(Tarbyatul
Uluwiyah, NIM: 53325005)
Program
Doktoral Semester 2
Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan
PENDAHULUAN
Hari
Pendidikan Nasional 2026 bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum
reflektif untuk menegaskan kembali arah dan tujuan pendidikan Indonesia di
tengah derasnya arus transformasi digital. Di era yang ditandai dengan kemajuan
teknologi informasi yang begitu cepat, ruang-ruang kelas tidak lagi dibatasi
oleh dinding fisik, melainkan telah meluas ke dunia digital yang tanpa sekat.
Pembelajaran menjadi lebih fleksibel, sumber ilmu semakin mudah diakses, dan
inovasi pendidikan terus berkembang. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul
pertanyaan mendasar: apakah pendidikan kita masih berpijak pada nilai-nilai
budaya yang menjadi jati diri bangsa?
Transformasi
digital telah menjadi fenomena global yang mengubah berbagai aspek kehidupan,
termasuk pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
menghadirkan peluang besar untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif,
inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Akan tetapi, kemajuan ini juga
membawa tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi dan
pelestarian budaya lokal. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali
nilai-nilai banua sebagai fondasi dalam proses pendidikan.
Budaya
banua yang sarat dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan identitas lokal
bukanlah sesuatu yang harus ditinggalkan dalam era digital. Justru, nilai-nilai
tersebut perlu diintegrasikan dalam transformasi pendidikan agar kemajuan
teknologi tidak menggerus akar budaya. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya
menghasilkan generasi yang cakap secara digital, tetapi juga memiliki karakter
kuat dan kesadaran budaya yang tinggi. Oleh karena itu, Hari Pendidikan
Nasional 2026 menjadi waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa transformasi
digital dalam pendidikan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga dan
menguatkan budaya banua sebagai warisan yang berharga.
PEMBAHASAN
Transformasi
digital dalam pendidikan tidak hanya memengaruhi cara guru mengajar dan siswa
belajar, tetapi juga mengubah sistem pengelolaan dan evaluasi pendidikan secara
menyeluruh. Teknologi digital memungkinkan pembelajaran berlangsung tanpa batas
ruang dan waktu. Melalui platform seperti Ruang GTK dan Ruang Murid, siswa
dapat mengakses materi pembelajaran secara fleksibel. Bahkan, digitalisasi
pendidikan mendorong terciptanya pembelajaran yang bersifat personal, di mana
siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing. Hal
ini sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21 yang menekankan kreativitas,
kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis.
Dari
sisi manajemen pendidikan, digitalisasi juga memberikan dampak besar. Proses
administrasi seperti pendataan, evaluasi, dan pelaporan hasil belajar menjadi
lebih efisien melalui sistem berbasis data. Pengambilan keputusan dalam
pendidikan kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Indonesia melalui platform Ruang GTK telah menunjukkan komitmen
dalam mendukung transformasi digital pendidikan nasional.
Namun
demikian, transformasi digital juga menghadirkan tantangan. Kesenjangan akses
teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan nyata.
Tidak semua peserta didik memiliki akses terhadap perangkat dan jaringan
internet yang memadai. Selain itu, literasi digital yang belum merata serta
potensi ketergantungan terhadap teknologi juga menjadi perhatian. Kondisi ini
menunjukkan bahwa transformasi digital tidak bisa berjalan sendiri tanpa
dukungan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Di
tengah dinamika tersebut, budaya banua memiliki peran penting sebagai
penyeimbang. Budaya banua yang mencerminkan nilai kebersamaan, gotong royong,
dan identitas lokal menjadi fondasi dalam membentuk karakter peserta didik.
Jika transformasi digital tidak diintegrasikan dengan nilai-nilai ini, maka
pendidikan berisiko kehilangan makna sosialnya.
Oleh
karena itu, integrasi antara teknologi dan budaya banua menjadi suatu
keharusan. Pertama, pengembangan konten pembelajaran berbasis kearifan lokal
perlu diperkuat. Guru dapat memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan materi
yang relevan dengan kehidupan siswa, seperti cerita rakyat, tradisi, dan
praktik sosial masyarakat setempat dalam bentuk video, animasi, atau media
interaktif.
Kedua,
platform digital seperti Ruang GTK dan Ruang Murid dapat dimanfaatkan untuk
mendokumentasikan dan melestarikan budaya lokal. Peserta didik dapat dilibatkan
dalam proyek pembuatan konten digital seperti vlog budaya, blog, atau
dokumentasi tradisi daerah. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna
teknologi, tetapi juga pencipta yang berkontribusi dalam pelestarian budaya.
Ketiga,
pembelajaran kolaboratif berbasis nilai banua perlu terus dikembangkan.
Meskipun dilakukan secara digital, semangat kebersamaan dapat tetap dijaga
melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, dan interaksi sosial yang
bermakna. Nilai gotong royong yang menjadi ciri khas budaya banua dapat
diadaptasi dalam ruang digital.
Sebagai
seorang pendidik, saya melihat bahwa tantangan terbesar bukan pada teknologi
itu sendiri, melainkan pada bagaimana kita memanfaatkannya secara bijak.
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa peserta didik lebih antusias ketika
pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Ketika mereka
diajak mengenal budaya sendiri melalui media digital, muncul rasa bangga dan
kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.
Transformasi
digital dalam pendidikan pada akhirnya harus diarahkan untuk menciptakan sistem
pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah,
sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa kolaborasi tersebut,
transformasi digital berisiko hanya menjadi perubahan teknis tanpa memberikan
dampak yang berarti.
PENUTUP
Transformasi
digital dalam pendidikan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun,
kemajuan teknologi tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya yang menjadi
identitas bangsa. Budaya banua harus tetap hadir sebagai ruh dalam setiap
proses pembelajaran, termasuk dalam ruang-ruang digital. Dengan memadukan
teknologi dan budaya secara harmonis, kita dapat menciptakan pendidikan yang
tidak hanya modern, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai lokal. Inilah
esensi pendidikan yang sesungguhnya: membentuk manusia yang cerdas,
berkarakter, dan tetap bangga dengan jati dirinya.
Hari
Pendidikan Nasional 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak
selalu berarti meninggalkan yang lama, tetapi bagaimana kita merawat dan
mengembangkannya dalam wajah yang baru. Transformasi digital bukan ancaman bagi
budaya banua, melainkan peluang untuk menghidupkannya kembali dalam cara yang
lebih relevan dan bermakna.
REFERENSI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Transformasi Digital
Pendidikan di Indonesia.
Tilaar, H.A.R. (2012). Perubahan
Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suyanto & Jihad, A.
(2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Erlangga.
UNESCO. (2021). Digital
Learning and Local Culture Integration in Education.
Ki Hadjar Dewantara.
(1962). Pendidikan. Yogyakarta: Taman Siswa.
UNESCO. (2023). Digital
Transformation and Education. Retrieved from https://www.unesco.org
World Economic Forum. (2023). The
Future of Education: Digital Learning and Innovation.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2024). Platform Merdeka Mengajar.
UNICEF. (2022). The Digital Divide
in Education: Access, Quality, and Equity.
.png)
0 Comments