TRANSFORMASI DIGITAL PENDIDIKAN TANPA MENINGGALKAN BUDAYA BANUA

(Tarbyatul Uluwiyah, NIM: 53325005)

Program Doktoral Semester 2

Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan 

PENDAHULUAN

Hari Pendidikan Nasional 2026 bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum reflektif untuk menegaskan kembali arah dan tujuan pendidikan Indonesia di tengah derasnya arus transformasi digital. Di era yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat, ruang-ruang kelas tidak lagi dibatasi oleh dinding fisik, melainkan telah meluas ke dunia digital yang tanpa sekat. Pembelajaran menjadi lebih fleksibel, sumber ilmu semakin mudah diakses, dan inovasi pendidikan terus berkembang. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan kita masih berpijak pada nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa?

Transformasi digital telah menjadi fenomena global yang mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menghadirkan peluang besar untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Akan tetapi, kemajuan ini juga membawa tantangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya lokal. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali nilai-nilai banua sebagai fondasi dalam proses pendidikan.

Budaya banua yang sarat dengan nilai kebersamaan, gotong royong, dan identitas lokal bukanlah sesuatu yang harus ditinggalkan dalam era digital. Justru, nilai-nilai tersebut perlu diintegrasikan dalam transformasi pendidikan agar kemajuan teknologi tidak menggerus akar budaya. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan generasi yang cakap secara digital, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kesadaran budaya yang tinggi. Oleh karena itu, Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa transformasi digital dalam pendidikan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga dan menguatkan budaya banua sebagai warisan yang berharga.

 PEMBAHASAN

Transformasi digital dalam pendidikan tidak hanya memengaruhi cara guru mengajar dan siswa belajar, tetapi juga mengubah sistem pengelolaan dan evaluasi pendidikan secara menyeluruh. Teknologi digital memungkinkan pembelajaran berlangsung tanpa batas ruang dan waktu. Melalui platform seperti Ruang GTK dan Ruang Murid, siswa dapat mengakses materi pembelajaran secara fleksibel. Bahkan, digitalisasi pendidikan mendorong terciptanya pembelajaran yang bersifat personal, di mana siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing. Hal ini sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21 yang menekankan kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis.

Dari sisi manajemen pendidikan, digitalisasi juga memberikan dampak besar. Proses administrasi seperti pendataan, evaluasi, dan pelaporan hasil belajar menjadi lebih efisien melalui sistem berbasis data. Pengambilan keputusan dalam pendidikan kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Indonesia melalui platform Ruang GTK telah menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital pendidikan nasional.

Namun demikian, transformasi digital juga menghadirkan tantangan. Kesenjangan akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan nyata. Tidak semua peserta didik memiliki akses terhadap perangkat dan jaringan internet yang memadai. Selain itu, literasi digital yang belum merata serta potensi ketergantungan terhadap teknologi juga menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.

Di tengah dinamika tersebut, budaya banua memiliki peran penting sebagai penyeimbang. Budaya banua yang mencerminkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan identitas lokal menjadi fondasi dalam membentuk karakter peserta didik. Jika transformasi digital tidak diintegrasikan dengan nilai-nilai ini, maka pendidikan berisiko kehilangan makna sosialnya.

Oleh karena itu, integrasi antara teknologi dan budaya banua menjadi suatu keharusan. Pertama, pengembangan konten pembelajaran berbasis kearifan lokal perlu diperkuat. Guru dapat memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan materi yang relevan dengan kehidupan siswa, seperti cerita rakyat, tradisi, dan praktik sosial masyarakat setempat dalam bentuk video, animasi, atau media interaktif.

Kedua, platform digital seperti Ruang GTK dan Ruang Murid dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan dan melestarikan budaya lokal. Peserta didik dapat dilibatkan dalam proyek pembuatan konten digital seperti vlog budaya, blog, atau dokumentasi tradisi daerah. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta yang berkontribusi dalam pelestarian budaya.

Ketiga, pembelajaran kolaboratif berbasis nilai banua perlu terus dikembangkan. Meskipun dilakukan secara digital, semangat kebersamaan dapat tetap dijaga melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, dan interaksi sosial yang bermakna. Nilai gotong royong yang menjadi ciri khas budaya banua dapat diadaptasi dalam ruang digital.

Sebagai seorang pendidik, saya melihat bahwa tantangan terbesar bukan pada teknologi itu sendiri, melainkan pada bagaimana kita memanfaatkannya secara bijak. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa peserta didik lebih antusias ketika pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Ketika mereka diajak mengenal budaya sendiri melalui media digital, muncul rasa bangga dan kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

Transformasi digital dalam pendidikan pada akhirnya harus diarahkan untuk menciptakan sistem pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa kolaborasi tersebut, transformasi digital berisiko hanya menjadi perubahan teknis tanpa memberikan dampak yang berarti.

 PENUTUP

Transformasi digital dalam pendidikan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh membuat kita melupakan akar budaya yang menjadi identitas bangsa. Budaya banua harus tetap hadir sebagai ruh dalam setiap proses pembelajaran, termasuk dalam ruang-ruang digital. Dengan memadukan teknologi dan budaya secara harmonis, kita dapat menciptakan pendidikan yang tidak hanya modern, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai lokal. Inilah esensi pendidikan yang sesungguhnya: membentuk manusia yang cerdas, berkarakter, dan tetap bangga dengan jati dirinya.

Hari Pendidikan Nasional 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan tidak selalu berarti meninggalkan yang lama, tetapi bagaimana kita merawat dan mengembangkannya dalam wajah yang baru. Transformasi digital bukan ancaman bagi budaya banua, melainkan peluang untuk menghidupkannya kembali dalam cara yang lebih relevan dan bermakna.

 

REFERENSI

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Transformasi Digital Pendidikan di Indonesia.

 

Tilaar, H.A.R. (2012). Perubahan Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

 

Suyanto & Jihad, A. (2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Erlangga.

 

UNESCO. (2021). Digital Learning and Local Culture Integration in Education.

 

Ki Hadjar Dewantara. (1962). Pendidikan. Yogyakarta: Taman Siswa.

 

UNESCO. (2023). Digital Transformation and Education. Retrieved from https://www.unesco.org

 

World Economic Forum. (2023). The Future of Education: Digital Learning and Innovation.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2024). Platform Merdeka Mengajar.

 

UNICEF. (2022). The Digital Divide in Education: Access, Quality, and Equity.

 



 

Post a Comment

0 Comments