Ketimpangan Akses Pendidikan di Banua: Model Inklusif Berbasis Kearifan Lokal


 Musyrifah Zidni Baroroh, 53325011 (PAI)

PENDAHULUAN

Hak atas pendidikan adalah hak asasi yang dijamin konstitusi (UNESCO, 1994: 2). Namun, di Provinsi Kalimantan Selatan (Banua), pemenuhannya masih timpang. Artikel ini berargumen bahwa ketimpangan akses pendidikan di Banua tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan infrastruktur konvensional, melainkan membutuhkan model pendidikan inklusif berbasis kearifan lokal.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (2025: 12), per Juli 2025 tercatat 60.996 anak di Banua tidak bersekolah, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Banjar (10.542 anak) dan Kota Banjarmasin (7.378 anak) (BPS Kalimantan Selatan, 2025: 45). Data ini menjadi alarm serius karena pendidikan adalah pintu keluar dari kemiskinan (Purnomo & Lestari, 2024: 88).

Ketimpangan ini berdampak multidimensional. Pertama, rendahnya literasi di daerah terpencil menghambat kualitas SDM (Kemendikbudristek, 2024: 34). Kedua, pendidikan rendah melanggengkan kemiskinan (Yulianti & Hasanah, 2025: 41). Ketiga, terjadi ketimpangan pembangunan kotadesa (Rahmadi, 2024: 150).

Faktor penyebabnya kompleks: geografis (sungai, rawa, pegunungan), infrastruktur minim, ekonomi (biaya pendidikan berat bagi miskin), dan kultural (kurikulum nasional tidak relevan dengan kehidupan anak Banua) (Yulianti & Hasanah, 2025: 38; BPS Kalimantan Selatan, 2025: 67; Rahmadi, 2024: 148).

Solusi sebelumnya seperti identifikasi nonenroller, jemput bola, kelas mobil, dan bantuan seragam (Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 2024: 15; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, 2025: 28) masih bersifat reaktif dan fisiksentris. Akibatnya, meskipun anak didaftarkan, angka putus sekolah tetap tinggi karena pendidikan terasa "asing" (Rahmadi, 2024: 152; Yulianti & Hasanah, 2025: 44). Masih adanya 60.996 anak tidak bersekolah membuktikan pendekatan konvensional belum efektif.

Peluang solusi justru terletak pada kearifan lokal Banua: Ba'aisme (musyawarah), Kayuh Baimbai (gotong royong), dan Sabilulungan (solidaritas) (Hasan, 2021: 67). Nilainilai ini dapat diintegrasikan ke dalam tiga pilar: (1) kurikulum kontekstual berbasis sungai dan pasar terapung, (2) fleksibilitas waktu belajar mengikuti musim tanam, (3) kolaborasi guru dan tokoh adat (Rahmadi, 2024: 156158). Program Literasi Anak Banua (LAB) terbukti menurunkan buta aksara hingga 40% dan putus sekolah hingga 60% (Yulianti & Hasanah, 2025: 50). Penelitian di NTT juga mengonfirmasi efektivitas pendekatan serupa (Purnomo & Lestari, 2024: 95).

PEMBAHASAN

Memetakan Ketimpangan Akses Pendidikan di Banua

Ketimpangan akses pendidikan di Banua tidak merata. Kabupaten Banjar tertinggi (10.542 anak), disusul Banjarmasin (7.378), Tanah Laut (5.896), dan Hulu Sungai Utara (4.921) (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, 2025: 13). Secara geografis, wilayah hulu sungai dan pegunungan Meratus paling parah. Di Kecamatan Haruai, Tabalong, anak-anak menyeberangi sungai dengan rakit darurat (rakit hapung) dan sering tidak masuk sekolah saat hujan deras (Rahmadi, 2024: 149). Secara sosial ekonomi, kabupaten dengan kemiskinan tertinggi (Balangan 14,2%) juga memiliki angka anak tidak bersekolah tertinggi (BPS Kalimantan Selatan, 2025: 68). Keluarga miskin sering memilih mempekerjakan anak di kebun karet atau tambang emas tradisional (gurandil) (Purnomo & Lestari, 2024: 89).

Dari sisi kultural, kurikulum nasional tidak relevan. Guru di SDN Lokpaikat, Tapin, mengungkapkan siswanya kesulitan memahami contoh "apel di supermarket" karena tak pernah melihatnya, tetapi mudah paham jika contohnya "beli ikan di pasar terapung" (Rahmadi, 2024: 151). Dampaknya multidimensional: dalam jangka panjang, 78% anak putus sekolah bekerja sebagai buruh tani dengan upah di bawah UMP, dan 85% hanya menyekolahkan anaknya hingga SD (Purnomo & Lestari, 2024: 91).

Model Tiga Pilar Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal Banua

Berdasarkan prinsip pendidikan inklusif (UNESCO, 1994: 1112) dan nilai lokal (Hasan, 2021; Nor, 2020; Rahmadi, 2024), ditawarkan model tiga pilar:

Pilar 1: Kurikulum Kontekstual. Materi ajar menggunakan realitas lokal: sungai, pasar terapung, pertanian rawa, dan kesenian seperti Madihin serta Tari Japin (Rahmadi, 2024: 156157). Contoh soal pecahan: "Nenek membawa 1/2 peti ikan haruan ke pasar terapung. Jika 1/3 terjual, berapa sisanya?" Nilai Ba'aisme diwujudkan dengan menyusun kurikulum bersama masyarakat (Hasan, 2021: 70).

Pilar 2: Fleksibilitas Waktu dan Tempat. Musim tanam (OktDes) dan panen (MarMei) serta hajatan (badudus) sering berbenturan dengan jadwal sekolah (Yulianti & Hasanah, 2025: 43). Model fleksibel menawarkan sekolah apung, libur panjang musiman, belajar shift, dan pojok belajar di rumah warga. Ini mencerminkan nilai Kayuh Baimbai, di mana sekolah menyesuaikan dengan ritme masyarakat (Nor, 2020: 115).

Pilar 3: Kolaborasi Guru, Tokoh Adat, dan Komunitas. Tokoh adat (pambakal, ulama, damang) dilibatkan sebagai guru tamu budaya 12 jam/minggu. Ada juga program magang ke pengrajin anyaman purun dan nelayan sungai. Komite sekolah berbasis Ba'aisme melibatkan orang tua dalam pengambilan keputusan (Rahmadi, 2024: 158). Nilai Sabilulungan tercermin dalam prinsip "yang kuat menguatkan yang lemah" (Hasan, 2021: 72). Program LAB di 15 desa Kabupaten Banjar berhasil menurunkan buta aksara 40,6% dan putus sekolah 60% dalam dua tahun (Yulianti & Hasanah, 2025: 5051).

Tantangan dan Strategi

Empat tantangan utama: (1) Kapasitas guru, guru terbiasa dengan kurikulum nasional. Solusi: pendampingan coaching satu semester (Kemendikbudristek, 2024: 62). (2) Minimnya bahan ajar local, solusi: tim pengembang modul dari Dinas Pendidikan, akademisi, dan tokoh adat (Yulianti & Hasanah, 2025: 54). (3) Risiko pariwisata budaya , budaya diajarkan sebagai tontonan tanpa nilai. Solusi: evaluasi berbasis pemahaman nilai, bukan sekadar hafalan (Rahmadi, 2024: 163). (4) Dukungan kebijakan belum spesifik, solusi: Peraturan Gubernur tentang Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal yang mengatur minimal 30% konten lokal, fleksibilitas kalender, dan insentif guru (Yulianti & Hasanah, 2025: 55).

PENUTUP

A. Kesimpulan

Ketimpangan akses pendidikan di Banua (60.996 anak tidak bersekolah per Juli 2025) tidak cukup diselesaikan dengan infrastruktur dan bantuan material. Pendekatan konvensional yang reaktif dan fisiksentris gagal menyentuh akar kultural: pendidikan terasa asing karena tidak relevan dengan kehidupan masyarakat (Yulianti & Hasanah, 2025: 44; Rahmadi, 2024: 152). Model pendidikan inklusif berbasis kearifan lokal dengan tiga pilar kurikulum kontekstual, fleksibilitas, dan kolaborasi  serta diikat nilai Ba'aisme, Kayuh Baimbai, dan Sabilulungan (Hasan, 2021; Nor, 2020) terbukti efektif (program LAB menurunkan putus sekolah hingga 60%). Tantangan teknis seperti kapasitas guru, bahan ajar, dan kebijakan dapat diatasi dengan strategi sistemik. Kesimpulan utamanya: ketimpangan pendidikan di Banua membutuhkan solusi yang membangun makna, bukan hanya gedung sekolah.

B. Pesan Inspiratif

Pepatah Banua: "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung" mengajarkan bahwa pendidikan sejati tidak memisahkan anak dari akar budayanya (Hasan, 2021: 80). Pendidikan inklusif merayakan perbedaan, bukan memaksa keseragaman (UNESCO, 1994: 11). Pesan lain: "Sambil manyandur, sambil mandayung" – membangun pendidikan berbasis budaya lokal membutuhkan kesabaran tetapi tetap bergerak maju. Mulailah dari satu sekolah, satu desa, karena perubahan besar selalu diayuh bersama – kayuh baimbai (Nor, 2020: 116).

 C. Rekomendasi

Langkah 1 (03 bulan): Dinas Pendidikan membentuk tim penyusun minimal 30 modul ajar berbasis kearifan lokal, didistribusikan ke sekolah prioritas (Yulianti & Hasanah, 2025: 54).

Langkah 2 (312 bulan): Pelatihan dan pendampingan coaching untuk 500 guru di daerah prioritas (Kab. Banjar, HSU, Balangan, Tabalong) dengan insentif (Kemendikbudristek, 2024: 62).

Langkah 3 (13 tahun): Gubernur menerbitkan Pergub Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal dan membentuk Dewan Budaya Sekolah (Yulianti & Hasanah, 2025: 55).

DAFTAR PUSTAKA

BPS Kalimantan Selatan. (2025). Statistik Pendidikan Kalimantan Selatan 2025. Banjarmasin: BPS Kalsel.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan. (2025). Laporan Tahunan Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan 2025. Banjarmasin: Disdikbud Kalsel.

Hasan, M. (2021). Kearifan Lokal Banjar: Nilai, Makna, dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat. Banjarmasin: Pustaka Banua.

Kemendikbudristek. (2024). Laporan Tahunan Pendidikan Inklusif di Indonesia. Jakarta: Kemdikbudristek.

Nor, M. (2020). Nilai Gotong Royong dalam Masyarakat Banjar. Jurnal Sosial dan Budaya Banua, 7(2), 105118.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (2024). Rencana Aksi Daerah Pendidikan Inklusif 20242026. Banjarmasin: Pemprov Kalsel.

Purnomo, A., & Lestari, D. (2024). Pendidikan Inklusif Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia Timur. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 12(1), 85102.

Rahmadi, S. (2024). Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis Kearifan Lokal Banjar di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 12(2), 145162.

UNESCO. (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education. Paris: UNESCO.

Yulianti, D., & Hasanah, A. (2025). Ketimpangan Akses Pendidikan di Daerah Aliran Sungai Kalimantan Selatan. Jurnal Antropologi Pendidikan Indonesia, 8(1), 3352.

Post a Comment

0 Comments