Oleh : Prof. Dr. Muhlisin, M.Ag.
Pendahuluan
Ibadah puasa merupakan salah satu rukun Islam yang
memiliki dimensi sosiologis, biologis, dan spiritual yang sangat dalam. Secara eksoterik
(lahiriah), puasa sering kali dipahami sebagai sekadar aktivitas menahan lapar
dan dahaga dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, secara esoterik
(batiniah), puasa adalah sebuah teknologi ruhaniah yang dirancang untuk
mengendalikan hawa nafsu, sebuah kekuatan purba dalam diri manusia yang jika
tidak dikendalikan, dapat merusak tatanan individu maupun sosial. Di era
digital saat ini, di mana konsumerisme dan pamer kemewahan menjadi narasi
dominan, relevansi puasa sebagai pengendali nafsu menjadi semakin krusial.
Esai ini akan mengeksplorasi dikotomi antara menahan
lapar secara fisik dan mengendalikan nafsu secara psikis melalui tinjauan
teologis, pendapat ulama klasik, riset sains global, serta fenomena realitas di
media sosial.
Puasa : Neurobiologi dan Psikologi Nafsu
Tujuan fundamental dari ibadah puasa adalah mencapai
derajat "Taqwa". Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, namun selain
ayat populer Al-Baqarah 183, Allah SWT juga memberikan isyarat tentang
pengendalian diri dalam QS. An-Nazi’at ayat 40-41:
"Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran
Tuhannya dan menahan diri dari (keinginan) hawa nafsunya, maka sungguh,
surgalah tempat tinggal(nya)."
Ayat ini secara eksplisit menghubungkan antara ketakwaan
dengan kemampuan menahan hawa nafsu (nahyan nafsa 'anil hawa). Puasa
adalah sarana praktis untuk mencapai makam tersebut. Rasulullah SAW juga
mempertegas bahwa lapar hanyalah instrumen, bukan tujuan akhir. Dalam hadits
riwayat Ibnu Majah, beliau bersabda:
"Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak
mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar, dan betapa banyak orang
yang shalat malam namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa kantuk."
Hadits ini adalah peringatan keras bahwa puasa yang gagal
bertransformasi dari sekadar "menahan lapar" menjadi
"mengendalikan nafsu" adalah puasa yang kehilangan substansi di
hadapan Allah SWT.
Para ulama klasik telah lama membedah lapisan-lapisan
ibadah puasa. Imam Al-Ghazali (1058–1111) dalam kitab Ihya Ulumuddin
membagi puasa ke dalam tiga tingkatan: Shaumul 'Umum (puasa orang awam),
Shaumul Khusus (puasa khusus), dan Shaumul Khususil Khusus (puasa
paling khusus). Bagi Al-Ghazali, menahan lapar dan dahaga hanyalah tingkat
terendah (awam). Tingkat yang lebih tinggi adalah ketika seseorang mampu
menahan seluruh panca indranya dari dosa. Puncak dari puasa adalah puasanya hati
dari segala keinginan yang rendah dan pikiran duniawi. Al-Ghazali berargumen
bahwa lapar fisik hanyalah pintu masuk untuk melemahkan kekuatan setan yang
mengalir dalam darah manusia melalui jalur makanan.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (1292–1350) dalam Zadul Ma’ad
menyatakan bahwa puasa adalah "perisai" bagi jiwa dari
penyakit-penyakit kronis hawa nafsu. Beliau memandang puasa sebagai alat untuk
mengembalikan keseimbangan manusia. Jika nafsu dibiarkan liar, manusia akan
menjadi seperti binatang; namun jika nafsu dikendalikan melalui lapar yang
terukur, manusia akan mendekati sifat malaikat.
Di era modern, pengendalian hawa nafsu melalui puasa
mendapatkan validasi ilmiah. Dr. Jason Fung (2016), seorang pakar
nefrologi global dan penulis The Complete Guide to Fasting, menjelaskan
bahwa puasa secara drastis menurunkan kadar hormon insulin dan meningkatkan
kejernihan mental. Secara biologis,
ketika perut kosong, energi tubuh dialirkan ke otak untuk meningkatkan fokus.
Dari sudut pandang psikologi, Robert Lustig (2017) dalam
bukunya The Hacking of the American Mind membedakan antara Pleasure, kesenangan
singkat akibat dopamin dan Happiness, kebahagiaan jangka panjang akibat
serotonin. Hawa nafsu manusia modern sering kali dieksploitasi oleh industri
melalui dopamin—baik dari makanan cepat saji maupun notifikasi media sosial.
Lustig berargumen bahwa pengendalian diri self-control adalah
satu-satunya cara untuk menyelamatkan otak manusia dari kecanduan dopamin.
Puasa, dalam konteks ini, adalah metode Dopamine Fasting yang paling
efektif untuk memutus rantai keinginan impulsif.
Riset dari Stanford University (2018) mengenai Delayed
Gratification menunjukkan bahwa individu yang mampu menahan keinginan
sesaat demi tujuan jangka panjang, seperti yang dilakukan orang berpuasa, memiliki
tingkat keberhasilan hidup yang lebih tinggi dan kesehatan mental yang lebih
stabil. Fenomena media sosial di bulan Ramadhan sering kali menjadi paradoks
bagi makna puasa. Berikut adalah beberapa data dan kenyataan yang terjadi:
1. Statistik Konsumsi Konten;
Berdasarkan laporan Think with Google (2023), penelusuran konten makanan
dan resep meningkat hingga 40% selama Ramadhan. Hal ini menunjukkan bahwa
meskipun secara fisik orang menahan lapar, secara visual nafsu makan justru
sedang dipesta-porakan.
2. Fenomena Mukbang dan Food
Porn; Di platform seperti TikTok dan Instagram, tren mengunggah foto
makanan mewah saat berbuka puasa, pamer takjil, menjadi budaya dominan. Ini
menciptakan apa yang disebut para sosiolog sebagai Digital Hedonism.
Puasa yang seharusnya melatih kesederhanaan, justru sering terjebak dalam ajang
pamer, riya, yang merupakan salah satu bentuk hawa nafsu halus.
3. Realitas Belanja Online; Data
dari iPrice menunjukkan bahwa aktivitas belanja online di negara-negara
Muslim meningkat tajam pada jam-jam sahur dan menjelang berbuka. Nafsu belanja,
konsumerisme, sering kali menjadi pelarian bagi rasa lapar, sehingga makna
pengendalian diri menjadi terdistorsi.
Fenomena media sosial juga memicu nafsu amarah dan gibah
digital. Puasa lisan di dunia nyata sering kali tidak dibarengi dengan puasa jempol.
Banyak orang yang sanggup menahan lapar, namun tidak sanggup menahan diri untuk
tidak menulis komentar kebencian atau terlibat dalam perdebatan yang tidak
berguna di kolom komentar.
Sebagaimana dicatat oleh Hamka (1982) dalam Tafsir
Al-Azhar, puasa adalah jihad akbar melawan diri sendiri. Hamka
menekankan bahwa lapar hanyalah pengantar, sementara kemerdekaan jiwa dari
penjajahan nafsu adalah tujuannya. Senada dengan itu, pakar sosiologi agama Ali
Shariati (1977) berpendapat bahwa puasa adalah tindakan revolusioner bagi
seorang individu untuk berkata tidak, pada tuntutan biologisnya demi ketaatan
pada nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi.
Di zaman di mana hawa nafsu manusia dieksploitasi oleh
algoritma media sosial, puasa harus dimaknai ulang sebagai filter spiritual.
Menahan lapar adalah latihan dasar untuk menguatkan otot kemauan, willpower.
Jika seseorang sudah terbiasa berkata tidak pada air dan makanan yang halal
baginya, seharusnya ia lebih mudah berkata tidak pada informasi bohong, tidak
pada keserakahan, dan tidak pada keinginan untuk menjatuhkan orang lain. Pengendalian
hawa nafsu dalam puasa mencakup tiga aspek:
1. Nafsu Biologis; Makan,
minum, dan hubungan seksual.
2. Nafsu
Emosional; Amarah, iri hati, dan pamer, riya.
3. Nafsu Intelektual; Merasa
paling benar dan enggan menerima kebenaran dari orang lain.
Kesimpulan
Ibadah puasa adalah keseimbangan antara jasmani dan
rohani. Menahan lapar tanpa mengendalikan hawa nafsu adalah puasa yang gersang,
sementara mengklaim mengendalikan nafsu tanpa menjalankan syariat menahan lapar
adalah kebohongan spiritual. Keduanya harus berjalan beriringan.
Di tengah gempuran realitas media sosial yang memuja
materi dan ego, puasa hadir sebagai pengingat bahwa manusia bukanlah budak dari
perut atau keinginan matanya. Melalui puasa, kita diajak untuk kembali menjadi
tuan atas diri kita sendiri. Keberhasilan puasa tidak diukur dari seberapa kuat
kita menahan lapar hingga maghrib, melainkan dari seberapa mampu kita
mengendalikan hawa nafsu setelah Ramadhan berlalu. Kejujuran puasa yang kita
lakukan secara tersembunyi harus menjadi fondasi integritas dalam kehidupan
nyata dan kehidupan digital kita.
Referensi
Al-Ghazali,
Imam. (1058–1111). Ihya Ulumuddin. (Terjemahan). Jakarta: Republika.
Fung,
Jason. (2016). The Complete Guide to Fasting: Heal Your Body Through
Intermittent, Alternate-Day, and Extended Fasting. Vancouver: Victory Belt
Publishing.
Hamka,
Prof. Dr. (1982). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Ibnu
Qayyim Al-Jauziyyah. (1292–1350). Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil 'Ibad.
(Terjemahan). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Lustig,
Robert H. (2017). The Hacking of the American Mind: The Science Behind the
Corporate Takeover of Our Bodies and Brains. New York: Avery.
Shariati,
Ali. (1977). Man and Islam. (Terjemahan). Houston: Free Islamic Lit.
Think
with Google. (2023). Ramadan Consumer Trends Report: Southeast Asia.
Stanford
University. (2018). The Neuroscience of Self-Control and Fasting.
Stanford Neurosciences Institute.

0 Comments