Ikbal
Febriyanto (50224002)
Email:
ikbal.febriyanto24002@mhs.uingusdru.ac.id
Kelas
MPAI A
UIN
KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan
PENDAHULUAN
Transformasi digital saat ini
berfungsi sebagai kekuatan yang signifikan dalam mengubah cara individu
belajar, bekerja, dan berinteraksi, termasuk dalam konteks pendidikan di
Indonesia. Integrasi teknologi, seperti platform pembelajaran daring, kecerdasan
buatan, dan konten digital, telah mengubah proses pembelajaran yang sebelumnya
sangat bergantung pada lingkungan kelas tradisional. Dengan akses yang semakin
luas terhadap materi melalui Learning Management System, video edukasi, dan
modul digital, siswa kini dapat belajar tanpa batasan waktu dan tempat.
Perubahan ini diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian
dari strategi transformasi pendidikan nasional (Kemendikbud, 2024). Dalam
konteks ini, peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi momen penting untuk
menegaskan kembali peranan guru dalam menangani perubahan digital agar tetap
memberikan manfaat bagi generasi muda.
Di tengah percepatan transformasi
digital, keberadaan guru justru menjadi semakin relevan dan tidak tergantikan.
Meskipun teknologi dapat menyediakan informasi, guru berperan sebagai penyaji
makna, nilai-nilai moral, dan pendamping emosional dalam proses pembelajaran.
Guru memahami karakteristik siswa, memberikan motivasi, dan menjadi teladan
yang sulit digantikan oleh kecerdasan buatan. Berbagai penelitian menunjukkan
bahwa kualitas guru merupakan faktor paling menentukan dalam memengaruhi hasil
belajar siswa, lebih signifikan dibandingkan dengan fasilitas maupun kurikulum
(Hanushek, 2020). Oleh karena itu, keberhasilan transformasi digital sangat
bergantung pada penempatan guru sebagai pusat inovasi, bukan sekadar sebagai
pengguna teknologi.
ISI
Transformasi digital telah
merevolusi interaksi antara guru dan siswa dalam konteks pembelajaran.
Teknologi menawarkan peluang yang signifikan untuk menciptakan proses belajar
yang lebih fleksibel, kolaboratif, dan kreatif. Melalui berbagai platform seperti
ruang kelas digital, forum diskusi online, serta simulasi multimedia, pendidik
dapat menyajikan pengalaman belajar yang jauh lebih menarik dibandingkan dengan
metode ceramah yang tradisional. Hal ini sejalan dengan prinsip Kurikulum
Merdeka yang menekankan pada fleksibilitas proses pembelajaran (Kemendikbud,
2023). Dengan demikian, teknologi berfungsi sebagai penghubung yang memperkaya
proses pendidikan, bukan sekadar alat pendukung.
Meskipun transformasi digital
menawarkan berbagai kesempatan, proses tersebut bergantung pada pendampingan
yang efektif dari guru. Adopsi teknologi mencakup lebih dari sekadar penggunaan
perangkat; hal ini juga mencakup kemampuan untuk memahami informasi, menerapkan
etika digital, serta mengelola risiko dalam dunia maya. Oleh karena itu, guru
berperan penting dalam membantu siswa membedakan informasi yang valid dari
hoaks, menanamkan budaya literasi digital, dan memastikan penggunaan perangkat
berlangsung secara sehat. UNESCO menekankan bahwa guru berfungsi sebagai
mediator utama dalam implementasi teknologi pendidikan (UNESCO, 2022). Dengan
kata lain, dampak positif dari teknologi baru dapat tercapai secara maksimal
hanya ketika guru melaksanakan perannya dengan optimal.
Guru memiliki posisi strategis
sebagai penggerak inovasi di dalam kelas. Tanpa kreativitas dan kepemimpinan
dari guru, perangkat digital tidak akan menghasilkan perubahan yang berarti
dalam proses pembelajaran. Dalam praktiknya, guru merancang berbagai model
seperti flipped classroom, gamifikasi, pembelajaran berbasis proyek digital,
serta integrasi video pembelajaran. Banyak pendidik di Indonesia yang sukses
mengembangkan metode kreatif berbasis teknologi dan mendapat pengakuan di
tingkat nasional (Kemdikbud Guru Berprestasi, 2024). Dengan kemampuan tersebut,
guru tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta inovasi dalam
pendidikan.
Selain sebagai inovator, guru juga
berfungsi sebagai kurator informasi bagi siswa. Dalam era digital, meskipun
tersedia banyak data, tidak semua informasi tersebut akurat atau relevan. Guru
bertugas untuk membimbing siswa dalam mencari sumber terpercaya, menafsirkan
informasi secara kritis, serta membedakan antara fakta dan opini. Kompetensi
ini menjadi sangat penting, terutama karena literasi digital merupakan
keterampilan utama yang diperlukan di abad ke-21 (Kominfo, 2023). Dengan
begitu, guru berkontribusi untuk memastikan bahwa aliran informasi digital
berfungsi sebagai sarana pendidikan yang produktif, bukan sebagai jebakan
disinformasi.
Guru juga berperan sebagai teladan
dalam etika digital di era kontemporer. Transformasi digital membawa isu moral
seperti cyberbullying, plagiarisme, dan kecanduan perangkat. Dalam hal ini,
guru harus menjadi model penggunaan teknologi yang bertanggung jawab melalui
pembiasaan, penyuluhan, dan integrasi nilai-nilai karakter. Prinsip pendidikan
karakter tetap relevan meskipun dunia semakin berkembang ke arah digital
(Lestari, 2021). Oleh sebab itu, guru memiliki tanggung jawab penting untuk
memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengikis nilai moral generasi muda.
Namun, transformasi digital juga
menghadirkan tantangan besar bagi pendidik di berbagai wilayah di Indonesia.
Tidak semua guru memiliki akses atau keterampilan yang diperlukan untuk
mengadaptasi inovasi teknologi dalam pembelajaran. Di sejumlah daerah, keterbatasan
akses internet dan perangkat digital menjadi penghambat utama yang menjadikan
pelatihan guru tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Data dari BPS
menunjukkan adanya kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan daerah 3T
(BPS, 2023). Oleh karena itu, pemerataan akses terhadap teknologi sangat
penting untuk keberhasilan transformasi pendidikan.
Selanjutnya, beban administratif
juga merupakan kendala yang sangat serius yang menghambat inovasi dari para
guru. Banyak guru meluangkan waktu untuk menangani tugas administratif,
sehingga kesempatan untuk mengembangkan metode baru menjadi terbatas. Penelitian
mengindikasikan bahwa dukungan dari manajemen sekolah dan penyederhanaan
laporan administratif sangat diperlukan agar kreativitas dalam pembelajaran
dapat dimaksimalkan (Pusdatin, 2022). Dengan pengurangan beban administrasi,
guru akan memiliki lebih banyak waktu dan energi untuk berinovasi dalam kelas.
Peningkatan kompetensi digital di
kalangan guru seharusnya menjadi fokus utama dalam kebijakan pendidikan
nasional. Keberhasilan transformasi digital akan tercapai hanya jika para guru
memiliki keterampilan teknologi dan pedagogi yang sesuai. Oleh karena itu,
perluasan pelatihan berkelanjutan, pembentukan komunitas belajar di antara para
guru, serta penyelenggaraan lokakarya inovasi digital sangatlah penting untuk
memastikan bahwa guru dapat mengimbangi perkembangan teknologi
(Balitbangdikbud, 2024). Semakin tinggi kompetensi digital para guru, semakin
efektif pula proses pembelajaran di masa mendatang.
Dukungan dari ekosistem pendidikan
sangat diperlukan untuk memperkuat posisi guru sebagai penggerak inovasi. Para
guru tidak dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa dukungan fasilitas
yang memadai, kebijakan yang mendukung, dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, penting bagi sekolah, pemerintah, dan orang tua untuk
menciptakan budaya yang mendorong kreativitas, menyediakan infrastruktur
digital yang tepat, serta memperhatikan kesejahteraan para guru. OECD
menekankan bahwa inovasi dalam pendidikan sangat bergantung pada sinergi yang
ada dalam sistem pendidikan secara keseluruhan (OECD, 2021). Dengan adanya
dukungan semacam itu, para guru dapat berperan sebagai arsitek peradaban
digital yang sesungguhnya.
PENUTUP
Guru berfungsi sebagai pemandu
dalam mengarahkan perkembangan pendidikan Indonesia di tengah cepatnya
perubahan digital. Mereka tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi
juga membina karakter dan etika generasi masa depan. Komitmen guru dalam proses
pembelajaran, inovasi, dan bimbingan terhadap siswa menjadikan profesi ini
tetap terhormat meskipun dunia mengalami perubahan yang begitu cepat. Hari Guru
Nasional 2025 merupakan pengingat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat bergantung
pada kualitas para guru yang memimpin transformasi ini (Wahyudi, 2024). Oleh
karena itu, selama para guru terus berinovasi, Indonesia akan mencapai masa
depan pendidikan yang bermartabat dan mampu bersaing di tingkat global.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Pusat Statistik. (2023). Statistik kesenjangan digital Indonesia 2023. BPS RI.
Balitbangdikbud.
(2024). Laporan pengembangan kompetensi digital guru. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hanushek,
E. A. (2020). Education production functions and teacher quality. Stanford
University Press.
Kemdikbud
Guru Berprestasi. (2024). Profil guru inovatif dan praktik baik pembelajaran
digital 2024. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kemendikbud.
(2023). Panduan implementasi Kurikulum Merdeka. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemendikbud.
(2024). Laporan transformasi pendidikan nasional 2024. Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kominfo.
(2023). Indeks literasi digital Indonesia 2023. Kementerian Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia.
Lestari,
S. (2021). Pendidikan karakter di era digital: Tantangan dan strategi
implementasi. Jurnal Pendidikan Nasional, 10(2), 115–130.
OECD.
(2021). Education in the digital age: Policy strategies for innovation. OECD
Publishing.
Pusdatin.
(2022). Analisis beban kerja guru dan efektivitas administrasi sekolah. Pusat
Data dan Teknologi Informasi, Kemendikbudristek.
UNESCO.
(2022). The role of teachers in digital learning ecosystems. UNESCO Publishing.
Wahyudi,
A. (2024). Transformasi peran guru dalam inovasi pendidikan nasional. Jurnal
Inovasi Pendidikan Indonesia, 8(1), 45–59.
0 Comments