PERAN GURU SEBAGAI ORANGTUA KEDUA

NAMA:Nadia I’anatul Maula

NIM    :20325017

KELAS:PGMI A

Pendahuluan

    Peran  seorang  guru  tidak  hanya  sekedar mentransfer ilmu kepada para muridnya kemudian bersikap lepas tangan.Perlakuan ini tentu jauh dari idealisme guru professional.Seperti dalam sabda Rasulullah “aku  bagi  kalian  laksana  ayah” maknanya tentang bagaimana guru harus berperan sebagai orang tua juga dalam setiap proses pendidikan muridnya. Hadis  Nabi  yang  merupakan  sumber  tuntunan  dan  ajaran Islam  kedua  setelah  al-Qur‟ān, banyak ditemukan nilai-nilai  pendidikan yang  bisa  dikontekstualisasikan  pada  zaman  modern  ini.

    Unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang guru kompetensi afektif atau kompetensi yang memiliki kaitan erat dengan perasaan.Guru sebagai orang tua kedua bagi murid disekolah memiliki maksud bahwa pada saat mendidik dan mengajar peserta didik seorang guru dituntut untuk mengedepankan cinta dan kasih sayang seperti orang tua menyayangi anak-anak mereka.

     Mendidik seorang murid merupakan pekerjaan yang mulia dan penuh tanggung jawab. Proses pendidikan ini bukan hanya sebatas tentang mengajar, tetapi lebih kepada bagaimana membimbing anak untuk berkembang dengan baik, baik secara fisik maupun mental.

Isi

     Posisi guru sebagai orang tua kedua  telah dijelaskan dalam Al-qur’an surah Luqman yang menggambarkan hubungan pendidikan yang penuh kasih sayang, kebijaksanaan, dan kelembutan.Ketika guru diposisikan sebagai orang tua maka seorang guru hendaknya Ketika memanggil anak muridnya dengan panggilan yang penuh kasih sayang.Panggilan yang baik dan penuh kasih sayang dapat membangun ikatan emosional yang baik,rasa hormat dan menumbuhkan semangat murid untuk belajar disekolah.Dalam praktiknya nasihat tersebut dapat bermakna bahwa sebagai guru memiliki kewajiban untuk untuk memberikan motivasi, memperbaiki perilaku, serta menanamkan nilai-nilai karakter seperti disiplin, kesabaran, dan kerendahan hati.Ketika murid kurang semangat,suka membolos,dan bersikap malas seorang guru hendaknya menasihati dengan lembut dan penuh bijaksana sebagaimana yang dilakukan oleh Luqman.

     Tujuan akhir seorang guru tidak hanya untuk menjadikan muridnya menjadi para intelek tetepi juga menjadikan mereka menjadi murid yang berakhlak mulia.Seorang guru professional dituntut untuk memiliki tiga kompetensi antaranya,pertama kompetensi kognitif,maknanya kompetensi diri yang berkaitan dengan kegiatan atau proses memperoleh atau mentransfer pengetahuan, dan hasil pemerolehan pengetahuan itu sendiri. Kompetensi  pedagogik  ini,  seperti  dinyatakan  meliputi dua  hal antara lain:  ilmu  pengetahuan  kependidikan  dan  ilmu  pengetahuanmateri bidang  studi.Kedua,kompetensi kompetensi afektif. Maknanya, kompetensi afektif adalah kompetensi diri yang berhubungan dengan rasa kasih sayang dan cinta, serta perasaan dan emosi yang lunak. Dalam hal ini guru dituntut untuk bisa  mempengaruhi perasaan dan   emosi   peserta   didik   sehingga   mereka   termotivasi   belajar   dan mengembangkan  potensi diri.Dan yang terakhir adalah kompetensi psikomotorik. Kompetensi  ini  dibagi menjadi dua keterampilan yaitu diantaranya: keterampilan umum dan keterampilan khusus. Keterampilan umum meliputi duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan seterusnya. Sedang keterampilan khusus direfleksikan dalam bentuk keterampilan untuk mengekspresikan dirisecara verbal ataupun nonverbal.

   Guru sebagai pendidik juga memiliki peran yang sangat besar dalam membimbing anak agar dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal,karena lingkungan sekolah juga berperan signifikan dalam perkembangan anak. Selain itu,guru juga tidak hanya dituntut untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang penting, seperti kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Sebagai seorang pendidik, guru diharuskan untuk menunjukkan sikap profesional, tidak hanya dalam pengajaran tetapi juga dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara yang bijak dan penuh rasa tanggung jawab.Seorang guru harus memiliki sikap yang baik ,karena guru di sekolah berperan sebagai orang tua kedua bagi muridnya dan menjadi teladan untuk muridnya. Jika seorang guru memberi tahu sesuatu yang salah kepada muridnya, dia sedang menyesatkan anak didiknya.

Kesimpulan

Guru bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi harus berperan sebagai orang tua kedua bagi murid, seperti sabda Rasulullah yang menyatakan "aku bagi kalian laksana ayah". Ini berarti guru wajib menunjukkan cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab penuh dalam mendidik, membimbing perkembangan fisik dan mental murid, serta menjadi teladan yang baik.

Dalam Al-Qur'an surah Luqman, hubungan pendidikan digambarkan penuh kebijaksanaan dan kelembutan. Guru harus memanggil murid dengan panggilan penuh kasih sayang untuk membangun ikatan emosional, rasa hormat, dan semangat belajar. Ketika murid kurang semangat, membolos, atau malas, guru harus menasihati dengan lembut, memberikan motivasi, memperbaiki perilaku, serta menanamkan nilai-nilai seperti disiplin, kesabaran, dan kerendahan hati.

Tujuan akhir guru adalah menjadikan murid intelek sekaligus berakhlak mulia. Untuk itu, guru profesional harus memiliki tiga kompetensi utama yaitu:Kompetensi kognitif Berkaitan dengan memperoleh dan mentransfer pengetahuan, termasuk ilmu kependidikan dan materi bidang studi.Kompetensi afektif Berhubungan dengan rasa kasih sayang, cinta, dan emosi yang lunak. Guru harus mempengaruhi perasaan murid agar termotivasi belajar dan mengembangkan potensi diri.Kompetensi psikomotorik Dibagi menjadi keterampilan umum (seperti duduk, berdiri, berjalan) dan keterampilan khusus (mengekspresikan diri secara verbal atau nonverbal).

Guru juga berperan besar dalam membimbing murid mengembangkan potensi optimal di lingkungan sekolah, mengajarkan nilai-nilai kehidupan seperti kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Dengan sikap profesional, guru menyelesaikan masalah secara bijak dan bertanggung jawab, menjadi teladan yang benar. Jika guru salah, ia menyesatkan murid, sehingga integritas dan kebaikan harus selalu dijaga untuk membentuk generasi yang baik.

Daftar Pustaka

Amrullah. (2019) Guru Sebagai Orang Tua Dalam Hadist ‘‘Aku Bagi Kalian Laksana Ayah’’, Jurnal Dirsat, Vol. 2, No. 1. https://journal.unipdu.ac.id/index.php/dirasat/article/view/681

Abdullah Malik, M. (2019) Posisi Guru Sebagai Orang Tua dan Murid Sebagai Anak Menurut Prespektif Al-qur’an,Al-adzka:Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Vol. 9, No. 1.

Wulandari Isra,dkk. (2025) Peran Guru dalam Mendidik Anak Usia Dasar, Journal Of Social Science Research, Vol. 5, No. 2.


Post a Comment

0 Comments