Fadhillah Aulianisa
PENDAHULUAN
Di sebuah desa
di pedalaman Kalimantan Selatan, seorang perempuan bangun sebelum matahari
terbit. Bukan sekadar untuk belajar di sekolah, melainkan untuk menghadapi
perjalanan panjang melewati sungai yang memisahkan rumahnya dari sekolah. Terkadang
air pasang tinggi, terkadang perahu tidak tersedia. Tetapi semangatnya tidak
pernah pudar. Kisah ini bukanlah fiksi; ini adalah potret nyata yang terus
terungkap di Tanah Banua hingga hari ini, saat kita merayakan kemerdekaan yang
telah memasuki usianya yang ke-80.
Hari Pendidikan Nasional
2026 mengusung tema penuh harapan: "Belajar Setara, Berbudaya Banua,
Membangun Banjar Sejahtera." Kata "setara" dalam tema ini bukan
sekadar slogan. Ini adalah pengakuan bahwa ketidaksetaraan dalam pendidikan
masih menjadi luka yang belum sembuh. Pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh
Pasal 31 UUD 1945, adalah hak setiap warga negara, bukan hak istimewa
segelintir orang yang tinggal di kota-kota dengan fasilitas lengkap. Jadi
pertanyaan yang relevan saat ini adalah: apakah kita benar-benar telah memenuhi
janji tersebut?
ISI
Potret Kesenjangan yang Masih Nyata
Data tidak pernah bohong. Angka Partisipasi Kasar (APK)
di daerah perkotaan Kalimantan Selatan memang menunjukkan tren positif, tetapi
kesenjangan dengan daerah pedesaan dan terpencil masih lebar. Menurut studi
akademis terbaru, berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan, masih
menghadapi kesenjangan serius dalam hal akses terhadap fasilitas pendidikan
yang memadai, kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, dan infrastruktur dasar
yang mendukung proses belajar-mengajar (Vega dkk., 2024) dalam jurnal (Fitriyani, 2025). Anak-anak di
daerah pedesaan menghadapi berbagai kendala, mulai dari fasilitas pendidikan
yang minim, kekurangan guru yang berkualitas, hingga kondisi geografis yang
menyulitkan perjalanan ke sekolah.
Sementara itu, sebuah jurnal tentang hukum dan hak asasi
manusia menyatakan bahwa akses yang tidak setara terhadap pendidikan bukan
hanya masalah teknis-administratif, melainkan pengabaian terhadap prinsip
non-diskriminasi yang dijamin oleh hukum internasional (Akses et al., 2025). Ini berarti
bahwa setiap hari seorang anak tidak dapat bersekolah karena hambatan geografis
atau ekonomi merupakan pelanggaran hak asasi manusia, bukan oleh siapa pun,
tetapi oleh ketidakhadiran negara.
Sungai Sebagai Simbol: Lebih dari Sekedar Air
Sungai dalam
konteks esai ini bukan hamparan air yang harus diseberangi setiap pagi. Sungai
adalah metafora dari segala bentuk penghalang yang memisahkan anak-anak Banua
dari hak mereka atas pendidikan yang layak. Ada sungai kemiskinan, ketika biaya
sekolah sekecil apapun menjadi beban yang tak tertanggungkan bagi keluarga
petani atau nelayan. Ada sungai infrastruktur, ketika jalan rusak dan jembatan
reyot menjadi alasan seorang anak memilih berhenti sekolah. Ada pula sungai
yang paling dalam dan sulit diukur: sungai harapan yang kandas, ketika generasi
demi generasi melihat pendidikan sebagai kemewahan, bukan sebagai hak.
Jurnal Pendidikan Transformatif (2023) mencatat
setidaknya lima faktor penyebab kesenjangan pendidikan di Indonesia, dengan
faktor utama adalah susahnya akses menuju sekolah, sebuah masalah yang bersifat
struktural dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan semangat individual (Hujaimah et al., 2023). Selain itu,
kesenjangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta ketidakmerataan
distribusi tenaga pengajar yang berkualitas, terus memperburuk ketimpangan yang
ada (Lentera Ilmu, 2024).
Kekuatan Lokal yang Sering Dilupakan
Di tengah gambaran yang terasa berat itu, ada cahaya yang
sering luput dari perhatian kebijakan: kekuatan komunitas lokal Banua. Nilai
gotong royong yang mengakar dalam budaya masyarakat Kalimantan Selatan sejak
lama telah menjadi "jembatan informal" yang menambal ketidakhadiran
negara. Orang tua yang bergantian mengantar anak-anak ke sekolah, warga
kampung yang patungan membangun mushola sekaligus ruang belajar, tokoh
adat yang meyakinkan keluarga agar tidak menarik anak mereka dari sekolah semua
ini adalah bentuk nyata solidaritas bonus dalam memperjuangkan pendidikan.
Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi fondasi
kebijakan pendidikan lokal. Bukan menggantikan peran pemerintah, melainkan
memperkuatnya. Penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam pendidikan di
daerah 3T menunjukkan bahwa kolaborasi antara komunitas, lembaga pendidikan,
dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pemerataan pendidikan yang
berkelanjutan (Researchgate, 2024) [(Res et al., n.d.)]. Kearifan
lokal Banua bukan hambatan modernisasi, ia adalah modal sosial yang tak
ternilai.
Janji yang Harus Segera Dilunasi
Lalu, apa yang harus dilakukan? Jawabannya tidak
sederhana, tetapi arahnya jelas. Pertama, keberpihakan anggaran pendidikan
daerah harus benar-benar dirasakan oleh sekolah-sekolah di pelosok, bukan hanya
terlihat indah dalam laporan kinerja. Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2023 memuat berbagai indikator Angka Partisipasi
Sekolah (APS) yang menjanjikan, namun angka-angka itu baru bermakna jika menyentuh
kehidupan nyata anak-anak di desa terpencil (Pemprov Kalsel, 2023).
Kedua, program distribusi dan retensi guru di daerah
terpencil harus diperkuat dengan insentif yang nyata dan bermartabat bukan
sekadar janji karier yang kabur. Ketiga, pemanfaatan teknologi sebagai jembatan
kesetaraan perlu diperluas, namun harus disertai dengan pembangunan
infrastruktur digital yang merata agar tidak menciptakan kesenjangan baru.
Keempat, beasiswa dan program bantuan pendidikan berbasis komunitas lokal perlu
diperluas jangkauannya, dengan melibatkan tokoh adat dan organisasi masyarakat
sebagai mitra bukan sekadar objek kebijakan.
PENUTUP
Sungai bisa dijembatani. Pertanyaannya: apakah kita cukup
serius dan cukup jujur untuk membangunnya?
Kesetaraan pendidikan bukan kemurahan hati pemerintah
kepada rakyat yang tidak beruntung. Ia adalah kewajiban konstitusional,
tanggung jawab moral, dan investasi terbesar yang bisa kita berikan kepada
generasi Banua yang akan datang. Anak perempuan yang menyeberangi sungai setiap
pagi itu bukan beban bangsa, ia adalah harapan bangsa, yang sayangnya harus
berjuang terlalu keras hanya untuk duduk di bangku sekolah.
Di Hari Pendidikan Nasional 2026 ini, mari kita jadikan
tema "Belajar Setara" bukan sekadar rangkaian kata dalam spanduk. Mari
kita jadikannya janji yang benar-benar dilunasi, untuk setiap anak di pelosok
Banua yang masih menunggu giliran merasakan adilnya pendidikan Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Akses, K., Di, P., Terpencil, D., Ham, I. S. U., Kebijakan, D. A. N., Di,
H., Sosio, J., & Bulaksumur, Y. (2025). Rohmatul Hasanah. 4(1),
1–9.
Fitriyani, H. (2025). Pengaruh
Stratifikasi Sosial Terhadap Akses Pendidikan Dasar di Wilayah Perkotaan dan
Pedesaan. 3(4), 34–44.
Hujaimah, S., Fadhilah, A. A., Fiqri,
R., Sasmita, P., Salsabila, N., Mariani, M., Nugraha, D. M., Santoso, G.,
Indonesia, U. P., & Jakarta, U. M. (2023). Jurnal Pendidikan
Transformatif ( JPT ) Faktor , Penyebab , dan Solusi Kesenjangan Sosial Dalam
Pendidikan Jurnal Pendidikan Transformatif ( JPT ). 02(06), 142–148.
Res, I. J. A., Rangka, M., Mutu, M.,
& Di, S. (n.d.). Manuscript Info Abstract Pendahuluan ISSN : 2320-5407.
12(09), 1039–1051. https://doi.org/10.21474/IJAR01/19538
.png)
0 Comments