(Nur Khikmah, NIM: 53325008)
Program Doktoral Semester 2
Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman
Wahid Pekalongan
Pendahuluan
Arus
globalisasi yang didorong oleh revolusi digital telah menciptakan situasi
paradoksal dalam kebudayaan. Di satu sisi, dunia seolah menjadi lebih dekat
tanpa batas; namun di sisi lain, jarak antara generasi muda dan akar budaya lokal
semakin lebar. Budaya pop dunia yang seragam kini lebih gampang diakses melalui
perangkat daripada pertunjukan seni tradisional di balai desa. Dalam hal ini,
sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki tanggung jawab besar. Namun
sekolah tidak boleh bergerak sendiri. Pelestarian budaya local hanya bisa
terjamin melalui kerjasama strategis antara sekolah dan Masyarakat. Sinergi ini
bukan hanya sekadar pilihan tambahan dalam kurikulum, melainkan sebuah
kebutuhan fundamental untuk menjaga martabat bangsa di hadapan dunia.
Pembahasan
Secara konvensional, sekolah sering dianggap sebagai lingkungan yang
terpisah, menjauhkan murid dari kenyataan sosial yang ada. Pelajaran seni dan
budaya sering kali hanya berfokus pada aspek teoretis, si mana murid diharuskan
mengingat nama-nama tarian atau alat tradisional dari buku tanpa pernah
merrasakannya atau memahami makna yang mendasarinya. Pendekatan ini tidak
berhasil menumbuhkan rasa keterikatan (sense of belonging). Untuk
mengatasi keterbatasan ini, sekolah perlu melakukan transformasi menjadi ekosistem
yang lebih terbuka.
Pokok argumennya adalah bahwa komunitas lokal seperti sanggar tari,
organisasi adat, hingga pengrajin tradisional merupakan “perpustakaan hidup”
yang memiliki otoritas pengetahuan secara praktis. Ketika sekolah berkolaborasi
dengan komunitas ini, terjadi transfer pengetahuan yang autentik. Murid tidak
hanya mempelajari tentang budaya, tetapi juga belajar bersama para pelaku
budaya. Kerja sama ini memungkinkan metode pembelajaran berbasis pengalaman, di
mana murid terlibat secara langsung dalam proses kreatif, seperti membatik
dengan teknik tradisional atau mempelajari pakem musik daerah langsung dari
sang maestro. Seperti yang dinyatakan oleh para ahli pendidikan, partisipasi
aktif murid dalam konteks buadaya mereka sendiri akan memperkuat struktur
kognitif dan afektif mereka terhadap nilai-nilai kearifan lokal.
Refleksi Budaya sebagai Identitas, Bukan Hanya Seremonial
Sering kali, konservasi budaya dalam sekolah terperangkap
dalam formalitas atau hanya seremonial, seperti kewajiban memakai pakaian
tradisional pada hari-hari tertentu tanpa pengertian filosofis yang mendalam.
Di sinilah fungsi komunitas sangat krusial sebagai penyeimbang yang reflektif.
Komunitas menyampaikan cerita dan prinsip-prinsip etika yang ada dalam setiap
karya budaya.
Apabila kita berpikir, budaya setempat sebenarnya
merupakan hasil pengumpulan kebijakan nenek moyang dalam menghadapi lingkungan
dan kehidupan. Contohnya, arsitektur rumah tradisional atau metode pertanian
konvensional sering kali memasukkan prinsip-prinsip ekologis yang sangat
berkaitan dengan masalah perubahan iklim sekarang. Dengan kolaborasi, sekolah
bisa mengajak tokoh masyarakat untuk merenungkan nilai-nilai tersebut kepada
murid. Budaya lokal kini dilihat bukan sebagai artefak kuno dari masa lalu, tetapi
sebagai solusi cerdas untuk masa depan. Pendidikan yang berlandaskan kearifan
lokal (ethno-pedagogy) membantu murid menemukan jati diri mereka di
tengah arus budaya luar, sehingga mereka tidak merasa “asing di tanah air
sendiri”.
Membangun Ekosistem yang Berkelanjutan
Dengan semangat inspiratif, kerja sama antara sekolah dan
masyarakat menghasilkan efek yang luar biasa. Untuk sekolah, ini merupakan
sarana untuk memperkaya pendidikan tanpa terbebani oleh keterbatasan sarana.
Bagi masyarakat, kerja sama ini memberikan harapan untuk adanya pembaruan
generasi. Banyak warisan budaya yang terancam hilang karena minimnya minat dari
kaum muda untuk mempelajarinya. Keberadaan sekolah sebagai mitra memberikan
pengakuan dan panggung baru untuk para pelaku seni lokal agar tetap berkarya.
Lebih dari itu, kolaborasi ini dapat berkembang menjadi
ekonomi kreatif yang berakar pada sekolah dan masyarakat. Contohnya, produk
yang dihasilkan murid melalui bimbingan dari pengrajin lokal dapat dipamerkan
atau dijual, sehingga pada akhirnya menumbuhkan semangat kewirausahaan sosial.
Ini menunjukkan bahwa budaya lokal memiliki nilai ekonomi yang kuat bila
dikelola dengan pendekatan inovatif dalam pendidikan. Kombinasi antara
nilai-nilai tradisional dan cara berpikir modern inilah yang akan menghasilkan generasi
yang fleksibel namun tetap menghargai integritas.
Tantangan dan Solusi dalam Kolaborasi
Menciptakan kolaborasi antara lembaga pendidikan dan masyarakat tidaklah
tanpa rintangan. Salah satu kendala yang sering muncul adalah perbedaan dalam
kurikulum. Sering kali kurikulum nasional yang terlalu padat mengakibatkan
minimnya kesempatan untuk memasukkan muatan lokal, sehingga upaya melestarikan
budaya dianggap sebagai tambahan yang memberatkan baik bagi pengajar maupun
murid. Di samping itu, terdapat masalah berupa perbedaan antar generasi.
Komunitas lokal atau pelaku budaya biasanya menggunakan metode penyampaian yang
tidak formal dan bersifat lisan, sedangkan sekolah mengharuskan adanya
standarisasi serta dokumentasi tulisan. Tanpa adanya saluran komunikasi yang
efektif, pengetahuan lokal yang sangat berharga dapat terancam hilang karena
tidak dapat diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan yang ada. Untuk
menghadapi tantangan ini, langkah-langkah solutif yang komprehensif
diperlakukan yaitu:
a.
Implementasi Intra Kurikuler
Dengan adanya intra kurikuler sekolah mampu menjadikan komunitas sebagai
“laboratorium nyata”. Murid tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga melakukan
magang singkat atau penelitian di lapangan komunitas setempat untuk memahami
kearifan lokal secara langsung.
b. Digitalisasi Budaya Lokal: Kerja sama ini perlu difokuskan pada penggunaan teknologi. Sekolah dan komunitas dapat berkolaborasi membuat konten kreatif seperti podcast tentang sejarah lokal atau video dokumenter singkat yang dapat diunggah di platform digital untuk menarik perhatian generasi.
Penutup
Kerja sama antara sekolah dan masyarakat adalah prasyarat utama untuk
menjaga kelestarian budaya lokal. Dengan sinergi yang tepat, budaya tidak akan
hanya menjadi artefak dari masa lalu, tetapi akan berkembang menjadi identitas
yang terus hidup dan relevan di masa depan. Pendidikan yang berlandaskan budaya
lokal akan menghasilkan generasi yang tidak hanya pintar secara intelektual,
tetapi juga memiliki karakter yang kokoh.
REFERENSI
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan
Praktis. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 125-130.
Suyitno, I. "Pengembangan Karsa Budaya dalam Pembelajaran
Berbasis Kearifan Lokal." Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, Vol.
19, No. 2, 2012, hal. 145-152.
Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2004), hal. 89-95.
Kemendikbudristek, Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan
Pembelajaran (Jakarta: Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, 2022), hal. 112
Edi Sedyawati, Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan
Sejarah (Jakarta: Raaja Grafindo Persada, 2006), hal. 241.
Naim Ngainun dan Achmad Sauqi, Pendidikan Multikultural: Konsep
dan Aplikasi (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hal. 128.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan, Pasal 25 mengenai peran serta Masyarakat dalam Pendidikan
kebudayaan.
UNESCO, Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural
Heritage (Paris: UNISCO, 2003), Pasal 14.
)%20(1).png)
0 Comments