Belajar Bersama, Tumbuh Bersama: Menguatkan Gotong Royong demi Banjar Sejahtera

Anik Fitrotul Izza 

A.    Pendahuluan

Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang refleksi untuk meninjau kembali hakikat pendidikan nasional. Pendidikan pada dasarnya tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk manusia Indonesia yang berkarakter, berakhlak, dan mampu hidup harmonis dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat. Visi tersebut diperkuat oleh filosofi Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa pendidikan harus berlandaskan kebudayaan dan kemasyarakatan demi mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Namun, dalam praktiknya, arus globalisasi dan kemajuan teknologi sering kali mendorong pendidikan lebih berorientasi pada capaian kognitif dan kompetisi individu sehingga nilai kebersamaan perlahan mulai terpinggirkan. 

Di sisi lain, masyarakat Banjar memiliki warisan budaya yang sarat dengan nilai kolektivitas. Salah satunya tercermin dalam tradisi bahandil, yakni kebiasaan bergotong royong dalam berbagai aktivitas sosial dan ekonomi. Tradisi ini bukan sekadar aktivitas fisik untuk membantu sesama, tetapi juga merupakan wujud solidaritas, empati, dan tanggung jawab sosial yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Banua. Secara ilmiah, sejumlah riset menunjukkan bahwa kearifan lokal seperti bahandil atau bahaul merupakan sumber belajar yang penting untuk menanamkan solidaritas dan kepedulian sosial pada generasi muda (Wahyu, 2020). Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan konsep Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dicanangkan oleh Kemendikbud (2017), yang menekankan pentingnya gotong royong dan integritas sebagai pilar utama pembentukan jati diri bangsa. 

Oleh karena itu, mengintegrasikan kembali semangat gotong royong dalam praktik pendidikan di sekolah menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas budaya lokal sekaligus membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka secara sosial. Dengan menyinergikan peran sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan konsep Tri Pusat Pendidikan, penguatan nilai kebersamaan ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Banjar yang sejahtera, mandiri, dan tetap berbudaya di tengah perubahan zaman. 

 

B.     Isi

Perubahan sosial yang didorong oleh teknologi digital telah mengubah pola belajar peserta didik secara drastis. Di satu sisi, teknologi membuka akses informasi seluas-luasnya. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut berisiko menciptakan sekat individualisme. Orientasi pendidikan yang terlalu kompetitif sering kali membuat peserta didik terjebak dalam perlombaan peringkat sehingga melupakan bahwa belajar sejatinya merupakan aktivitas sosial. Menurut Zubaedi (2011), pendidikan karakter harus menjadi penyeimbang utama di tengah gempuran modernitas agar peserta didik tidak kehilangan jati diri sosialnya. Fenomena individualisme digital ini menjadi tantangan nyata bagi mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dalam membentuk peradaban bangsa yang bermartabat. 

Dalam menjawab tantangan tersebut, masyarakat Banjar sebenarnya telah memiliki “kompas moral” berupa tradisi bahandil. Nilai kolektivitas dalam bahandil merupakan antitesis yang tepat terhadap budaya individualisme. Pendekatan ini sejalan dengan konsep etnopedagogi, yaitu pendidikan berbasis kearifan lokal yang memungkinkan peserta didik belajar dari lingkungan terdekatnya sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna (Sudarmin, 2014). Sebagaimana hasil penelitian Wahyu (2020), kearifan lokal Banjar bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan instrumen edukasi kontekstual yang mampu memperkuat karakter solidaritas dan tanggung jawab sosial peserta didik secara nyata. 

Relevansi semangat bahandil semakin terlihat apabila disandingkan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21. Selain kolaborasi yang ditekankan oleh Partnership for 21st Century Skills (2015), kemampuan bekerja dalam tim secara efektif merupakan salah satu kunci keberhasilan di era ekonomi berbasis pengetahuan (Trilling & Fadel, 2009). Dengan demikian, mengintegrasikan nilai bahandil dalam pembelajaran bukan berarti berjalan mundur ke masa lalu, melainkan strategi progresif untuk mencetak generasi yang memiliki keterampilan global, khususnya kolaboratif, namun tetap berpijak pada akar identitas budaya Banua yang kuat. 

Secara praktis, implementasi semangat “Belajar Bersama, Tumbuh Bersama” dapat diwujudkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, penerapan project-based learning (PjBL) yang dirancang menyerupai prinsip bahandil, yakni setiap peserta didik berbagi peran untuk mencapai tujuan kolektif. Kedua, integrasi kegiatan sosial yang mendekatkan peserta didik pada realitas masyarakat sehingga empati mereka terasah melalui pengalaman langsung. Ketiga, penguatan ruang diskusi kelompok yang menekankan sikap saling menghargai pendapat sebagai wujud integritas. Langkah-langkah tersebut relevan dengan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (Kemendikbud, 2017) yang menempatkan gotong royong sebagai salah satu pilar utama pembentukan kepribadian bangsa. 

Dengan demikian, revitalisasi semangat gotong royong melalui nilai-nilai lokal merupakan kebutuhan strategis dalam membangun pendidikan yang humanis. Ketika sekolah mampu mengadopsi semangat bahandil, pendidikan tidak lagi sekadar mencetak individu yang unggul secara kognitif, tetapi juga melahirkan warga Banjar yang peduli, bertanggung jawab, dan siap bergotong royong demi mewujudkan Banjar yang sejahtera. 

 

C.    Penutup

Sebagai refleksi atas seluruh pembahasan, dapat ditegaskan bahwa penguatan kembali nilai gotong royong melalui tradisi bahandil merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan pendidikan dan pembentukan karakter. Di tengah arus digitalisasi dan persaingan akademik yang semakin kompetitif, pendidikan tidak boleh terjebak semata pada pencapaian kognitif, melainkan harus tetap berlandaskan nilai kebudayaan yang membentuk kepekaan sosial peserta didik. Integrasi semangat kebersamaan dalam proses pembelajaran selaras dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional serta relevan dengan tuntutan keterampilan abad ke-21 yang menekankan kolaborasi dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa pendidikan yang berakar pada budaya Banua akan melahirkan generasi Banjar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, peduli, dan siap bergotong royong demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. 

 

D.    Daftar Pustaka

Kemendikbud. (2017). Konsep dan pedoman penguatan pendidikan karakter. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Partnership for 21st Century Skills. (2015). P21 framework definitions. Partnership for 21st Century Learning. 

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Sudarmin. (2014). Pendidikan karakter, etnosains, dan kearifan lokal: Konsep dan aplikasinya dalam penelitian dan pembelajaran. Swadaya Manunggal. 

Trilling, B., & Fadel, C. (2009). 21st century skills: Learning for life in our times. John Wiley & Sons. 

Wahyu. (2020). Nilai-nilai gotong royong pada tradisi bahaul dalam masyarakat Banjar sebagai sumber belajar IPS. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(1), 45-56. 

Zubaedi. (2011). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Kencana Prenada Media Group. 

 

 


Post a Comment

0 Comments