Affix Ihsan Madani
PENDAHULUAN
Dalam konteks Hari Pendidikan Nasional, refleksi
terhadap perjalanan pendidikan di Indonesia menjadi suatu kebutuhan.
Pendidikan, sebagaimana digagas oleh Ki Hajar Dewantara, bukan hanya sekadar
transfer pengetahuan, tetapi merupakan proses pembangunan karakter dan
peradaban bangsa (Niyarci, 2022). Namun, era globalisasi menghadirkan tantangan
kompleks bagi pendidikan, termasuk pendidikan agama Islam, yang kini harus
beradaptasi dengan nilai-nilai universal, teknologi, dan dinamika sosial yang
cepat (Zulkifli Lubis & Dewi Anggraeni, 2019). Di tengah arus global,
muncul berbagai isu kontemporer seperti sekularisasi, pluralisme, dan tantangan
dalam internalisasi nilai agama pada generasi muda (Romi Mesra, 2023).
Penelitian ini berangkat dari identifikasi celah bahwa
pembahasan tentang pendidikan sebagai jalan peradaban sering kali terpisah
antara warisan filosofi nasional (Ki Hajar Dewantara) dan respons pendidikan
agama Islam terhadap tantangan global. Padahal, kedua aspek tersebut saling
terkait dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Tujuan
penulisan ini adalah untuk mengkaji konsep pendidikan sebagai jalan peradaban
dengan menghubungkan filosofi Ki Hajar Dewantara dengan dinamika pendidikan agama
Islam di era global, serta memberikan opini subjektif berdasarkan analisis
tersebut.
PEMBAHASAN
Pendidikan sebagai jalan peradaban dapat dipahami
sebagai suatu proses sistematis yang tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan
individu, tetapi juga untuk membangun tatanan sosial, nilai, dan budaya yang
lebih maju dan beradab. Ki Hajar Dewantara menekankan pendidikan sebagai upaya
memanusiakan manusia, dengan prinsip "Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya
Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani" yang menempatkan guru sebagai teladan,
pemotivasi, dan pemberi dukungan dari belakang (Niyarci, 2022). Dalam konteks
ini, pendidikan adalah engine penggerak kemajuan suatu bangsa.
Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI), konsep
ini mendapat dimensi spiritual dan moral. PAI tidak hanya mengajar tentang
ritual, tetapi berperan dalam pembentukan karakter religius yang menjadi
pondasi peradaban yang bermoral (Nurrotun Nangimah, 2018). Era globalisasi
kemudian memperluas definisi ini, dimana pendidikan harus mampu membentuk
individu yang tidak hanya religius dan berkarakter lokal, tetapi juga
kompetitif, toleran, dan adaptif terhadap perubahan global (Zulkifli Lubis
& Dewi Anggraeni, 2019). Artinya, jalan peradaban kini berjalan di lintasan
yang lebih kompleks, menghubungkan nilai lokal, nasional, dan global.
Perkembangan PAI di era kontemporer dipengaruhi oleh
beberapa faktor utama:
1)
Faktor Politik dan Kebijakan Nasional: Sistem pendidikan nasional
memberikan kerangka legal bagi penyelenggaraan PAI. Dinamika politik dan
kebijakan pendidikan pasca kemerdekaan telah membentuk ruang bagi PAI untuk
berkembang, namun juga menghadapkan pada tantangan seperti integrasi nilai
agama dalam sistem pendidikan umum yang semakin kompleks (Ahmad Jafarul
Musadad, 2021; Siti Mariyah et al., 2022).
2)
Faktor Globalisasi dan Teknologi: Arus globalisasi membawa nilai-nilai
universal, informasi bebas, dan pola pikir baru yang kadang bertentangan dengan
nilai agama tertentu. Teknologi, terutama digital, menjadi medium baru untuk
pembelajaran agama, tetapi juga menjadi sumber distorsi informasi dan degradasi
moral yang harus dijawab oleh PAI (Zulkifli Lubis & Dewi Anggraeni, 2019;
Romi Mesra, 2023).
3)
Faktor Sosial-Budaya: Masyarakat Indonesia yang majemuk menuntut
pendekatan PAI yang inklusif dan kontekstual. Tradisi lokal seperti "Warak
Ngendog" di Semarang menunjukkan bagaimana identitas Muslim urban dibentuk
melalui sintesis budaya dan agama, yang merupakan contoh adaptasi PAI dalam
konteks sosial spesifik (Cahyono, 2018). Namun, pluralitas juga bisa menjadi
sumber konflik nilai jika tidak dikelola dengan pendidikan yang tepat.
4)
Faktor Profesionalisme Guru: Guru PAI adalah aktor utama. Kualitas
mereka sebagai pendidik profesional yang memahami konteks global sangat
menentukan efektivitas PAI dalam membentuk karakter siswa. Tantangan menjadi
guru yang tidak hanya religius, tetapi juga mampu menjadi teladan dan
fasilitator di era digital sangat besar (Zulkifli Lubis & Dewi Anggraeni,
2019; Zainur Arifin, 2020).
Interaksi antara filosofi Ki Hajar Dewantara dan
tantangan global terhadap PAI menghasilkan beberapa implikasi penting. Implikasi
pada Kurikulum dan Metode: Kurikulum PAI perlu direkonstruksi agar tidak hanya
doktrinal, tetapi juga aplikatif dan kontekstual dengan masalah kontemporer
seperti lingkungan, keadilan sosial, dan etika digital, sejalan dengan prinsip
"Mangun Karsa" Ki Hajar Dewantara yang menekankan pada membangun
kemauan dan kreativitas (Niyarci, 2022; Romi Mesra, 2023). Metode pembelajaran
harus lebih interaktif dan menggunakan teknologi, mengubah guru dari sumber
informasi tunggal menjadi fasilitator.
Implikasi pada Pembentukan Karakter: PAI di era global
harus mampu membentuk karakter yang "glocal" – memiliki akar religius
dan budaya lokal yang kuat, tetapi juga memiliki sikap terbuka, toleran, dan
kompetitif di tingkat global. Ini merupakan perwujudan dari tujuan pendidikan
Ki Hajar Dewantara untuk memanusiakan manusia dalam konteks yang lebih luas
(Niyarci, 2022; Nurrotun Nangimah, 2018).
Implikasi pada Sistem Manajemen Pendidikan:
Pengelolaan pendidikan, termasuk di madrasah dan sekolah umum yang
menyelenggarakan PAI, perlu berbasis pada paradigma manajemen yang profesional
dan adaptif. Guru perlu didukung dengan pengembangan kapasitas terus-menerus
untuk menghadapi tantangan baru, sebagaimana ditekankan dalam studi manajemen
berbasis guru profesional (Zainur Arifin, 2020).
Implikasi pada Kebijakan Makro: Kebijakan pendidikan
nasional perlu secara strategis memasukkan visi PAI yang relevan dengan
tantangan global sebagai bagian dari upaya membangun peradaban bangsa.
Kebijakan harus mampu mengintegrasikan kekuatan filosofi nasional dengan
strategi menghadapi disrupsi global (Nana Suyana et al., 2024).
Gambar
1. Guru Menjadi
Fasilitator Pembelajaran di Era Global
Pendidikan, khususnya PAI, saat ini berada di
persimpangan yang menarik. Di satu sisi, kita memiliki warisan filosofi yang
sangat kuat dari Ki Hajar Dewantara yang humanis dan kontekstual dengan budaya
Indonesia. Di sisi lain, dunia global menawarkan (dan kadang memaksa)
nilai-nilai yang berbeda. Jalan peradaban yang ideal bukanlah memilih salah
satu, tetapi melakukan sintesis kreatif.
PENUTUP
Penulis melihat bahwa prinsip "Tut Wuri Handayani"
(memberi dukungan dari belakang) dari Ki Hajar Dewantara sangat relevan untuk
guru PAI di era digital. Dukungan itu sekarang bukan hanya secara fisik, tetapi
juga berupa literasi digital, kemampuan membimbing siswa menyaring informasi
dari internet, dan memberikan penguatan moral di ruang-ruang virtual. Guru PAI
harus "ngguyub" (menyatu) dengan dunia siswa yang sudah sangat
berbeda.
Namun, Penulis juga merasa ada kelemahan. Diskusi
tentang pendidikan dan globalisasi sering kali terlalu abstrak dan teoritis.
Implementasi di sekolah masih banyak yang gagap. Kurikulum PAI, menurut penulis,
masih terlalu berat pada hafalan dan pengetahuan normatif, kurang pada
pembentukan sikap kritis dan kemampuan adaptasi. Faktor profesionalisme guru
juga masih menjadi masalah serius; banyak guru PAI yang hebat secara spiritual
tetapi kurang terampil dalam metodologi pembelajaran modern.
Pada akhirnya, opini penulis adalah bahwa "jalan
peradaban" ini harus dibangun dengan fondasi yang kuat dari nilai-nilai
kita sendiri (termasuk nilai agama), tetapi menggunakan "kendaraan"
dan "jalan raya" yang sesuai dengan era global. Kita tidak bisa
berjalan dengan delman di jalan tol. Pendidikan Agama Islam perlu menjadi
"pendidikan agama yang smart", yang cerdas secara teknologi, empatik
secara sosial, dan mendalam secara spiritual. Hari Pendidikan Nasional harus
menjadi momentum untuk tidak hanya mengenang Ki Hajar Dewantara, tetapi juga
untuk berkomitmen mengaktualisasikan filosofinya dalam bentuk tindakan nyata
yang relevan dengan dunia sekarang.
REFERENSI
Niyarci, N.
(2022). Perkembangan Pendidikan Abad 21 Berdasarkan Teori Ki Hajar Dewantara.
Pedagogika Jurnal Ilmu-Ilmu Kependidikan, 2(1).
https://doi.org/10.57251/ped.v2i1.336
Zulkifli Lubis,
& Dewi Anggraeni. (2019). Paradigma Pendidikan Agama Islam di Era
Globalisasi Menuju Pendidik Profesional. Jurnal Studi Al-Quran, 15(1).
https://doi.org/10.21009/jsq.015.1.07
Romi Mesra.
(2023). ISU-ISU KONTEMPORER PENDIDIKAN ISLAM. Unknown Journal.
https://doi.org/10.31219/osf.io/z834j
Nurrotun Nangimah.
(2018). Peran guru PAI dalam pendidikan karakter religius siswa SMA N 1
Semarang. Walisongo Repository (Walisongo State Islamic University).
Zainur Arifin.
(2020). PARADIGMA STUDI MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH DAN GURU PROFESIONAL.
Muróbbî Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1). https://doi.org/10.52431/murobbi.v4i1.305
Rahmawati, N. L. N., & Abi Aufa,
A. (2025). MANAJEMEN SUMBER DAYA PENDIDIKAN ISLAM. Salimiya: Jurnal
Studi Ilmu Keagamaan Islam, 6(3), 760-767.
Purnomo, S. (2020). Manajemen
Pendidikan Islam Ditinjau Dari Tripusat Pendidikan. Jurnal Alasma:
Media Informasi Dan Komunikasi Ilmiah, 2(1), 43-58.
.png)
0 Comments