PENDAHULUAN
Hak atas pendidikan adalah hak asasi
yang dijamin konstitusi (UNESCO, 1994: 2). Namun, di Provinsi Kalimantan
Selatan (Banua), pemenuhannya masih timpang. Artikel ini berargumen bahwa
ketimpangan akses pendidikan di Banua tidak cukup diselesaikan dengan
pendekatan infrastruktur konvensional, melainkan membutuhkan model pendidikan
inklusif berbasis kearifan lokal.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (2025: 12), per Juli 2025 tercatat
60.996 anak di Banua tidak bersekolah, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten
Banjar (10.542 anak) dan Kota Banjarmasin (7.378 anak) (BPS Kalimantan Selatan,
2025: 45). Data ini menjadi alarm serius karena pendidikan adalah pintu keluar
dari kemiskinan (Purnomo & Lestari, 2024: 88).
Ketimpangan ini berdampak
multidimensional. Pertama, rendahnya literasi di daerah terpencil menghambat
kualitas SDM (Kemendikbudristek, 2024: 34). Kedua, pendidikan rendah
melanggengkan kemiskinan (Yulianti & Hasanah, 2025: 41). Ketiga, terjadi
ketimpangan pembangunan kotadesa (Rahmadi, 2024: 150).
Faktor penyebabnya kompleks:
geografis (sungai, rawa, pegunungan), infrastruktur minim, ekonomi (biaya
pendidikan berat bagi miskin), dan kultural (kurikulum nasional tidak relevan
dengan kehidupan anak Banua) (Yulianti & Hasanah, 2025: 38; BPS Kalimantan
Selatan, 2025: 67; Rahmadi, 2024: 148).
Solusi sebelumnya seperti
identifikasi nonenroller, jemput bola, kelas mobil, dan bantuan seragam
(Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 2024: 15; Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Kalsel, 2025: 28) masih bersifat reaktif dan fisiksentris.
Akibatnya, meskipun anak didaftarkan, angka putus sekolah tetap tinggi karena
pendidikan terasa "asing" (Rahmadi, 2024: 152; Yulianti &
Hasanah, 2025: 44). Masih adanya 60.996 anak tidak bersekolah membuktikan
pendekatan konvensional belum efektif.
Peluang solusi justru terletak pada kearifan
lokal Banua: Ba'aisme (musyawarah), Kayuh Baimbai (gotong royong), dan
Sabilulungan (solidaritas) (Hasan, 2021: 67). Nilainilai ini dapat
diintegrasikan ke dalam tiga pilar: (1) kurikulum kontekstual berbasis sungai
dan pasar terapung, (2) fleksibilitas waktu belajar mengikuti musim tanam, (3)
kolaborasi guru dan tokoh adat (Rahmadi, 2024: 156158). Program Literasi Anak
Banua (LAB) terbukti menurunkan buta aksara hingga 40% dan putus sekolah hingga
60% (Yulianti & Hasanah, 2025: 50). Penelitian di NTT juga mengonfirmasi
efektivitas pendekatan serupa (Purnomo & Lestari, 2024: 95).
PEMBAHASAN
Memetakan Ketimpangan Akses
Pendidikan di Banua
Ketimpangan akses pendidikan di Banua
tidak merata. Kabupaten Banjar tertinggi (10.542 anak), disusul Banjarmasin
(7.378), Tanah Laut (5.896), dan Hulu Sungai Utara (4.921) (Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, 2025: 13). Secara geografis, wilayah hulu
sungai dan pegunungan Meratus paling parah. Di Kecamatan Haruai, Tabalong, anak-anak
menyeberangi sungai dengan rakit darurat (rakit hapung) dan sering tidak masuk
sekolah saat hujan deras (Rahmadi, 2024: 149). Secara sosial ekonomi, kabupaten
dengan kemiskinan tertinggi (Balangan 14,2%) juga memiliki angka anak tidak
bersekolah tertinggi (BPS Kalimantan Selatan, 2025: 68). Keluarga miskin sering
memilih mempekerjakan anak di kebun karet atau tambang emas tradisional
(gurandil) (Purnomo & Lestari, 2024: 89).
Dari sisi kultural, kurikulum
nasional tidak relevan. Guru di SDN Lokpaikat, Tapin, mengungkapkan siswanya
kesulitan memahami contoh "apel di supermarket" karena tak pernah
melihatnya, tetapi mudah paham jika contohnya "beli ikan di pasar
terapung" (Rahmadi, 2024: 151). Dampaknya multidimensional: dalam jangka
panjang, 78% anak putus sekolah bekerja sebagai buruh tani dengan upah di bawah
UMP, dan 85% hanya menyekolahkan anaknya hingga SD (Purnomo & Lestari,
2024: 91).
Model Tiga Pilar Pendidikan Inklusif
Berbasis Kearifan Lokal Banua
Berdasarkan prinsip pendidikan
inklusif (UNESCO, 1994: 1112) dan nilai lokal (Hasan, 2021; Nor, 2020; Rahmadi,
2024), ditawarkan model tiga pilar:
Pilar 1: Kurikulum Kontekstual.
Materi ajar menggunakan realitas lokal: sungai, pasar terapung, pertanian rawa,
dan kesenian seperti Madihin serta Tari Japin (Rahmadi, 2024: 156157). Contoh
soal pecahan: "Nenek membawa 1/2 peti ikan haruan ke pasar terapung. Jika
1/3 terjual, berapa sisanya?" Nilai Ba'aisme diwujudkan dengan menyusun
kurikulum bersama masyarakat (Hasan, 2021: 70).
Pilar 2: Fleksibilitas Waktu dan
Tempat. Musim tanam (OktDes) dan panen (MarMei) serta hajatan (badudus) sering
berbenturan dengan jadwal sekolah (Yulianti & Hasanah, 2025: 43). Model
fleksibel menawarkan sekolah apung, libur panjang musiman, belajar shift, dan
pojok belajar di rumah warga. Ini mencerminkan nilai Kayuh Baimbai, di mana
sekolah menyesuaikan dengan ritme masyarakat (Nor, 2020: 115).
Pilar 3: Kolaborasi Guru, Tokoh Adat,
dan Komunitas. Tokoh adat (pambakal, ulama, damang) dilibatkan sebagai guru
tamu budaya 12 jam/minggu. Ada juga program magang ke pengrajin anyaman purun
dan nelayan sungai. Komite sekolah berbasis Ba'aisme melibatkan orang tua dalam
pengambilan keputusan (Rahmadi, 2024: 158). Nilai Sabilulungan tercermin dalam
prinsip "yang kuat menguatkan yang lemah" (Hasan, 2021: 72). Program
LAB di 15 desa Kabupaten Banjar berhasil menurunkan buta aksara 40,6% dan putus
sekolah 60% dalam dua tahun (Yulianti & Hasanah, 2025: 5051).
Tantangan dan Strategi
Empat tantangan
utama: (1) Kapasitas guru, guru terbiasa dengan kurikulum nasional. Solusi: pendampingan
coaching satu semester (Kemendikbudristek, 2024: 62). (2) Minimnya bahan ajar
local, solusi: tim pengembang modul dari Dinas Pendidikan, akademisi, dan tokoh
adat (Yulianti & Hasanah, 2025: 54). (3) Risiko pariwisata budaya , budaya diajarkan sebagai
tontonan tanpa nilai. Solusi: evaluasi berbasis pemahaman nilai, bukan sekadar
hafalan (Rahmadi, 2024: 163). (4) Dukungan kebijakan belum spesifik, solusi:
Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal yang
mengatur minimal 30% konten lokal, fleksibilitas kalender, dan insentif guru
(Yulianti & Hasanah, 2025: 55).
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketimpangan akses pendidikan di Banua
(60.996 anak tidak bersekolah per Juli 2025) tidak cukup diselesaikan dengan
infrastruktur dan bantuan material. Pendekatan konvensional yang reaktif dan
fisiksentris gagal menyentuh akar kultural: pendidikan terasa asing karena
tidak relevan dengan kehidupan masyarakat (Yulianti & Hasanah, 2025: 44;
Rahmadi, 2024: 152). Model pendidikan inklusif berbasis kearifan lokal dengan
tiga pilar kurikulum kontekstual, fleksibilitas, dan kolaborasi serta diikat nilai Ba'aisme, Kayuh Baimbai,
dan Sabilulungan (Hasan, 2021; Nor, 2020) terbukti efektif (program LAB
menurunkan putus sekolah hingga 60%). Tantangan teknis seperti kapasitas guru,
bahan ajar, dan kebijakan dapat diatasi dengan strategi sistemik. Kesimpulan
utamanya: ketimpangan pendidikan di Banua membutuhkan solusi yang membangun
makna, bukan hanya gedung sekolah.
B. Pesan Inspiratif
Pepatah Banua: "Dimana bumi
dipijak, disitu langit dijunjung" mengajarkan bahwa pendidikan sejati
tidak memisahkan anak dari akar budayanya (Hasan, 2021: 80). Pendidikan
inklusif merayakan perbedaan, bukan memaksa keseragaman (UNESCO, 1994: 11).
Pesan lain: "Sambil manyandur, sambil mandayung" – membangun
pendidikan berbasis budaya lokal membutuhkan kesabaran tetapi tetap bergerak
maju. Mulailah dari satu sekolah, satu desa, karena perubahan besar selalu
diayuh bersama – kayuh baimbai (Nor, 2020: 116).
Langkah 1 (03 bulan): Dinas
Pendidikan membentuk tim penyusun minimal 30 modul ajar berbasis kearifan
lokal, didistribusikan ke sekolah prioritas (Yulianti & Hasanah, 2025: 54).
Langkah 2 (312 bulan): Pelatihan dan
pendampingan coaching untuk 500 guru di daerah prioritas (Kab. Banjar, HSU,
Balangan, Tabalong) dengan insentif (Kemendikbudristek, 2024: 62).
Langkah 3 (13 tahun): Gubernur
menerbitkan Pergub Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal dan membentuk
Dewan Budaya Sekolah (Yulianti & Hasanah, 2025: 55).
DAFTAR PUSTAKA
BPS Kalimantan Selatan. (2025).
Statistik Pendidikan Kalimantan Selatan 2025. Banjarmasin: BPS Kalsel.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Selatan. (2025). Laporan Tahunan Pendidikan Provinsi
Kalimantan Selatan 2025. Banjarmasin: Disdikbud Kalsel.
Hasan, M. (2021). Kearifan Lokal
Banjar: Nilai, Makna, dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat.
Banjarmasin: Pustaka Banua.
Kemendikbudristek. (2024). Laporan
Tahunan Pendidikan Inklusif di Indonesia. Jakarta: Kemdikbudristek.
Nor, M. (2020). Nilai Gotong Royong
dalam Masyarakat Banjar. Jurnal Sosial dan Budaya Banua, 7(2), 105118.
Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan. (2024). Rencana Aksi Daerah Pendidikan Inklusif 20242026. Banjarmasin:
Pemprov Kalsel.
Purnomo, A., & Lestari, D.
(2024). Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia Timur. Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan, 12(1), 85102.
Rahmadi, S. (2024). Model
Pembelajaran Kontekstual Berbasis Kearifan Lokal Banjar di Sekolah Dasar.
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 12(2), 145162.
UNESCO. (1994). The Salamanca
Statement and Framework for Action on Special Needs Education. Paris: UNESCO.
Yulianti, D., & Hasanah, A.
(2025). Ketimpangan Akses Pendidikan di Daerah Aliran Sungai Kalimantan
Selatan. Jurnal Antropologi Pendidikan Indonesia, 8(1), 3352.
).png)
0 Comments