Oleh : Prof. Dr. Muhlisin, M.Ag.
Pendahuluan
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat
istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Kehadiran bulan suci ini tidak hanya
dimaknai sebagai waktu untuk menjalankan ibadah puasa, tetapi juga sebagai
momentum spiritual untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas keimanan,
serta memperkuat hubungan sosial antar sesama umat manusia. Ramadhan mengandung
nilai-nilai pendidikan spiritual yang sangat mendalam, salah satunya adalah
penguatan ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan sesama Muslim yang dilandasi
oleh iman dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Dalam kehidupan umat Islam, ukhuwah Islamiyah
merupakan fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, saling
menghargai, serta saling membantu dalam kebaikan. Persaudaraan dalam Islam
tidak dibangun atas dasar kesamaan suku, ras, maupun status sosial, melainkan
atas dasar iman dan ketakwaan. Allah Swt. menegaskan pentingnya persaudaraan
dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu
bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah
kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat tersebut menegaskan
bahwa persaudaraan merupakan salah satu karakter utama dalam kehidupan umat
Islam. Persaudaraan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga memiliki
dimensi sosial yang sangat kuat. Melalui ukhuwah Islamiyah, umat Islam diajak
untuk membangun solidaritas, kepedulian, serta kerja sama dalam berbagai aspek
kehidupan.
Bulan Ramadhan
menjadi momentum yang sangat tepat untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah. Berbagai
ibadah yang dilakukan selama Ramadhan, seperti puasa, shalat tarawih, tadarus
Al-Qur’an, serta kegiatan berbagi kepada sesama, secara tidak langsung
membangun rasa kebersamaan dan solidaritas di antara umat Islam (Dimas
Anugerah,2025).
Hakikat Ukhuwah Islamiyah
dalam Perspektif Islam
Ukhuwah Islamiyah secara harfiah berarti
persaudaraan dalam Islam. Persaudaraan ini didasarkan pada kesamaan iman kepada
Allah Swt. dan komitmen untuk menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam pandangan Islam, ukhuwah bukan sekadar hubungan sosial
biasa, tetapi merupakan ikatan spiritual yang memiliki nilai ibadah. Rasulullah
Saw. menggambarkan kuatnya persaudaraan dalam Islam melalui sebuah hadits:
“Perumpamaan orang-orang
mukmin dalam saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu
tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan
sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut
menunjukkan bahwa ukhuwah Islamiyah menuntut adanya empati dan kepedulian yang
tinggi antar sesama Muslim. Ketika salah satu anggota masyarakat mengalami
kesulitan, maka anggota masyarakat lainnya harus ikut merasakan dan berusaha
membantu.
Menurut Imam
Al-Ghazali, ukhuwah merupakan salah satu bentuk akhlak mulia yang harus
dimiliki oleh setiap Muslim. Ia menegaskan bahwa persaudaraan dalam Islam harus
dibangun atas dasar cinta karena Allah, bukan karena kepentingan duniawi
(Al-Ghazali, 2005). Dalam pandangan Al-Ghazali, persaudaraan yang dilandasi
oleh keikhlasan akan melahirkan sikap saling membantu, saling menasihati, dan
saling menjaga kehormatan.
Bulan Ramadhan
memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat solidaritas sosial di
kalangan umat Islam. Ibadah puasa mengajarkan manusia untuk merasakan
penderitaan orang lain, khususnya mereka yang hidup dalam kekurangan. Menurut
Ibnu Taimiyah, puasa bukan hanya ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga
memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Puasa melatih manusia untuk
mengendalikan diri serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama (Ibnu
Taimiyah, 2005).
Melalui
pengalaman menahan lapar dan dahaga, seorang Muslim dapat merasakan bagaimana
kondisi orang-orang yang kurang beruntung dalam kehidupan sehari-hari.
Pengalaman ini pada akhirnya mendorong seseorang untuk lebih peduli terhadap
sesama, misalnya melalui sedekah, zakat, serta berbagai bentuk bantuan sosial. Dalam
pandangan M. Quraish Shihab, Ramadhan merupakan bulan pendidikan spiritual yang
mengajarkan manusia untuk memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus
memperbaiki hubungan dengan sesama manusia (Shihab, 2002). Ia menjelaskan bahwa
puasa tidak hanya bertujuan membentuk kesalehan individual, tetapi juga
membangun kesalehan sosial.
Dalam konteks
Indonesia, konsep ukhuwah Islamiyah memiliki makna yang sangat penting karena
masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, dan latar belakang
sosial yang beragam. Oleh karena itu, persaudaraan dalam Islam harus mampu
menjadi perekat bagi kehidupan masyarakat yang plural. Menurut Nurcholish
Madjid, Islam mengajarkan nilai-nilai persaudaraan universal yang melampaui
batas-batas primordial seperti suku, ras, dan golongan (Madjid, 2000). Ia
menegaskan bahwa ukhuwah Islamiyah harus diwujudkan dalam sikap toleransi,
dialog, serta penghargaan terhadap perbedaan.
Sementara itu, Abdurrahman Wahid menekankan
bahwa persaudaraan dalam Islam harus diwujudkan dalam sikap kemanusiaan yang
inklusif. Dalam pandangannya, Islam harus
menjadi sumber inspirasi bagi terciptanya masyarakat yang damai dan saling
menghargai (Wahid, 2007). Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa ukhuwah
Islamiyah tidak hanya berlaku dalam hubungan antar sesama Muslim, tetapi juga
dapat menjadi dasar bagi terciptanya hubungan yang harmonis dengan seluruh umat
manusia.
Nilai ukhuwah
Islamiyah juga sangat ditekankan oleh para ulama Nusantara. KH. Hasyim Asy’ari,
pendiri Nahdlatul Ulama, menegaskan bahwa persaudaraan merupakan bagian penting
dari ajaran Islam yang harus dijaga oleh umat Islam. Ia menekankan pentingnya
menjaga persatuan umat agar tidak terpecah oleh perbedaan pendapat (Asy’ari,
1995). Demikian pula KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, menekankan
pentingnya kerja sama dan solidaritas sosial dalam kehidupan umat Islam. Ia
mengajarkan bahwa Islam harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan
manfaat bagi masyarakat luas (Suswandari, 2010).
Menurut Mohammad
Natsir, ukhuwah Islamiyah merupakan kekuatan moral yang dapat menjadi dasar
bagi pembangunan masyarakat yang adil dan sejahtera (Natsir, 2008). Ia
menekankan bahwa persaudaraan dalam Islam harus diwujudkan melalui kerja sama
dalam bidang pendidikan, sosial, serta pembangunan umat.
Di era
globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, tantangan dalam menjaga
ukhuwah Islamiyah menjadi semakin kompleks. Media sosial sering kali menjadi
ruang munculnya konflik, perdebatan, bahkan perpecahan di antara umat Islam. Dalam
situasi seperti ini, nilai-nilai ukhuwah Islamiyah menjadi sangat penting untuk
menjaga persatuan umat. Ramadhan dapat menjadi momentum untuk memperkuat
kembali nilai-nilai persaudaraan tersebut (Ida Rahmawati, 2025).
Kegiatan seperti
buka puasa bersama, zakat, sedekah, serta berbagai kegiatan sosial selama
Ramadhan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama Muslim.
Selain itu, Ramadhan juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi
diri serta memperbaiki hubungan dengan orang lain. Menurut Quraish Shihab,
salah satu tujuan utama ibadah puasa adalah membentuk manusia yang memiliki
kesadaran spiritual dan sosial yang tinggi (Shihab, 2002). Kesadaran tersebut
pada akhirnya akan mendorong seseorang untuk hidup lebih harmonis dengan sesama
manusia.
Kesimpulan
Bulan Ramadhan merupakan momentum spiritual
yang sangat penting bagi umat Islam untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Persaudaraan dalam Islam bukan hanya hubungan sosial biasa, tetapi merupakan
ikatan spiritual yang dilandasi oleh iman dan ketakwaan kepada Allah Swt. Melalui
berbagai ibadah yang dilakukan selama Ramadhan, umat Islam diajak untuk
meningkatkan kesalehan individual sekaligus memperkuat kesalehan sosial. Nilai-nilai seperti
empati, kepedulian, serta solidaritas sosial menjadi bagian penting dari ajaran
Ramadhan.
Pemikiran para
ulama dan tokoh Muslim, seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Quraish Shihab,
Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan
Mohammad Natsir, menunjukkan bahwa ukhuwah Islamiyah merupakan fondasi penting dalam
kehidupan umat Islam. Dengan memperkuat ukhuwah Islamiyah, umat Islam dapat
membangun masyarakat yang lebih harmonis, damai, serta penuh dengan semangat
kebersamaan. Ramadhan pada akhirnya bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga bulan
persaudaraan yang mempererat hubungan antar sesama manusia.
Referensi
Al-Ghazali, Imam. 2005. Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar
al-Fikr.
Asy’ari, Hasyim. 1995. Adab al-Alim wa al-Muta’allim.
Jombang: Tebuireng Press.
Dimas Anugerah, Makna Dan Implementasi Nilai-Nilai Ramadhan Dalam
Kehidupan Masyarakat, Jurnal Dinamika Sosial Dan Sains Volume: 2 Nomor :
1 Tahun 2025, hal. 439-445.
Ibnu Taimiyah. 2005. Majmu’ Fatawa. Riyadh: Dar al-Wafa.
Ida Rahmawati, Implementasi Nilai Ukhuwah Islamiyyah dan Sikap
Tasamuh pada Komunitas NU dan MD di Desa Ngembalrejo, Bae, Kudus, Sosmaniora
(Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora), Vol. 4 No.2 2025, hal. 213-222
M. Quraish Shihab,.1996. Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran
Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 1996.
Madjid, Nurcholish. 2000.
Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
Natsir, Mohammad. 2008. Islam sebagai Dasar Negara.
Jakarta: Media Dakwah.
Suswandari, K.H. Ahmad
Dahlan’s (1869 – 1923) thought and his struggle for the abolition of feudalism
through reformation of islamic education, Historia: International Journal Of
History Education, vol. Xi, no. 1 (june 2010), hal. 47-65.
Wahid, Abdurrahman. 2007. Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Jakarta: Wahid Institute.

0 Comments