KETIKA SUNGAI BUKAN LAGI PENGHALANG: KESETARAAN PENDIDIKAN SEBAGAI JANJI YANG BELUM LUNAS

 


Fadhillah Aulianisa

PENDAHULUAN

            Di sebuah desa di pedalaman Kalimantan Selatan, seorang perempuan bangun sebelum matahari terbit. Bukan sekadar untuk belajar di sekolah, melainkan untuk menghadapi perjalanan panjang melewati sungai yang memisahkan rumahnya dari sekolah. Terkadang air pasang tinggi, terkadang perahu tidak tersedia. Tetapi semangatnya tidak pernah pudar. Kisah ini bukanlah fiksi; ini adalah potret nyata yang terus terungkap di Tanah Banua hingga hari ini, saat kita merayakan kemerdekaan yang telah memasuki usianya yang ke-80.

            Hari Pendidikan Nasional 2026 mengusung tema penuh harapan: "Belajar Setara, Berbudaya Banua, Membangun Banjar Sejahtera." Kata "setara" dalam tema ini bukan sekadar slogan. Ini adalah pengakuan bahwa ketidaksetaraan dalam pendidikan masih menjadi luka yang belum sembuh. Pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 UUD 1945, adalah hak setiap warga negara, bukan hak istimewa segelintir orang yang tinggal di kota-kota dengan fasilitas lengkap. Jadi pertanyaan yang relevan saat ini adalah: apakah kita benar-benar telah memenuhi janji tersebut?

ISI

Potret Kesenjangan yang Masih Nyata

Data tidak pernah bohong. Angka Partisipasi Kasar (APK) di daerah perkotaan Kalimantan Selatan memang menunjukkan tren positif, tetapi kesenjangan dengan daerah pedesaan dan terpencil masih lebar. Menurut studi akademis terbaru, berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan, masih menghadapi kesenjangan serius dalam hal akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai, kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, dan infrastruktur dasar yang mendukung proses belajar-mengajar (Vega dkk., 2024) dalam jurnal (Fitriyani, 2025). Anak-anak di daerah pedesaan menghadapi berbagai kendala, mulai dari fasilitas pendidikan yang minim, kekurangan guru yang berkualitas, hingga kondisi geografis yang menyulitkan perjalanan ke sekolah.

Sementara itu, sebuah jurnal tentang hukum dan hak asasi manusia menyatakan bahwa akses yang tidak setara terhadap pendidikan bukan hanya masalah teknis-administratif, melainkan pengabaian terhadap prinsip non-diskriminasi yang dijamin oleh hukum internasional (Akses et al., 2025). Ini berarti bahwa setiap hari seorang anak tidak dapat bersekolah karena hambatan geografis atau ekonomi merupakan pelanggaran hak asasi manusia, bukan oleh siapa pun, tetapi oleh ketidakhadiran negara.

Sungai Sebagai Simbol: Lebih dari Sekedar Air

            Sungai dalam konteks esai ini bukan hamparan air yang harus diseberangi setiap pagi. Sungai adalah metafora dari segala bentuk penghalang yang memisahkan anak-anak Banua dari hak mereka atas pendidikan yang layak. Ada sungai kemiskinan, ketika biaya sekolah sekecil apapun menjadi beban yang tak tertanggungkan bagi keluarga petani atau nelayan. Ada sungai infrastruktur, ketika jalan rusak dan jembatan reyot menjadi alasan seorang anak memilih berhenti sekolah. Ada pula sungai yang paling dalam dan sulit diukur: sungai harapan yang kandas, ketika generasi demi generasi melihat pendidikan sebagai kemewahan, bukan sebagai hak.

Jurnal Pendidikan Transformatif (2023) mencatat setidaknya lima faktor penyebab kesenjangan pendidikan di Indonesia, dengan faktor utama adalah susahnya akses menuju sekolah, sebuah masalah yang bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan semangat individual (Hujaimah et al., 2023). Selain itu, kesenjangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta ketidakmerataan distribusi tenaga pengajar yang berkualitas, terus memperburuk ketimpangan yang ada (Lentera Ilmu, 2024).

Kekuatan Lokal yang Sering Dilupakan

Di tengah gambaran yang terasa berat itu, ada cahaya yang sering luput dari perhatian kebijakan: kekuatan komunitas lokal Banua. Nilai gotong royong yang mengakar dalam budaya masyarakat Kalimantan Selatan sejak lama telah menjadi "jembatan informal" yang menambal ketidakhadiran negara. Orang tua yang bergantian mengantar anak-anak ke sekolah, warga kampung yang patungan membangun mushola sekaligus ruang belajar, tokoh adat yang meyakinkan keluarga agar tidak menarik anak mereka dari sekolah semua ini adalah bentuk nyata solidaritas bonus dalam memperjuangkan pendidikan.

Nilai-nilai inilah yang seharusnya menjadi fondasi kebijakan pendidikan lokal. Bukan menggantikan peran pemerintah, melainkan memperkuatnya. Penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam pendidikan di daerah 3T menunjukkan bahwa kolaborasi antara komunitas, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pemerataan pendidikan yang berkelanjutan (Researchgate, 2024) [(Res et al., n.d.)]. Kearifan lokal Banua bukan hambatan modernisasi, ia adalah modal sosial yang tak ternilai.

Janji yang Harus Segera Dilunasi

Lalu, apa yang harus dilakukan? Jawabannya tidak sederhana, tetapi arahnya jelas. Pertama, keberpihakan anggaran pendidikan daerah harus benar-benar dirasakan oleh sekolah-sekolah di pelosok, bukan hanya terlihat indah dalam laporan kinerja. Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 memuat berbagai indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang menjanjikan, namun angka-angka itu baru bermakna jika menyentuh kehidupan nyata anak-anak di desa terpencil (Pemprov Kalsel, 2023).

Kedua, program distribusi dan retensi guru di daerah terpencil harus diperkuat dengan insentif yang nyata dan bermartabat bukan sekadar janji karier yang kabur. Ketiga, pemanfaatan teknologi sebagai jembatan kesetaraan perlu diperluas, namun harus disertai dengan pembangunan infrastruktur digital yang merata agar tidak menciptakan kesenjangan baru. Keempat, beasiswa dan program bantuan pendidikan berbasis komunitas lokal perlu diperluas jangkauannya, dengan melibatkan tokoh adat dan organisasi masyarakat sebagai mitra bukan sekadar objek kebijakan.

PENUTUP

Sungai bisa dijembatani. Pertanyaannya: apakah kita cukup serius dan cukup jujur untuk membangunnya?

Kesetaraan pendidikan bukan kemurahan hati pemerintah kepada rakyat yang tidak beruntung. Ia adalah kewajiban konstitusional, tanggung jawab moral, dan investasi terbesar yang bisa kita berikan kepada generasi Banua yang akan datang. Anak perempuan yang menyeberangi sungai setiap pagi itu bukan beban bangsa, ia adalah harapan bangsa, yang sayangnya harus berjuang terlalu keras hanya untuk duduk di bangku sekolah.

Di Hari Pendidikan Nasional 2026 ini, mari kita jadikan tema "Belajar Setara" bukan sekadar rangkaian kata dalam spanduk. Mari kita jadikannya janji yang benar-benar dilunasi, untuk setiap anak di pelosok Banua yang masih menunggu giliran merasakan adilnya pendidikan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Akses, K., Di, P., Terpencil, D., Ham, I. S. U., Kebijakan, D. A. N., Di, H., Sosio, J., & Bulaksumur, Y. (2025). Rohmatul Hasanah. 4(1), 1–9.

Fitriyani, H. (2025). Pengaruh Stratifikasi Sosial Terhadap Akses Pendidikan Dasar di Wilayah Perkotaan dan Pedesaan. 3(4), 34–44.

Hujaimah, S., Fadhilah, A. A., Fiqri, R., Sasmita, P., Salsabila, N., Mariani, M., Nugraha, D. M., Santoso, G., Indonesia, U. P., & Jakarta, U. M. (2023). Jurnal Pendidikan Transformatif ( JPT ) Faktor , Penyebab , dan Solusi Kesenjangan Sosial Dalam Pendidikan Jurnal Pendidikan Transformatif ( JPT ). 02(06), 142–148.

Res, I. J. A., Rangka, M., Mutu, M., & Di, S. (n.d.). Manuscript Info Abstract Pendahuluan ISSN : 2320-5407. 12(09), 1039–1051. https://doi.org/10.21474/IJAR01/19538

 

Post a Comment

0 Comments