Anik Fitrotul Izza
A.
Pendahuluan
Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan
ruang refleksi untuk meninjau kembali hakikat pendidikan nasional. Pendidikan
pada dasarnya tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang unggul secara
akademik, tetapi juga membentuk manusia Indonesia yang berkarakter, berakhlak,
dan mampu hidup harmonis dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan
amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan serta
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Visi tersebut diperkuat
oleh filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa
pendidikan harus berlandaskan kebudayaan dan kemasyarakatan demi mencapai
keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Namun, dalam praktiknya, arus
globalisasi dan kemajuan teknologi sering kali mendorong pendidikan lebih
berorientasi pada capaian kognitif dan kompetisi individu sehingga nilai
kebersamaan perlahan mulai terpinggirkan.
Di sisi lain, masyarakat Banjar memiliki warisan budaya yang sarat
dengan nilai kolektivitas. Salah satunya tercermin dalam tradisi bahandil,
yakni kebiasaan bergotong royong dalam berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Tradisi ini bukan sekadar aktivitas fisik untuk membantu sesama, tetapi juga
merupakan wujud solidaritas, empati, dan tanggung jawab sosial yang telah
mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Banua. Secara ilmiah, sejumlah riset
menunjukkan bahwa kearifan lokal seperti bahandil atau bahaul merupakan
sumber belajar yang penting untuk menanamkan solidaritas dan kepedulian sosial
pada generasi muda (Wahyu, 2020). Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan
konsep Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dicanangkan oleh Kemendikbud
(2017), yang menekankan pentingnya gotong royong dan integritas sebagai pilar
utama pembentukan jati diri bangsa.
Oleh karena itu, mengintegrasikan kembali semangat gotong royong dalam
praktik pendidikan di sekolah menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas
budaya lokal sekaligus membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga peka secara sosial. Dengan menyinergikan peran
sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan konsep Tri Pusat Pendidikan,
penguatan nilai kebersamaan ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam
mewujudkan Banjar yang sejahtera, mandiri, dan tetap berbudaya di tengah
perubahan zaman.
B.
Isi
Perubahan
sosial yang didorong oleh teknologi digital telah mengubah pola belajar peserta
didik secara drastis. Di satu sisi, teknologi membuka akses informasi
seluas-luasnya. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut berisiko menciptakan
sekat individualisme. Orientasi pendidikan yang terlalu kompetitif sering kali
membuat peserta didik terjebak dalam perlombaan peringkat sehingga melupakan
bahwa belajar sejatinya merupakan aktivitas sosial.
Menurut Zubaedi (2011), pendidikan karakter harus menjadi penyeimbang
utama di tengah gempuran modernitas agar peserta didik tidak kehilangan jati
diri sosialnya. Fenomena individualisme digital ini menjadi tantangan nyata
bagi mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dalam membentuk
peradaban bangsa yang bermartabat.
Dalam
menjawab tantangan tersebut, masyarakat Banjar sebenarnya telah memiliki
“kompas moral” berupa tradisi bahandil. Nilai kolektivitas
dalam bahandil merupakan antitesis yang tepat terhadap budaya
individualisme. Pendekatan ini sejalan dengan konsep etnopedagogi, yaitu
pendidikan berbasis kearifan lokal yang memungkinkan peserta didik belajar dari
lingkungan terdekatnya sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna
(Sudarmin, 2014). Sebagaimana hasil penelitian Wahyu (2020), kearifan lokal
Banjar bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan instrumen edukasi
kontekstual yang mampu memperkuat karakter solidaritas dan tanggung jawab
sosial peserta didik secara nyata.
Relevansi
semangat bahandil semakin terlihat apabila disandingkan dengan
tuntutan pendidikan abad ke-21. Selain kolaborasi yang ditekankan
oleh Partnership for 21st Century Skills (2015),
kemampuan bekerja dalam tim secara efektif merupakan salah satu kunci
keberhasilan di era ekonomi berbasis pengetahuan (Trilling & Fadel,
2009). Dengan demikian, mengintegrasikan nilai bahandil dalam
pembelajaran bukan berarti berjalan mundur ke masa lalu, melainkan strategi
progresif untuk mencetak generasi yang memiliki keterampilan global, khususnya
kolaboratif, namun tetap berpijak pada akar identitas budaya Banua yang kuat.
Secara
praktis, implementasi semangat “Belajar Bersama, Tumbuh Bersama” dapat
diwujudkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama,
penerapan project-based learning (PjBL) yang dirancang
menyerupai prinsip bahandil, yakni setiap peserta didik berbagi peran
untuk mencapai tujuan kolektif. Kedua, integrasi kegiatan sosial yang
mendekatkan peserta didik pada realitas masyarakat sehingga empati mereka
terasah melalui pengalaman langsung. Ketiga, penguatan ruang diskusi kelompok yang menekankan sikap
saling menghargai pendapat sebagai wujud integritas. Langkah-langkah tersebut
relevan dengan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (Kemendikbud, 2017) yang
menempatkan gotong royong sebagai salah satu pilar utama pembentukan
kepribadian bangsa.
Dengan demikian, revitalisasi
semangat gotong royong melalui nilai-nilai lokal merupakan kebutuhan strategis
dalam membangun pendidikan yang humanis. Ketika sekolah mampu mengadopsi
semangat bahandil, pendidikan tidak lagi sekadar mencetak individu yang
unggul secara kognitif, tetapi juga melahirkan warga Banjar yang peduli,
bertanggung jawab, dan siap bergotong royong demi mewujudkan Banjar yang
sejahtera.
C.
Penutup
Sebagai refleksi atas seluruh pembahasan, dapat
ditegaskan bahwa penguatan kembali nilai gotong royong melalui tradisi bahandil merupakan langkah
penting dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan pendidikan dan pembentukan
karakter. Di tengah arus digitalisasi dan persaingan akademik yang semakin
kompetitif, pendidikan tidak boleh terjebak semata pada pencapaian kognitif, melainkan
harus tetap berlandaskan nilai kebudayaan yang membentuk kepekaan sosial
peserta didik. Integrasi semangat kebersamaan dalam proses pembelajaran selaras
dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional serta relevan dengan tuntutan
keterampilan abad ke-21 yang menekankan kolaborasi dan tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat
bahwa pendidikan yang berakar pada budaya Banua akan melahirkan generasi Banjar
yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, peduli,
dan siap bergotong royong demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan
bermartabat.
D.
Daftar Pustaka
Kemendikbud.
(2017). Konsep dan pedoman penguatan pendidikan karakter.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Partnership for 21st
Century Skills. (2015). P21 framework definitions. Partnership for 21st
Century Learning.
Republik
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sudarmin.
(2014). Pendidikan karakter, etnosains, dan kearifan lokal: Konsep
dan aplikasinya dalam penelitian dan pembelajaran. Swadaya Manunggal.
Trilling, B.,
& Fadel, C. (2009). 21st century skills: Learning for life in our times.
John Wiley & Sons.
Wahyu.
(2020). Nilai-nilai gotong royong pada tradisi bahaul dalam
masyarakat Banjar sebagai sumber belajar IPS. Jurnal Pendidikan Indonesia,
6(1), 45-56.
Zubaedi.
(2011). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam
lembaga pendidikan. Kencana Prenada Media Group.
.png)
0 Comments