PENDAHULUAN
Setiap tanggal 2 mei, bangsa Indonesia memperingati Hari
Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang tidak sekadar mengenang jasa Ki Hajar
Dewantara, melainkan juga menjadi cermin untuk mereflesikan arah pendidikan
kita. Pada tahun 2026 ini membawa tema yang bermakna: “Belajar Setara,
Berbudaya Banua, Membangun Banjar Sejahtera.” Tema ini seolah mengingatkan kita
bahwa pendidikan sejati tidak pernah tumbuh di ruang yang hampa budaya.
Di Kalimantan Selatan, tepatnya di
tanah Banjar yang kaya akan tradisi, bahasa, seni, dan kearifan lokal, terdapat
paradoks yang memprihatinkan. Di satu sisi, warisan budaya seperti tari Baksa
Kembang, musik panting, tradisi baayun maulud, hingga permainan rakyat seperti
hadang dan balogo masih hidup di tengah masyarakat. Di sisi lain, generasi muda
semakin asing dengan akar budayanya sendiri. Mereka lebih fasih menyebut nama
idol K-pop daripada nama pahlawan Banjar, lebih hafal lirik lagu viral daripada
syair pantun bahasa Banjar.
Di sinilah relevansi sub tema
"Kolaborasi Sekolah dan Komunitas dalam Melestarikan Budaya Lokal"
menjadi tidak hanya penting, tetapi mendesak. Sekolah saja tidak cukup.
Komunitas saja pun tidak memadai. Hanya melalui jalinan keduanya, akar budaya
akan cukup kuat untuk menopang ranting generasi penerus yang terus tumbuh.
ISI: Analisis, Gagasan, dan
Refleksi
Sekolah Sebagai Ruang Kebudayaan,
Bukan Sekadar Ruang Pengetahuan
Freire (1970) dalam Pedagogy of the
Oppressed menegaskan bahwa pendidikan yang otentik adalah pendidikan yang
berangkat dari realitas kehidupan peserta didiknya. Realitas peserta didik di
tanah Banjar adalah realitas budaya Banjar itu sendiri. Maka, memasukkan muatan
budaya lokal ke dalam kurikulum bukan sekadar hiasan, melainkan pondasi
pedagogis yang sesungguhnya.
Namun kenyataannya, banyak sekolah
masih terjebak pada dikotomi antara "pelajaran formal" dan
"kegiatan budaya." Tari Banjar diletakkan di ekstrakurikuler, bahasa
Banjar diajarkan seadanya, sementara mata pelajaran inti berjalan tanpa
sentuhan konteks lokal sama sekali. Akibatnya, budaya dipersepsi sebagai
hiburan, bukan sebagai ilmu dan identitas.
Penelitian Rahmawati dan Suyatno
(2022) dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa
integrasi kearifan lokal ke dalam proses pembelajaran secara signifikan
meningkatkan rasa kepemilikan (sense of belonging) siswa terhadap budayanya,
sekaligus meningkatkan motivasi belajar. Artinya, budaya lokal bukan beban
kurikulum, melainkan energi pembelajaran itu sendiri.
Komunitas: Guru yang Terlupakan
Di luar tembok sekolah, pengetahuan
budaya Banjar sesungguhnya masih mengalir deras. Para sesepuh yang hafal
ratusan pantun, pengrajin sasirangan yang memahami makna di balik setiap motif,
pemusik yang mahir memainkan panting, hingga tabib tradisional yang menyimpan
pengetahuan etnobotani, mereka semua adalah perpustakaan hidup yang tidak
ditemukan dalam buku teks mana pun.
Sayangnya, keterputusan antara
sekolah dan komunitas telah menciptakan jurang yang semakin lebar. Guru tidak
selalu memiliki pengetahuan budaya yang mendalam, sementara para pewaris budaya
di komunitas tidak memiliki akses ke ruang kelas. Di sinilah letak krisis
sesungguhnya: dua pihak yang saling membutuhkan, namun tidak pernah saling
berjumpa.
Konsep "community of
practice" yang dikembangkan Lave dan Wenger (1991) menawarkan kerangka
yang relevan. Belajar, menurut mereka, adalah proses partisipasi dalam
komunitas yang memiliki praktik bersama. Ketika siswa belajar membatik
sasirangan langsung dari seorang pengrajin, bukan sekadar dari gambar di buku,
mereka tidak hanya belajar teknik, mereka memasuki komunitas makna yang
menghubungkan masa lalu dengan masa kini.
Model Kolaborasi yang Mungkin dan Perlu Diwujudkan
Kolaborasi antara sekolah dan
komunitas bukanlah utopia. Beberapa model telah terbukti efektif dan layak
direplikasi lebih luas di seluruh Kalimantan Selatan.
Pertama,
program "guru tamu budaya", di mana seniman, pengrajin, dan tokoh
budaya lokal secara rutin diundang ke sekolah untuk berbagi pengetahuan. Model
ini telah diujicobakan di beberapa sekolah di Banjarmasin dan hasil menjanjikan
yaitu siswa lebih antusias karena belajar langsung dari praktisi nyata, bukan
sekadar dari teks semata.
Kedua,
"kelas berbasis komunitas" atau community-based learning, di mana
sebagian proses pembelajaran dilaksanakan di luar sekolah: di galeri
sasirangan, sanggar tari, pasar terapung, atau di rumah adat Banjar. Pendekatan
ini sejalan dengan program Merdeka Belajar yang memberikan ruang lebih luas
bagi kontekstualisasi pendidikan.
Ketiga, “proyek dokumentasi budaya
lintas generasi”, di mana siswa bertugas merekam, mendokumentasikan, dan
mempresentasikan pengetahuan budaya dari narasumber yang lebih tua di komunitas
mereka. Model ini tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga melatih
keterampilan abad ke-21: riset, komunikasi, dan literasi digital. Sumarmi et
al. (2021) dalam Jurnal Pendidikan Geografi membuktikan bahwa proyek
berbasis komunitas mampu meningkatkan kesadaran budaya sekaligus kompetensi
akademik siswa secara bersamaan.
Refleksi: Pendidikan yang Memulihkan Akar
Ada seorang nenek di Kandangan yang
hafal ratusan mamanda, seni pertunjukan tutur Banjar yang sarat filosofi hidup.
Setiap malam, cucu-cucunya berkumpul mendengar kisah-kisah itu. Namun ketika
sang nenek telah tiada, siapa yang akan mewarisinya? Sekolah tidak mengajarkannya.
Tidak ada yang pernah mendokumentasikannya. Kekayaan itu perlahan lenyap
bersama orang-orang yang menyimpannya.
Inilah yang disebut Nababan (1991)
sebagai language and culture shift: sebuah pergeseran bahasa dan budaya
yang terjadi diam-diam, satu generasi demi satu generasi, hingga suatu hari
kita menoleh ke belakang dan tidak menemukan apa-apa lagi. Pendidikan yang
tidak merawat akar budaya, pada akhirnya, hanya akan menghasilkan generasi yang
pandai namun kehilangan dirinya sendiri.
Hari Pendidikan Nasional 2026
seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar perayaan seremonial dengan
upacara dan pidato, melainkan komitmen nyata untuk membangun sistem pendidikan
yang berani menjadikan budaya lokal sebagai jantungnya. bukan sekadar
hiasannya.
PENUTUP
Kolaborasi antara sekolah dan
komunitas dalam melestarikan budaya lokal bukan sekadar solusi pragmatis, ia
adalah jawaban filosofis atas pertanyaan mendasar pendidikan: mengapa kita
belajar? Kita belajar bukan hanya untuk bekerja, tetapi untuk menjadi manusia
yang utuh; manusia yang tahu siapa dirinya, dari mana ia berasal, dan ke mana
ia melangkah.
Budaya Banjar, dengan segala
kekayaan bahasa, seni, tradisi, dan nilai-nilainya, adalah modal sosial yang
tidak ternilai harganya. Ia bukan penghalang modernitas, melainkan fondasi yang
justru memperkuat kemampuan generasi muda untuk menghadapi perubahan zaman
tanpa kehilangan jati diri.
Maka, kepada para guru, kepala
sekolah, tokoh adat, seniman lokal, orang tua, dan para pengambil kebijakan
pendidikan di Kalimantan Selatan: mari kita akhiri keterpisahan yang tidak
perlu ini. Buka pintu sekolah untuk komunitas. Bawa siswa ke tengah-tengah
komunitas. Jadikan budaya Banjar bukan pelajaran yang dihafal, melainkan
kehidupan yang dihayati.
Pohon
yang berakar dalam tidak gentar diterpa badai. Begitu pula generasi muda Banjar
yang tumbuh dengan akar budayanya, mereka akan menjadi manusia yang tangguh,
berintegritas, dan mampu membangun Banjar yang sejahtera. Itulah hakikat dari
tema pendidikan kita tahun ini: belajar setara, berbudaya banua, dan membangun
Banjar sejahtera.
REFERENSI
Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York:
Herder and Herder.
Lave, J., & Wenger, E. (1991). Situated Learning:
Legitimate Peripheral Participation. Cambridge: Cambridge University Press.
Nababan, P. W. J. (1991). Language in education: The case of
Indonesia. International Review of Education, 37(1), 115–131.
https://doi.org/10.1007/BF00598168
Rahmawati, Y., & Suyatno, S. (2022). Integrasi Kearifan
Lokal dalam Pembelajaran untuk Meningkatkan Rasa Kebanggaan Budaya Siswa.
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 7(1), 45–62.
https://doi.org/10.24832/jpnk.v7i1.1823
Sumarmi, S., Amirudin, A., & Aliman, M. (2021).
Project-Based Learning Berbasis Komunitas dalam Meningkatkan Kesadaran Budaya
Lokal. Jurnal Pendidikan Geografi, 26(1), 1–14.
https://doi.org/10.17977/um017v26i12021p001
Wenger, E. (1998). Communities of Practice: Learning,
Meaning, and Identity. Cambridge: Cambridge University Press.

0 Comments