STRATEGI PENGUATAN LITERASI BUDAYA DI ERA GLOBALISASI

Jihan Aulia Marfu’ah 

A.    PENDAHULUAN

Globalisasi telah menyebabkan perubahan signifikan di hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan sehari-hari. Penyebaran informasi, kemajuan teknologi komunikasi, dan interaksi antarmanusia yang lebih banyak menciptakan ruang baru yang sangat penting untuk mempertahankan identitas masyarakat Bangsa. Di satu sisi, globalisasi memberi orang kesempatan untuk belajar tentang budaya global lainnya; di sisi lain, globalisasi berpotensi menghapus adat istiadat dan identitas budaya lokal. (Ulfiah, Dewi, & Hayat, 2023).

Indonesia, sebuah negara dengan budaya keragaman yang tidak konvensional, mengalami tantangan ini dengan intensitas yang lebih tinggi. Dengan lebih dari 1300 suku bangsa, 700 bahasa daerah, serta adat istiadat dan kekayaan seni yang tak terucapkan, Indonesia memiliki anggaran yang sangat besar, namun, jika generasi saat ini kurang mampu memahami, mengerti, dan mengerti hal tersebut, metode ini akan merugikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menggunakan literasi Buddhis sebagai landasan untuk mengatasi tantangan globalisasi. (Widiastuti dkk., 2023).

Menurut Pratiwi dan Asyarotin (2019), literasi budaya tidak hanya mencakup pembahasan adat dan kebiasaan tetapi juga kemampuan untuk membaca, memahami, dan menceritakan peristiwa yang terjadi di dunia budaya secara benar. Menaikkan literasi membaca di masyarakat itu penting tidak hanya bagi komunitas pendidikan tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Tujuan artikel ini adalah untuk membahas kondisi literasi saat ini, membahas isu global, dan mencari solusi yang tepat untuk memperbaikinya.

B.     PENGERTIAN LITERASI BUDAYA

Secara etimologis, literasi berasal dari bahasa Latin literature, yang berarti huruf atau tulisan. Namun, dalam perkembangannya, konsep literasi telah berevolusi hingga mencakup kemampuan membaca dan menulis. Saat ini, literasi dipahami sebagai keterampilan kognitif, praktis, dan sosial yang memungkinkan orang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sehari-hari masyarakat. (Sari & Supriyadi, 2021).

Literasi budaya secara khusus Merujuk pada kemampuan untuk memahami dan memaknai produk-produk Kebudayaan, baik yang bersifat nyata seperti artefak, bangunan, dan karya seni, maupun yang tidak berwujud seperti nilai, norma, kepercayaan, dan bahasa. UNESCO mendefinisikan literasi budaya sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, menciptakan, dan mengomunikasikan menggunakan simbol-simbol budaya yang berlaku di masyarakat UNESCO mendefinisikan literasi budaya sebagai kemampuan untuk mengenali, memahami, menafsirkan, menciptakan, dan mengkomunikasikan dengan menggunakan berbagai simbol budaya yang banyak digunakan dalam masyarakat. (Pratiwi & Asyarotin, 2019).

Literasi budaya memiliki beberapa dimensi penting dalam konteks Indonesia.  Pemahaman tingkat pertama adalah pengetahuan tentang sejarah dan adat istiadat suatu kebudayaan tertentu. Kedua dimensi apresiasi, yaitu kemampuan untuk menghargai nilai estetika dan filosofis dari ekspresi budaya.  Ketiga, dimensi kritis, yaitu kemampuan untuk menganalisis hubungan antara produk budaya dan konteks sosial politik yang melingkupinya.  Keempat, dimensi partisipatif, yaitu partisipasi aktif dalam praktik dan pelestarian budaya (Desyandri, 2018).

C.     TANTANGAN LITERASI BUDAYA DI ERA GLOBALISASI

1.      Dominasi Budaya Pop Global

Salah satu tantangan terbesar literasi budaya di era globalisasi adalah dominasi budaya pop global, khususnya yang bersumber dari Barat dan Korea Selatan. Melalui platform media sosial seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan Spotify, konten budaya asing masuk tanpa batas ke ruang kehidupan generasi muda Indonesia. Fenomena Korean Wave atau Hallyu, misalnya, telah mendorong sebagian besar anak muda untuk lebih mengenal lagu, drama, dan tari Korea daripada kesenian daerah mereka sendiri. Homogenisasi budaya ini mengancam keberlanjutan tradisi lokal yang seharusnya menjadi jati diri bangsa (Ulfiah, Dewi, & Hayat, 2023).

2.      Lemahnya Transmisi Budaya Antargenerasi

Transmisi budaya dari generasi tua ke generasi muda mengalami gangguan serius. Banyak maestro seni tradisional—penari, pengrawit, dalang, dan pengrajin batik—yang menua tanpa memiliki penerus yang memadai. Urbanisasi dan perubahan gaya hidup menyebabkan nilai-nilai kearifan lokal tidak lagi diajarkan secara organik dalam keluarga dan komunitas (Desyandri, 2018). Sekolah, meskipun mengemban mandat pendidikan karakter, sering kali belum mampu menjadi wahana transmisi budaya yang efektif karena keterbatasan kurikulum dan kompetensi guru (Aziza, Zakso, & Ulfah, 2020).

3.      Kesenjangan Akses terhadap Sumber Daya Budaya

Tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sumber daya budaya. Masyarakat di daerah terpencil seringkali kesulitan mengakses museum, perpustakaan, dan fasilitas kebudayaan lainnya. Di sisi lain, digitalisasi konten budaya belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Indonesia akibat ketimpangan infrastruktur teknologi informasi. Kondisi ini menciptakan kesenjangan literasi budaya yang berpotensi memperburuk fragmentasi identitas nasional (Widiastuti dkk., 2023)

4.      Komodifikasi Budaya

Globalisasi juga mendorong komodifikasi budaya, di mana ekspresi budaya diperlakukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Motif batik digunakan tanpa memahami makna filosofisnya, tari tradisional dipertunjukkan tanpa konteks ritual, dan simbol-simbol sakral dijadikan souvenir wisata. Komodifikasi ini, meskipun dapat meningkatkan visibilitas budaya lokal, berisiko mengurangi kedalaman makna dan mengubah cara pandang masyarakat terhadap warisan budayanya sendiri (Hartono dkk., 2022).

D.    STRATEGI PENGUATAN LITERASI BUDAYA

1.      Integrasi Literasi Budaya dalam Kurikulum Pendidikan

Pendidikan formal merupakan arena strategis untuk memperkuat literasi budaya sejak dini. Integrasi materi budaya lokal ke dalam kurikulum hendaknya tidak dilakukan secara terpisah dan parsial, melainkan dirajut secara lintas mata pelajaran. Pelajaran Bahasa Indonesia, Sejarah, Seni Budaya, dan Pendidikan Kewarganegaraan perlu dirancang ulang agar lebih berpusat pada pengalaman budaya nyata. Model pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang melibatkan kunjungan ke situs budaya, wawancara dengan pelaku seni, dan praktik kesenian tradisional dapat menjadi pendekatan yang efektif (Safitri & Ramadan, 2022).

Selain itu, pelatihan guru perlu mendapat perhatian serius. Guru yang memiliki kompetensi budaya yang baik akan mampu menjadi jembatan antara dunia pengetahuan akademis dan kekayaan tradisi lokal. Program pendidikan guru sebaiknya memasukkan modul khusus tentang kearifan lokal dan metodologi pengajaran berbasis budaya (Aziza, Zakso, & Ulfah, 2020).

2.      Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Preservasi dan Promosi Budaya

Alih-alih memandang teknologi digital sebagai ancaman, strategi penguatan literasi budaya perlu memanfaatkannya sebagai instrumen pelestarian dan promosi. Digitalisasi arsip budaya—mulai dari manuskrip kuno, rekaman pertunjukan seni, hingga peta bahasa daerah—perlu dipercepat agar dapat diakses secara luas. Pemerintah dan lembaga budaya perlu berinvestasi dalam pembangunan platform digital yang menarik dan interaktif, seperti museum virtual, podcast budaya, dan konten media sosial bernarasi lokal (Pratiwi & Asyarotin, 2019).

Model-model kreatif yang menggabungkan nilai budaya dengan medium digital terbukti efektif menarik minat generasi muda. Animasi berbasis wayang, game berbasis mitologi Nusantara, dan film pendek dengan latar budaya lokal adalah beberapa contoh inovasi yang dapat membangun jembatan antara tradisi dan modernitas (Putri dkk., 2023).

3.      Pemberdayaan Komunitas Budaya Lokal

Komunitas budaya lokal—sanggar seni, kelompok adat, komunitas penutur bahasa daerah—merupakan ujung tombak pelestarian dan transmisi budaya. Pemberdayaan komunitas ini memerlukan dukungan kebijakan yang konkret, termasuk insentif fiskal bagi pelaku seni tradisional, dana hibah untuk penyelenggaraan festival budaya, dan pengakuan hukum terhadap hak kekayaan intelektual komunitas atas ekspresi budaya tradisional (Hartono dkk., 2022).

Program residensi seniman dan pertukaran budaya antardaerah juga dapat memperkuat jejaring komunitas budaya sekaligus meningkatkan apresiasi lintas tradisi. Ketika masyarakat melihat bahwa budaya mereka dihargai dan mendapat dukungan nyata, motivasi untuk melestarikannya pun akan tumbuh secara organik (Desyandri, 2018).

4.       Penguatan Peran Keluarga dan Masyarakat

Literasi budaya yang kuat tidak dapat dibangun hanya melalui jalur formal. Keluarga sebagai institusi sosial terkecil memiliki peran yang tidak tergantikan dalam mentransmisikan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya. Program edukasi orang tua tentang pentingnya memperkenalkan budaya lokal kepada anak sejak dini—melalui cerita rakyat, makanan tradisional, bahasa ibu, dan kunjungan ke acara adat—perlu disosialisasikan secara masif (Ahsani & Azizah, 2021).

Di tingkat masyarakat, penguatan peran lembaga adat, majelis budaya, dan forum warga dalam mengelola dan mewariskan kekayaan budaya lokal perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Dengan demikian, pelestarian budaya bukan lagi menjadi beban negara semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang dipikul bersama (Widiastuti dkk., 2023).

5.       Kebijakan dan Kelembagaan yang Mendukung

Pada level makro, penguatan literasi budaya memerlukan dukungan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 perlu diperkuat dengan peraturan turunan yang operasional dan alokasi anggaran yang memadai. Koordinasi lintas kementerian—antara Kemendikbudristek, Kemenparekraf, Kemenkominfo, dan Kemendagri—sangat diperlukan agar penguatan literasi budaya dapat dilaksanakan secara sinergis dan tidak terfragmentasi (Sari & Supriyadi, 2021).

Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota perlu menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang memuat peta jalan pelestarian budaya lokal secara konkret. PPKD yang baik akan memastikan bahwa kekhasan budaya setiap daerah mendapat ruang untuk berkembang dalam bingkai keberagaman Indonesia (Putri dkk., 2023).

E.      PENUTUP

Era globalisasi telah menghadirkan paradoks bagi kebudayaan Indonesia: di satu sisi membuka peluang dialog antarbangsa, di sisi lain mengancam keberlangsungan identitas budaya lokal. Literasi budaya yang kuat merupakan modal utama bagi masyarakat Indonesia untuk menavigasi paradoks ini dengan bijaksana—menjadi warga dunia yang terbuka tanpa kehilangan akar budayanya (Ulfiah, Dewi, & Hayat, 2023).

Penguatan literasi budaya bukan merupakan agenda nostalgia atau resistensi terhadap modernitas. Sebaliknya, ia adalah investasi strategis dalam pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Masyarakat yang melek budaya tidak hanya mampu menjaga warisan leluhur, tetapi juga mampu menggunakannya sebagai sumber inspirasi untuk berinovasi dan menciptakan nilai baru (Safitri & Ramadan, 2022; Ahsani & Azizah, 2021).

Upaya penguatan literasi budaya memerlukan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan: pemerintah, dunia pendidikan, komunitas budaya, sektor swasta, dan masyarakat umum. Dengan komitmen bersama dan strategi yang terencana, Indonesia dapat menjadikan kekayaan budayanya sebagai kekuatan, bukan sekadar warisan yang rapuh di hadapan gempuran globalisasi. Sebab, pada akhirnya, bangsa yang kuat adalah bangsa yang berakar dalam, namun terbuka pada langit (Desyandri, 2018; Widiastuti dkk., 2023).

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahsani, E. L. F., & Azizah, N. R. (2021). Implementasi literasi budaya dan kewargaan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa madrasah ibtidaiyah di tengah pandemi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(01), 7. https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v11i01.10317

Aziza, P. N., Zakso, A., & Ulfah, M. (2020). Peran guru dalam implementasi literasi budaya dan kewargaan di SMA Kemala Bhayangkari. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 9(1). https://doi.org/10.26418/jppk.v9i1.38782

Desyandri, D. (2018). Nilai-nilai kearifan lokal untuk menumbuhkembangkan literasi budaya di sekolah dasar. Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan, 27(1), 1–9. https://doi.org/10.17977/um009v27i12018p001

Hartono, Kusumastuti, E., Pratiwinindya, R. A., & Lestari, W. (2022). Strategi penanaman literasi budaya dan kreativitas bagi anak usia dini melalui pembelajaran tari. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini.

Pratiwi, A., & Asyarotin, E. N. K. (2019). Implementasi literasi budaya dan kewargaan sebagai solusi disinformasi pada generasi millennial di Indonesia. Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan, 7(1), 65–80. https://doi.org/10.24198/jkip.v7i1.20066

Putri, C., dkk. (2023). Implementasi literasi budaya dan kewargaan sebagai upaya dalam mengembangkan berkebhinekaan global di sekolah dasar. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 2167–2173. https://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/25267

Safitri, S., & Ramadan, Z. H. (2022). Implementasi literasi budaya dan kewargaan di sekolah dasar. Mimbar Ilmu, 27(1), 109–116. https://doi.org/10.23887/mi.v27i1.45034

Sari, D. A., & Supriyadi, S. (2021). Penguatan literasi budaya dan kewargaan berbasis sekolah di sekolah menengah pertama. Jurnal Citizenship: Media Publikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 13. https://doi.org/10.12928/citizenship.v4i1.19409

Ulfiah, Z., Dewi, D. A., & Hayat, R. S. (2023). Literasi budaya dan kewargaan: tantangan globalisasi terhadap identitas nasional dan kebudayaan lokal bangsa Indonesia. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang. https://journal.stkipsubang.ac.id/index.php/didaktik/article/view/3453

Widiastuti, A., Alwasi, F. T., Dewi, D. A., & Hayat, R. S. (2023). Literasi budaya dan kewargaan sebagai upaya mempertahankan kebudayaan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Semantik: Jurnal Riset Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Budaya, 2(1), 83–90. https://doi.org/10.61132/semantik.v2i1.192

 

Post a Comment

0 Comments