PERAN GURU SEBAGAI ORANG TUA KEDUA

NAMA: Nadia I’anatul Maula

NIM: 20325017

KELAS: PGMI A

Pendahuluan

    Peran seorang guru tidak hanya sekedar mentransfer ilmu kepada para muridnya kemudian bersikap lepas tangan.Perlakuan ini tentu jauh dari idealisme guru professional.Seperti dalam sabda Rasulullah “aku bagi kalian laksana ayah” maknanya tentang bagaimana guru harus berperan sebagai orang tua juga dalam setiap proses pendidikan muridnya. Hadis Nabi yang merupakan sumber tuntunan dan ajaran Islam kedua setelah al-Qur’ān, banyak ditemukan nilai-nilai pendidikan yang bisa dikontekstualisasikan pada zaman modern ini.

    Unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang guru kompetensi afektif atau kompetensi yang memiliki kaitan erat dengan perasaan.Guru sebagai orang tua kedua bagi murid disekolah memiliki maksud bahwa pada saat mendidik dan mengajar peserta didik seorang guru dituntut untuk mengedepankan cinta dan kasih sayang seperti orang tua menyayangi anak-anak mereka.

     Mendidik seorang murid merupakan pekerjaan yang mulia dan penuh tanggung jawab. Proses pendidikan ini bukan hanya sebatas tentang mengajar, tetapi lebih kepada bagaimana membimbing anak untuk berkembang dengan baik, baik secara fisik maupun mental.

Isi

     Posisi guru sebagai orang tua kedua  telah dijelaskan dalam Al-qur’an surah Luqman yang menggambarkan hubungan pendidikan yang penuh kasih sayang, kebijaksanaan, dan kelembutan.Ketika guru diposisikan sebagai orang tua maka seorang guru hendaknya Ketika memanggil anak muridnya dengan panggilan yang penuh kasih sayang.Panggilan yang baik dan penuh kasih sayang dapat membangun ikatan emosional yang baik,rasa hormat dan menumbuhkan semangat murid untuk belajar disekolah.Dalam praktiknya nasihat tersebut dapat bermakna bahwa sebagai guru memiliki kewajiban untuk untuk memberikan motivasi, memperbaiki perilaku, serta menanamkan nilai-nilai karakter seperti disiplin, kesabaran, dan kerendahan hati.Ketika murid kurang semangat,suka membolos,dan bersikap malas seorang guru hendaknya menasihati dengan lembut dan penuh bijaksana sebagaimana yang dilakukan oleh Luqman.

     Tujuan akhir seorang guru tidak hanya untuk menjadikan muridnya menjadi para intelek tetepi juga menjadikan mereka menjadi murid yang berakhlak mulia.Seorang guru professional dituntut untuk memiliki tiga kompetensi antaranya,pertama kompetensi kognitif,maknanya kompetensi diri yang berkaitan dengan kegiatan atau proses memperoleh atau mentransfer pengetahuan, dan hasil pemerolehan pengetahuan itu sendiri. Kompetensi pedagogik ini, seperti dinyatakan meliputi dua hal antara lain:  ilmu pengetahuan  kependidikan dan ilmu pengetahuanmateri bidang  studi.Kedua,kompetensi kompetensi afektif. Maknanya, kompetensi afektif adalah kompetensi diri yang berhubungan dengan rasa kasih sayang dan cinta, serta perasaan dan emosi yang lunak. Dalam hal ini guru dituntut untuk bisa  mempengaruhi perasaan dan   emosi   peserta   didik   sehingga   mereka   termotivasi   belajar   dan mengembangkan  potensi diri.Dan yang terakhir adalah kompetensi psikomotorik. Kompetensi  ini  dibagi menjadi dua keterampilan yaitu diantaranya: keterampilan umum dan keterampilan khusus. Keterampilan umum meliputi duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan seterusnya. Sedang keterampilan khusus direfleksikan dalam bentuk keterampilan untuk mengekspresikan dirisecara verbal ataupun nonverbal.

   Guru sebagai pendidik juga memiliki peran yang sangat besar dalam membimbing anak agar dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal,karena lingkungan sekolah juga berperan signifikan dalam perkembangan anak. Selain itu,guru juga tidak hanya dituntut untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang penting, seperti kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Sebagai seorang pendidik, guru diharuskan untuk menunjukkan sikap profesional, tidak hanya dalam pengajaran tetapi juga dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara yang bijak dan penuh rasa tanggung jawab.Seorang guru harus memiliki sikap yang baik ,karena guru di sekolah berperan sebagai orang tua kedua bagi muridnya dan menjadi teladan untuk muridnya. Jika seorang guru memberi tahu sesuatu yang salah kepada muridnya, dia sedang menyesatkan anak didiknya.

Kesimpulan

   Peran guru dalam pendidikan tidak hanya sebatas menyampaiikan ilmu,tetapi guru juga memiliki peran sebagai orang tua kedua yang membimbing para muridnya dengan kasih sayang,kelembutan,serta kebijaksanaan. Sebagaimana meneladani Surah Luqman, hubungan antara guru dan murid seharusnya dibangun atas dasar perhatian dan panggilan yang penuh kasih, sehingga dapat tercipta ikatan emosional yang kuat dan suasana belajar yang positif. Guru tidak hanya dituntut untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga dituntut untuk membentuk karakter murid melalui nasihat yang baik, motivasi, dan bimbingan yang lembut, terutama ketika murid menghadapi masalah seperti kurang semangat atau perilaku negatif. Dengan mengedepankan tiga kompetensi utaman yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik guru dapat menciptakan pendidikan yang utuh, tidak hanya melahirkan peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu membawa nilai-nilai kebaikan dalam kehidupannya.Selain mengembangkan kemampuan intelektual, guru juga memiliki kewajiban untuk membentuk karakter peserta didiknya keteladanan, motivasi, dan penanaman nilai-nilai moral yang luhur.

   Dengan demikian, tugas guru sejatinya adalah untuk membentuk manusia yang sesungguhnya tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, berkepribadian kuat, dan mampu berperilaku baik dalam kehidupan sosialnya. Seorang guru harus bisa menanamkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kesabaran, kerendahan hati, dan kerja keras melalui keteladanan dan bimbingan yang konsisten. Hal tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang beradab.

   Disini dapat ditegaskan bahwa keberhasilan pendidikan  ditentukan oleh kualitas hubungan antara guru dengan muridnya. Ketika guru mampu berperan layaknya orang tua yang penuh dengan kasih sayang namun tetap memiliki sikap tegas dan tanggung jawab maka proses pendidikan juga akan berjalan secara efektif dan menyentuh seluruh aspek perkembangan peserta didik. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pembimbing, pengarah, penasihat, dan teladan yang memengaruhi cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bagi peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru, baik secara pengetahuan maupun kepribadian, menjadi hal yang sangat penting untuk terwujudnya tujuan pendidikan yang baik.

 

Daftar Pustaka

Amrullah. (2019) Guru Sebagai Orang Tua Dalam Hadist ‘‘Aku Bagi Kalian Laksana Ayah’’, Jurnal Dirsat, Vol. 2, No.1. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/dirasat/article/view/681

Abdullah Malik, M. (2019) Posisi Guru Sebagai Orang Tua dan Murid Sebagai Anak Menurut Prespektif Al-qur’an,Al-adzka:Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Vol. 9, No. 1.

Wulandari Isra,dkk (2025) Peran Guru dalam Mendidik Anak Usia Dasar, Journal of Social Science Research, Vol.5, No. 2.

 

Post a Comment

0 Comments