Ibadah Puasa: Antara Menahan Lapar dan Mengendalikan Hawa Nafsu

 

Oleh : Prof. Dr. Muhlisin, M.Ag.

Pendahuluan

Ibadah puasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi sosiologis, biologis, dan spiritual yang sangat dalam. Secara eksoterik (lahiriah), puasa sering kali dipahami sebagai sekadar aktivitas menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, secara esoterik (batiniah), puasa adalah sebuah teknologi ruhaniah yang dirancang untuk mengendalikan hawa nafsu, sebuah kekuatan purba dalam diri manusia yang jika tidak dikendalikan, dapat merusak tatanan individu maupun sosial. Di era digital saat ini, di mana konsumerisme dan pamer kemewahan menjadi narasi dominan, relevansi puasa sebagai pengendali nafsu menjadi semakin krusial.

Esai ini akan mengeksplorasi dikotomi antara menahan lapar secara fisik dan mengendalikan nafsu secara psikis melalui tinjauan teologis, pendapat ulama klasik, riset sains global, serta fenomena realitas di media sosial.

Puasa : Neurobiologi dan Psikologi Nafsu

Tujuan fundamental dari ibadah puasa adalah mencapai derajat "Taqwa". Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, namun selain ayat populer Al-Baqarah 183, Allah SWT juga memberikan isyarat tentang pengendalian diri dalam QS. An-Nazi’at ayat 40-41:

"Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sungguh, surgalah tempat tinggal(nya)."

Ayat ini secara eksplisit menghubungkan antara ketakwaan dengan kemampuan menahan hawa nafsu (nahyan nafsa 'anil hawa). Puasa adalah sarana praktis untuk mencapai makam tersebut. Rasulullah SAW juga mempertegas bahwa lapar hanyalah instrumen, bukan tujuan akhir. Dalam hadits riwayat Ibnu Majah, beliau bersabda:

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar, dan betapa banyak orang yang shalat malam namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa kantuk."

Hadits ini adalah peringatan keras bahwa puasa yang gagal bertransformasi dari sekadar "menahan lapar" menjadi "mengendalikan nafsu" adalah puasa yang kehilangan substansi di hadapan Allah SWT.

Para ulama klasik telah lama membedah lapisan-lapisan ibadah puasa. Imam Al-Ghazali (1058–1111) dalam kitab Ihya Ulumuddin membagi puasa ke dalam tiga tingkatan: Shaumul 'Umum (puasa orang awam), Shaumul Khusus (puasa khusus), dan Shaumul Khususil Khusus (puasa paling khusus). Bagi Al-Ghazali, menahan lapar dan dahaga hanyalah tingkat terendah (awam). Tingkat yang lebih tinggi adalah ketika seseorang mampu menahan seluruh panca indranya dari dosa. Puncak dari puasa adalah puasanya hati dari segala keinginan yang rendah dan pikiran duniawi. Al-Ghazali berargumen bahwa lapar fisik hanyalah pintu masuk untuk melemahkan kekuatan setan yang mengalir dalam darah manusia melalui jalur makanan.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (1292–1350) dalam Zadul Ma’ad menyatakan bahwa puasa adalah "perisai" bagi jiwa dari penyakit-penyakit kronis hawa nafsu. Beliau memandang puasa sebagai alat untuk mengembalikan keseimbangan manusia. Jika nafsu dibiarkan liar, manusia akan menjadi seperti binatang; namun jika nafsu dikendalikan melalui lapar yang terukur, manusia akan mendekati sifat malaikat.

Di era modern, pengendalian hawa nafsu melalui puasa mendapatkan validasi ilmiah. Dr. Jason Fung (2016), seorang pakar nefrologi global dan penulis The Complete Guide to Fasting, menjelaskan bahwa puasa secara drastis menurunkan kadar hormon insulin dan meningkatkan kejernihan mental. Secara biologis, ketika perut kosong, energi tubuh dialirkan ke otak untuk meningkatkan fokus.

Dari sudut pandang psikologi, Robert Lustig (2017) dalam bukunya The Hacking of the American Mind membedakan antara Pleasure, kesenangan singkat akibat dopamin dan Happiness, kebahagiaan jangka panjang akibat serotonin. Hawa nafsu manusia modern sering kali dieksploitasi oleh industri melalui dopamin—baik dari makanan cepat saji maupun notifikasi media sosial. Lustig berargumen bahwa pengendalian diri self-control adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan otak manusia dari kecanduan dopamin. Puasa, dalam konteks ini, adalah metode Dopamine Fasting yang paling efektif untuk memutus rantai keinginan impulsif.

Riset dari Stanford University (2018) mengenai Delayed Gratification menunjukkan bahwa individu yang mampu menahan keinginan sesaat demi tujuan jangka panjang, seperti yang dilakukan orang berpuasa, memiliki tingkat keberhasilan hidup yang lebih tinggi dan kesehatan mental yang lebih stabil. Fenomena media sosial di bulan Ramadhan sering kali menjadi paradoks bagi makna puasa. Berikut adalah beberapa data dan kenyataan yang terjadi:

1.     Statistik Konsumsi Konten; Berdasarkan laporan Think with Google (2023), penelusuran konten makanan dan resep meningkat hingga 40% selama Ramadhan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara fisik orang menahan lapar, secara visual nafsu makan justru sedang dipesta-porakan.

2.     Fenomena Mukbang dan Food Porn; Di platform seperti TikTok dan Instagram, tren mengunggah foto makanan mewah saat berbuka puasa, pamer takjil, menjadi budaya dominan. Ini menciptakan apa yang disebut para sosiolog sebagai Digital Hedonism. Puasa yang seharusnya melatih kesederhanaan, justru sering terjebak dalam ajang pamer, riya, yang merupakan salah satu bentuk hawa nafsu halus.

3.     Realitas Belanja Online; Data dari iPrice menunjukkan bahwa aktivitas belanja online di negara-negara Muslim meningkat tajam pada jam-jam sahur dan menjelang berbuka. Nafsu belanja, konsumerisme, sering kali menjadi pelarian bagi rasa lapar, sehingga makna pengendalian diri menjadi terdistorsi.

Fenomena media sosial juga memicu nafsu amarah dan gibah digital. Puasa lisan di dunia nyata sering kali tidak dibarengi dengan puasa jempol. Banyak orang yang sanggup menahan lapar, namun tidak sanggup menahan diri untuk tidak menulis komentar kebencian atau terlibat dalam perdebatan yang tidak berguna di kolom komentar.

Sebagaimana dicatat oleh Hamka (1982) dalam Tafsir Al-Azhar, puasa adalah jihad akbar melawan diri sendiri. Hamka menekankan bahwa lapar hanyalah pengantar, sementara kemerdekaan jiwa dari penjajahan nafsu adalah tujuannya. Senada dengan itu, pakar sosiologi agama Ali Shariati (1977) berpendapat bahwa puasa adalah tindakan revolusioner bagi seorang individu untuk berkata tidak, pada tuntutan biologisnya demi ketaatan pada nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi.

Di zaman di mana hawa nafsu manusia dieksploitasi oleh algoritma media sosial, puasa harus dimaknai ulang sebagai filter spiritual. Menahan lapar adalah latihan dasar untuk menguatkan otot kemauan, willpower. Jika seseorang sudah terbiasa berkata tidak pada air dan makanan yang halal baginya, seharusnya ia lebih mudah berkata tidak pada informasi bohong, tidak pada keserakahan, dan tidak pada keinginan untuk menjatuhkan orang lain. Pengendalian hawa nafsu dalam puasa mencakup tiga aspek:

1.    Nafsu Biologis; Makan, minum, dan hubungan seksual.

2.    Nafsu Emosional; Amarah, iri hati, dan pamer, riya.

3.    Nafsu Intelektual; Merasa paling benar dan enggan menerima kebenaran dari orang lain.

Kesimpulan

Ibadah puasa adalah keseimbangan antara jasmani dan rohani. Menahan lapar tanpa mengendalikan hawa nafsu adalah puasa yang gersang, sementara mengklaim mengendalikan nafsu tanpa menjalankan syariat menahan lapar adalah kebohongan spiritual. Keduanya harus berjalan beriringan.

Di tengah gempuran realitas media sosial yang memuja materi dan ego, puasa hadir sebagai pengingat bahwa manusia bukanlah budak dari perut atau keinginan matanya. Melalui puasa, kita diajak untuk kembali menjadi tuan atas diri kita sendiri. Keberhasilan puasa tidak diukur dari seberapa kuat kita menahan lapar hingga maghrib, melainkan dari seberapa mampu kita mengendalikan hawa nafsu setelah Ramadhan berlalu. Kejujuran puasa yang kita lakukan secara tersembunyi harus menjadi fondasi integritas dalam kehidupan nyata dan kehidupan digital kita.

Referensi

Al-Ghazali, Imam. (1058–1111). Ihya Ulumuddin. (Terjemahan). Jakarta: Republika.

Fung, Jason. (2016). The Complete Guide to Fasting: Heal Your Body Through Intermittent, Alternate-Day, and Extended Fasting. Vancouver: Victory Belt Publishing.

Hamka, Prof. Dr. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. (1292–1350). Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil 'Ibad. (Terjemahan). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Lustig, Robert H. (2017). The Hacking of the American Mind: The Science Behind the Corporate Takeover of Our Bodies and Brains. New York: Avery.

Shariati, Ali. (1977). Man and Islam. (Terjemahan). Houston: Free Islamic Lit.

Think with Google. (2023). Ramadan Consumer Trends Report: Southeast Asia.

Stanford University. (2018). The Neuroscience of Self-Control and Fasting. Stanford Neurosciences Institute.

 

Post a Comment

0 Comments