NAMA:Nadia I’anatul Maula
NIM :20325017
KELAS:PGMI A
Pendahuluan
Peran
seorang guru tidak hanya sekedar
mentransfer ilmu kepada para muridnya kemudian bersikap lepas tangan.Perlakuan
ini tentu jauh dari idealisme guru professional.Seperti dalam sabda Rasulullah “aku bagi
kalian laksana ayah” maknanya tentang bagaimana guru harus
berperan sebagai orang tua juga dalam setiap proses pendidikan muridnya. Hadis Nabi
yang merupakan sumber
tuntunan dan ajaran Islam
kedua setelah al-Qur‟ān, banyak ditemukan nilai-nilai pendidikan yang bisa
dikontekstualisasikan pada zaman
modern ini.
Unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang guru kompetensi afektif
atau kompetensi yang memiliki kaitan erat dengan perasaan.Guru sebagai orang
tua kedua bagi murid disekolah memiliki maksud bahwa pada saat mendidik dan
mengajar peserta didik seorang guru dituntut untuk mengedepankan cinta dan
kasih sayang seperti orang tua menyayangi anak-anak mereka.
Mendidik seorang murid merupakan pekerjaan yang mulia dan penuh tanggung
jawab. Proses
pendidikan ini bukan hanya sebatas tentang mengajar, tetapi lebih kepada
bagaimana membimbing anak untuk berkembang dengan baik, baik secara fisik
maupun mental.
Isi
Posisi guru sebagai orang tua
kedua telah dijelaskan dalam Al-qur’an
surah Luqman yang menggambarkan hubungan pendidikan yang penuh kasih sayang,
kebijaksanaan, dan kelembutan.Ketika guru diposisikan sebagai orang tua maka
seorang guru hendaknya Ketika memanggil anak muridnya dengan panggilan yang
penuh kasih sayang.Panggilan yang baik dan penuh kasih sayang dapat membangun
ikatan emosional yang baik,rasa hormat dan menumbuhkan semangat murid untuk
belajar disekolah.Dalam praktiknya nasihat tersebut dapat bermakna bahwa
sebagai guru memiliki kewajiban untuk untuk memberikan motivasi, memperbaiki
perilaku, serta menanamkan nilai-nilai karakter seperti disiplin, kesabaran,
dan kerendahan hati.Ketika murid kurang semangat,suka membolos,dan bersikap
malas seorang guru hendaknya menasihati dengan lembut dan penuh bijaksana
sebagaimana yang dilakukan oleh Luqman.
Tujuan akhir seorang guru tidak hanya untuk menjadikan muridnya menjadi
para intelek tetepi juga menjadikan mereka menjadi murid yang berakhlak
mulia.Seorang guru professional dituntut untuk memiliki tiga kompetensi
antaranya,pertama kompetensi kognitif,maknanya kompetensi diri yang berkaitan
dengan kegiatan atau proses memperoleh atau mentransfer pengetahuan, dan hasil
pemerolehan pengetahuan itu sendiri. Kompetensi pedagogik
ini, seperti dinyatakan
meliputi dua hal antara lain: ilmu
pengetahuan kependidikan dan
ilmu pengetahuanmateri
bidang studi.Kedua,kompetensi kompetensi
afektif. Maknanya, kompetensi afektif adalah kompetensi diri yang berhubungan
dengan rasa kasih sayang dan cinta, serta perasaan dan emosi yang lunak. Dalam
hal ini guru dituntut untuk bisa mempengaruhi
perasaan dan emosi peserta
didik sehingga mereka
termotivasi belajar dan mengembangkan potensi diri.Dan yang terakhir adalah kompetensi
psikomotorik. Kompetensi ini dibagi menjadi dua keterampilan yaitu
diantaranya: keterampilan umum dan keterampilan khusus. Keterampilan umum
meliputi duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan seterusnya. Sedang
keterampilan khusus direfleksikan dalam bentuk keterampilan untuk
mengekspresikan dirisecara verbal ataupun nonverbal.
Guru sebagai pendidik juga memiliki peran yang sangat besar dalam
membimbing anak agar dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal,karena
lingkungan sekolah juga berperan signifikan dalam perkembangan anak. Selain itu,guru juga tidak hanya dituntut
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai
kehidupan yang penting, seperti kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Sebagai seorang pendidik,
guru diharuskan untuk menunjukkan sikap profesional, tidak hanya dalam pengajaran
tetapi juga dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara yang bijak
dan penuh rasa tanggung jawab.Seorang guru harus memiliki sikap yang baik
,karena guru di sekolah berperan sebagai orang tua kedua bagi muridnya dan
menjadi teladan untuk muridnya. Jika
seorang guru memberi tahu sesuatu yang salah kepada muridnya, dia sedang
menyesatkan anak didiknya.
Kesimpulan
Guru bukan hanya mentransfer ilmu,
tetapi harus berperan sebagai orang tua kedua bagi murid, seperti sabda
Rasulullah yang menyatakan "aku bagi kalian laksana ayah". Ini
berarti guru wajib menunjukkan cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab penuh
dalam mendidik, membimbing perkembangan fisik dan mental murid, serta menjadi
teladan yang baik.
Dalam Al-Qur'an surah Luqman,
hubungan pendidikan digambarkan penuh kebijaksanaan dan kelembutan. Guru harus
memanggil murid dengan panggilan penuh kasih sayang untuk membangun ikatan
emosional, rasa hormat, dan semangat belajar. Ketika murid kurang semangat,
membolos, atau malas, guru harus menasihati dengan lembut, memberikan motivasi,
memperbaiki perilaku, serta menanamkan nilai-nilai seperti disiplin, kesabaran,
dan kerendahan hati.
Tujuan akhir guru adalah menjadikan
murid intelek sekaligus berakhlak mulia. Untuk itu, guru profesional harus
memiliki tiga kompetensi utama yaitu:Kompetensi kognitif Berkaitan dengan
memperoleh dan mentransfer pengetahuan, termasuk ilmu kependidikan dan materi
bidang studi.Kompetensi afektif Berhubungan dengan rasa kasih sayang, cinta,
dan emosi yang lunak. Guru harus mempengaruhi perasaan murid agar termotivasi
belajar dan mengembangkan potensi diri.Kompetensi psikomotorik Dibagi menjadi
keterampilan umum (seperti duduk, berdiri, berjalan) dan keterampilan khusus
(mengekspresikan diri secara verbal atau nonverbal).
Guru juga berperan besar dalam
membimbing murid mengembangkan potensi optimal di lingkungan sekolah,
mengajarkan nilai-nilai kehidupan seperti kerja keras, kedisiplinan, dan
tanggung jawab. Dengan sikap profesional, guru menyelesaikan masalah secara
bijak dan bertanggung jawab, menjadi teladan yang benar. Jika guru salah, ia
menyesatkan murid, sehingga integritas dan kebaikan harus selalu dijaga untuk
membentuk generasi yang baik.
Daftar Pustaka
Amrullah.
(2019) Guru Sebagai Orang Tua Dalam Hadist ‘‘Aku Bagi Kalian Laksana Ayah’’, Jurnal
Dirsat, Vol. 2, No. 1. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/dirasat/article/view/681
Abdullah
Malik, M. (2019) Posisi Guru Sebagai Orang Tua dan Murid Sebagai Anak Menurut
Prespektif Al-qur’an,Al-adzka:Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah, Vol. 9, No. 1.
Wulandari
Isra,dkk. (2025) Peran
Guru dalam Mendidik Anak Usia Dasar, Journal
Of Social Science Research, Vol. 5, No. 2.
0 Comments