Nama: Nabila Rahma Dianti
NIM: 20624018
Kelas: Etika Profesi Keguruan-A
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berpikir,
belajar, dan berinteraksi. Ditengah derasnya arus digitalisasi, kemampuan
literasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi muda. Indonesia masih
menghadapi kesenjangan antara aktivitas digital dan kemampuan literasi. Data
menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia menghabiskan waktu di ruang digital selama rata-rata 6-8 jam per harinya (Meutia, 2025). Sementara hasil
survey terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022, kemampuan
literasi siswa Indonesia menempati peringkat 68
dari 81 negara, mencerminkan
lemahnya fondasi literasi sejak usia sekolah (Hasanah, 2024). Sehingga, kondisi
tersebut berdampak pada rendahnya kemampuan literasi digital generasi
muda.
Kesenjangan ini menciptakan ancaman bagi masa depan
bangsa Indonesia. Disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian kini menyebar
lebih cepat daripada fakta di ruang digital. Generasi muda mudah percaya dan
rentan terhasut karena kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan. Oleh
karena itu, literasi digital sangat mendesak untuk ditanamkan agar generasi
muda mampu menggunakan teknologi secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Menjelang peringatan Hari Guru Nasional
2025, momentum ini harus digunakan sebagai titik refleksi yang tajam. Krisis literasi
digital ini adalah masalah yang fundamental. Di sinilah peran guru menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Negara memanggil para pendidik untuk tidak
hanya merayakan profesinya, tetapi juga untuk merevitalisasi perannya.
Guru harus tampil ke depan sebagai teladan (role model)
utama, menunjukkan kepada generasi muda bagaimana menjadi individu yang cerdas,
kritis, dan beretika di tengah arus informasi digital. Mereka tidak hanya
mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral dan kemampuan
berpikir reflektif agar mampu memilah informasi dengan bijak. Dalam semangat
Hari Guru 2025, peran guru semakin relevan dan krusial sebagai garda terdepan
pembentuk karakter bangsa. Dengan dedikasi, empati, dan integritas yang tinggi,
guru menjadi sumber inspirasi yang menyalakan semangat belajar sepanjang hayat
serta menjaga agar nilai kemanusiaan tetap hidup di tengah kemajuan zaman.
ISI
Literasi tidak hanya sebatas membaca dan menulis teks di atas
kertas, melainkan juga mencakup kemampuan memahami, menilai, mencipta, dan
berpartisipasi secara etis dalam ruang digital, atau yang biasa disebut sebagai
literasi digital. Menurut UNESCO, literasi digital mencakup kemampuan untuk
mencari, mengevaluasi, memanfaatkan, menghasilkan, serta menyebarkan informasi
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Konsep ini tidak
hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga mencakup kecakapan sosial-emosional,
etika, dan proses berpikir yang mendukung penggunaan teknologi secara bijak (Purba & Ain, 2024). Namun,
kenyataannya, banyak generasi muda yang masih berada pada tahap dasar, sekadar
mampu menggunakan teknologi tanpa memahami etika dan dampaknya.
Tantangan utama yang dihadapi guru saat ini adalah kesenjangan
digital (digital divide) antara generasi muda yang disebut digital
native dan guru yang sebagian masih digital immigrant. Banyak guru
yang masih terbiasa dengan metode pembelajaran konvensional, sementara siswa
tumbuh dalam lingkungan serba digital. Akibatnya, muncul kesenjangan pemahaman
dan cara berpikir antara guru dan siswa. Selain itu, maraknya hoaks,
disinformasi, cyberbullying, dan ketergantungan media sosial juga
menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Tanpa bimbingan guru yang kompeten
dan berintegritas dalam dunia digital, generasi muda dapat mudah tersesat dalam
informasi yang tidak terverifikasi.
Revitalisasi peran guru berarti memperkuat kembali fungsi,
kompetensi, dan keteladanan guru dalam menghadapi dunia digital. Ada tiga aspek
utama yang perlu digerakkan, Pertama, penguatan kompetensi digital guru. Guru
perlu diberikan pelatihan berkelanjutan mengenai teknologi pendidikan, keamanan
siber, dan etika digital. Misalnya, melalui pelatihan berbasis microlearning
yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Implementasi teknologi seperti
pembelajaran berbasis learning management system (LMS), dan
penggunaan konten digital interaktif harus dilakukan dengan pendekatan kreatif,
agar proses belajar lebih menyenangkan dan bermakna.
Kedua, menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab
digital. Guru tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga
sebagai role model bagi generasi muda dalam bersikap bijak di ruang
digital. Keteladanan guru dalam menyaring informasi, menghargai hak cipta,
menghindari ujaran kebencian, dan menggunakan media sosial secara positif akan
membentuk karakter digital generasi muda yang beretika. Misalnya, guru yang
aktif mempraktikkan digital citizenship dapat mengajarkan generasi muda
cara memverifikasi berita, menghormati privasi orang lain, dan menggunakan
platform digital untuk tujuan produktif.
Ketiga, mengembangkan budaya literasi digital di sekolah.
Sekolah harus menjadi lingkungan yang mendukung praktik literasi digital,
misalnya melalui pojok literasi digital, kegiatan literasi berbasis proyek (project-based
learning), atau lomba konten kreatif edukatif. Guru berperan sebagai
fasilitator yang mendorong siswa untuk tidak sekadar menjadi pengguna
teknologi, tetapi juga pencipta konten bermanfaat, seperti membuat blog
edukatif, video pembelajaran interaktif, atau podcast tentang isu sosial. Dengan
demikian, revitalisasi peran guru bukan hanya soal menguasai teknologi, tetapi
juga bagaimana guru menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan
kebijaksanaan dalam dunia digital yang serba cepat ini.
Sebagai pendidik, guru sejatinya bukan hanya pengajar, tetapi
agen perubahan bagi generasi muda. Dalam era digital, tanggung jawab ini
semakin kompleks, karena guru dituntut mampu menyeimbangkan antara teknologi
dan kemanusiaan, serta antara inovasi dan moralitas. Refleksi penting yang
perlu disadari adalah bahwa literasi digital sejatinya berakar pada literasi
moral. Tanpa nilai moral dan kesadaran etika, generasi muda bisa mahir secara
teknis namun miskin karakter. Oleh karena itu, guru sebagai teladan harus hadir
untuk menunjukkan keseimbangan antara kecerdasan digital dan kebijaksanaan
sosial.
Sebagaimana diungkapkan Paulo Freire dalam Pedagogy of the
Oppressed, pendidikan sejati adalah proses pembebasan, bukan
penyeragaman, serta memberdayakan setiap individu agar mampu membaca realitas
sosial secara kritis dan mengambil peran dalam upaya perubahan (Norvaizi et al., 2025). Dalam konteks
digital, guru membebaskan generasi muda dari pengaruh algoritma yang membatasi
pandangan dan informasi palsu dengan membekali mereka kemampuan berpikir kritis
dan reflektif. Guru yang reflektif juga senantiasa belajar dan beradaptasi, mereka
tidak malu mengakui bahwa teknologi berkembang lebih cepat daripada kurikulum.
PENUTUP
Revitalisasi peran guru dalam membangun budaya literasi
digital bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Di tengah derasnya arus
informasi, guru adalah kompas moral dan intelektual yang menuntun generasi muda
agar tidak tersesat dalam dunia digital. Guru yang berkompeten, reflektif, dan
berintegritas akan mampu menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, kreativitas,
serta etika digital pada generasi muda. Peringatan Hari Guru Nasional 2025
menjadi momentum untuk merevitalisasi semangat keprofesian dan keteladanan
guru. Dengan menjadi teladan literasi digital, guru tidak hanya mencerdaskan
generasi, tetapi juga menanamkan karakter yang kuat untuk menghadapi masa depan
yang semakin penuh tantangan dan peluang teknologi
Seorang guru yang hebat tidak hanya mengajarkan cara membaca
dan menulis, tetapi juga mengajarkan cara berpikir, beretika, dan berkontribusi
dalam dunia yang terus berubah. Di era digital ini, keteladanan guru adalah
cahaya yang menuntun generasi muda menapaki jalan literasi yang cerdas,
kreatif, dan bermartabat. Karena pada akhirnya, seperti kata Albert Einstein,
“Pendidikan bukanlah sekadar pembelajaran fakta, tetapi pelatihan pikiran untuk
berpikir.” Dan di tangan para guru teladan literasi digital, bangsa ini akan
melahirkan generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga bijak dalam
menggunakan teknologi untuk kemanusiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Hasanah,
D. F. (2024). Kesetaraan Wawasan Dunia Melalui Literasi: Evaluasi Ketercapaian
Gerakan Literasi Nasional Melalui Data Pisa dan Statistik
Indonesia. Journal of Education for The Language and Literature of
Indonesia, 2(2), 98-110.
Meutia, A. (2025). Perbudakan Digital Era
Kekinian. Jurnal Deliberatif, 3(1), 76-102.
Norvaizi, I., & Anggita, L. (2025).
Pendidikan Pembebasan Perspektif Paulo Freire. Abdurrauf Journal of
Education and Islamic Studies, 1(3), 141-150.
Purba, A. Z., & Ain, S. Q. (2024).
Peran Guru dalam Mengenalkan Literasi Digital Pada Siswa Kelas Tinggi di
Sekolah Dasar. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 13(001
Des), 1-10.
0 Comments