kegiatan literasi berbasis proyek (project-based learning), atau lomba konten kreatif edukatif. Guru berperan sebagai fasilitator yang mendorong siswa untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta konten bermanfaat, seperti membuat blog edukatif, video pembelajaran interaktif, atau podcast tentang isu sosial. Dengan demikian, revitalisasi peran guru bukan hanya soal menguasai teknologi, tetapi juga bagaimana guru menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan kebijaksanaan dalam dunia digital yang serba cepat ini.

Sebagai pendidik, guru sejatinya bukan hanya pengajar, tetapi agen perubahan bagi generasi muda. Dalam era digital, tanggung jawab ini semakin kompleks, karena guru dituntut mampu menyeimbangkan antara teknologi dan kemanusiaan, serta antara inovasi dan moralitas. Refleksi penting yang perlu disadari adalah bahwa literasi digital sejatinya berakar pada literasi moral. Tanpa nilai moral dan kesadaran etika, generasi muda bisa mahir secara teknis namun miskin karakter. Oleh karena itu, guru sebagai teladan harus hadir untuk menunjukkan keseimbangan antara kecerdasan digital dan kebijaksanaan sosial.

Sebagaimana diungkapkan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed, pendidikan sejati adalah proses pembebasan, bukan penyeragaman, serta memberdayakan setiap individu agar mampu membaca realitas sosial secara kritis dan mengambil peran dalam upaya perubahan (Norvaizi et al., 2025). Dalam konteks digital, guru membebaskan generasi muda dari pengaruh algoritma yang membatasi pandangan dan informasi palsu dengan membekali mereka kemampuan berpikir kritis dan reflektif. Guru yang reflektif juga senantiasa belajar dan beradaptasi, mereka tidak malu mengakui bahwa teknologi berkembang lebih cepat daripada kurikulum.

PENUTUP

Revitalisasi peran guru dalam membangun budaya literasi digital bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Di tengah derasnya arus informasi, guru adalah kompas moral dan intelektual yang menuntun generasi muda agar tidak tersesat dalam dunia digital. Guru yang berkompeten, reflektif, dan berintegritas akan mampu menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, kreativitas, serta etika digital pada generasi muda. Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi momentum untuk merevitalisasi semangat keprofesian dan keteladanan guru. Dengan menjadi teladan literasi digital, guru tidak hanya mencerdaskan generasi, tetapi juga menanamkan karakter yang kuat untuk menghadapi masa depan yang semakin penuh tantangan dan peluang teknologi

Seorang guru yang hebat tidak hanya mengajarkan cara membaca dan menulis, tetapi juga mengajarkan cara berpikir, beretika, dan berkontribusi dalam dunia yang terus berubah. Di era digital ini, keteladanan guru adalah cahaya yang menuntun generasi muda menapaki jalan literasi yang cerdas, kreatif, dan bermartabat. Karena pada akhirnya, seperti kata Albert Einstein, “Pendidikan bukanlah sekadar pembelajaran fakta, tetapi pelatihan pikiran untuk berpikir.” Dan di tangan para guru teladan literasi digital, bangsa ini akan melahirkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijak dalam menggunakan teknologi untuk kemanusiaan.

DAFTAR PUSTAKA

Hasanah, D. F. (2024). Kesetaraan Wawasan Dunia Melalui Literasi: Evaluasi Ketercapaian Gerakan Literasi Nasional Melalui Data Pisa dan Statistik Indonesia. Journal of Education for The Language and Literature of Indonesia2(2), 98-110.

Meutia, A. (2025). Perbudakan Digital Era Kekinian. Jurnal Deliberatif3(1), 76-102.

Norvaizi, I., & Anggita, L. (2025). Pendidikan Pembebasan Perspektif Paulo Freire. Abdurrauf Journal of Education and Islamic Studies1(3), 141-150.

Purba, A. Z., & Ain, S. Q. (2024). Peran Guru dalam Mengenalkan Literasi Digital Pada Siswa Kelas Tinggi di Sekolah Dasar. Didaktika: Jurnal Kependidikan13(001 Des), 1-10.

 

 

Post a Comment

0 Comments