NAMA:
Nadia I’anatul Maula
NIM:
20325017
KELAS:
PGMI A
Pendahuluan
Peran seorang
guru tidak hanya sekedar mentransfer ilmu kepada para muridnya kemudian
bersikap lepas tangan.Perlakuan ini tentu jauh dari idealisme guru
professional.Seperti dalam sabda Rasulullah “aku bagi kalian laksana ayah” maknanya
tentang bagaimana guru harus berperan sebagai orang tua juga dalam setiap
proses pendidikan muridnya. Hadis Nabi yang merupakan sumber
tuntunan dan ajaran Islam kedua setelah al-Qur’ān, banyak ditemukan nilai-nilai
pendidikan yang bisa dikontekstualisasikan pada zaman modern ini.
Unsur penting yang harus
dimiliki oleh seorang guru kompetensi afektif atau kompetensi yang memiliki
kaitan erat dengan perasaan.Guru sebagai orang tua kedua bagi murid disekolah
memiliki maksud bahwa pada saat mendidik dan mengajar peserta didik seorang
guru dituntut untuk mengedepankan cinta dan kasih sayang seperti orang tua
menyayangi anak-anak mereka.
Mendidik seorang murid
merupakan pekerjaan yang mulia dan penuh tanggung jawab. Proses pendidikan ini
bukan hanya sebatas tentang mengajar, tetapi lebih kepada bagaimana membimbing
anak untuk berkembang dengan baik, baik secara fisik maupun mental.
Isi
Posisi guru sebagai orang tua kedua telah dijelaskan dalam Al-qur’an surah Luqman
yang menggambarkan hubungan pendidikan yang penuh kasih sayang, kebijaksanaan,
dan kelembutan.Ketika guru diposisikan sebagai orang tua maka seorang guru
hendaknya Ketika memanggil anak muridnya dengan panggilan yang penuh kasih
sayang.Panggilan yang baik dan penuh kasih sayang dapat membangun ikatan
emosional yang baik,rasa hormat dan menumbuhkan semangat murid untuk belajar
disekolah.Dalam praktiknya nasihat tersebut dapat bermakna bahwa sebagai guru
memiliki kewajiban untuk untuk memberikan motivasi, memperbaiki perilaku, serta
menanamkan nilai-nilai karakter seperti disiplin, kesabaran, dan kerendahan
hati.Ketika murid kurang semangat,suka membolos,dan bersikap malas seorang guru
hendaknya menasihati dengan lembut dan penuh bijaksana sebagaimana yang
dilakukan oleh Luqman.
Tujuan akhir seorang
guru tidak hanya untuk menjadikan muridnya menjadi para intelek tetepi juga
menjadikan mereka menjadi murid yang berakhlak mulia.Seorang guru professional
dituntut untuk memiliki tiga kompetensi antaranya,pertama kompetensi
kognitif,maknanya kompetensi diri yang berkaitan dengan kegiatan atau proses
memperoleh atau mentransfer pengetahuan, dan hasil pemerolehan pengetahuan itu
sendiri. Kompetensi pedagogik
ini, seperti dinyatakan meliputi dua hal antara lain: ilmu pengetahuan kependidikan dan ilmu pengetahuanmateri
bidang studi.Kedua,kompetensi kompetensi
afektif. Maknanya, kompetensi afektif adalah kompetensi diri yang berhubungan
dengan rasa kasih sayang dan cinta, serta perasaan dan emosi yang lunak. Dalam
hal ini guru dituntut untuk bisa mempengaruhi
perasaan dan emosi peserta
didik sehingga mereka
termotivasi belajar dan mengembangkan potensi diri.Dan yang terakhir adalah kompetensi
psikomotorik. Kompetensi ini dibagi menjadi dua keterampilan yaitu
diantaranya: keterampilan umum dan keterampilan khusus. Keterampilan umum
meliputi duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan seterusnya. Sedang
keterampilan khusus direfleksikan dalam bentuk keterampilan untuk
mengekspresikan dirisecara verbal ataupun nonverbal.
Guru sebagai pendidik juga
memiliki peran yang sangat besar dalam membimbing anak agar dapat mengembangkan
potensi dirinya secara optimal,karena lingkungan sekolah juga berperan
signifikan dalam perkembangan anak. Selain itu,guru juga tidak hanya dituntut
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai
kehidupan yang penting, seperti kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Sebagai
seorang pendidik, guru diharuskan untuk menunjukkan sikap profesional, tidak
hanya dalam pengajaran tetapi juga dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi
dengan cara yang bijak dan penuh rasa tanggung jawab.Seorang guru harus
memiliki sikap yang baik ,karena guru di sekolah berperan sebagai orang tua
kedua bagi muridnya dan menjadi teladan untuk muridnya. Jika seorang guru memberi
tahu sesuatu yang salah kepada muridnya, dia sedang menyesatkan anak didiknya.
Kesimpulan
Peran guru dalam
pendidikan tidak hanya sebatas menyampaiikan ilmu,tetapi guru juga memiliki
peran sebagai orang tua kedua yang membimbing para muridnya dengan kasih
sayang,kelembutan,serta kebijaksanaan. Sebagaimana meneladani Surah Luqman,
hubungan antara guru dan murid seharusnya dibangun atas dasar perhatian dan
panggilan yang penuh kasih, sehingga dapat tercipta ikatan emosional yang kuat
dan suasana belajar yang positif. Guru tidak hanya dituntut untuk memberikan
pengetahuan, tetapi juga dituntut untuk membentuk karakter murid melalui
nasihat yang baik, motivasi, dan bimbingan yang lembut, terutama ketika murid
menghadapi masalah seperti kurang semangat atau perilaku negatif. Dengan
mengedepankan tiga kompetensi utaman yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik guru
dapat menciptakan pendidikan yang utuh, tidak hanya melahirkan peserta didik
yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu membawa
nilai-nilai kebaikan dalam kehidupannya.Selain mengembangkan kemampuan
intelektual, guru juga memiliki kewajiban untuk membentuk karakter peserta
didiknya keteladanan, motivasi, dan penanaman nilai-nilai moral yang luhur.
Dengan demikian, tugas
guru sejatinya adalah untuk membentuk manusia yang sesungguhnya tidak hanya
cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, berkepribadian kuat,
dan mampu berperilaku baik dalam kehidupan sosialnya. Seorang guru harus bisa
menanamkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, kesabaran, kerendahan
hati, dan kerja keras melalui keteladanan dan bimbingan yang konsisten. Hal tersebut
sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya pendidikan karakter
sebagai fondasi utama dalam membangun generasi yang beradab.
Disini dapat ditegaskan
bahwa keberhasilan pendidikan ditentukan
oleh kualitas hubungan antara guru dengan muridnya. Ketika guru mampu berperan
layaknya orang tua yang penuh dengan kasih sayang namun tetap memiliki sikap
tegas dan tanggung jawab maka proses pendidikan juga akan berjalan secara
efektif dan menyentuh seluruh aspek perkembangan peserta didik. Guru bukan
sekadar pengajar, tetapi pembimbing, pengarah, penasihat, dan teladan yang
memengaruhi cara berpikir, bersikap, dan berperilaku bagi peserta didik. Oleh
karena itu, peningkatan kompetensi guru, baik secara pengetahuan maupun
kepribadian, menjadi hal yang sangat penting untuk terwujudnya tujuan
pendidikan yang baik.
Daftar Pustaka
Amrullah. (2019) Guru Sebagai Orang Tua Dalam Hadist ‘‘Aku Bagi
Kalian Laksana Ayah’’, Jurnal Dirsat, Vol. 2, No.1. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/dirasat/article/view/681
Abdullah Malik, M. (2019) Posisi Guru Sebagai Orang Tua dan Murid
Sebagai Anak Menurut Prespektif Al-qur’an,Al-adzka:Jurnal Ilmiah Pendidikan
Guru Madrasah Ibtidaiyah, Vol. 9, No. 1.
Wulandari Isra,dkk (2025) Peran Guru dalam Mendidik Anak Usia Dasar,
Journal of Social Science Research, Vol.5, No. 2.
0 Comments