Azimatu Syamimah
Pendahuluan
Pendidikan sering kali diibaratkan
sebagai kompas yang mengarahkan sebuah bangsa menuju gerbang kesejahteraan,
namun keakuratannya sangat bergantung pada sejauh mana ia dapat diakses oleh
setiap individu tanpa terkecuali. Di Kalimantan Selatan, cita-cita luhur
tersebut menemukan momentum pengujinya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
2026. Momen ini seharusnya menjadi cermin besar bagi kolektivitas kita untuk
melihat sejauh mana semboyan "Belajar Setara" benar-benar telah
membumi di tanah Banua. Fenomena ini terjadi sebab di tengah akselerasi
transformasi digital yang menjanjikan efisiensi lintas batas, masyarakat Banua
justru masih dihadapkan pada realitas objektif bahwa hambatan geografis tetap
menjadi determinan utama yang memisahkan antara idealisme pendidikan dan
realitas di lapangan.
Bagi masyarakat yang menetap di
bantaran sungai, di balik lipatan Pegunungan Meratus, hingga ke garis pesisir
yang jauh, akses terhadap pendidikan bermutu sering kali masih dianggap sebagai
kemewahan alih-alih hak dasar yang terpenuhi. Ketimpangan ini bukan sekadar
masalah jarak fisik, melainkan persoalan keadilan sosial yang mendalam.
Padahal, esensi dari visi besar membangun "Banjar Sejahtera"
sejatinya bertumpu pada satu fondasi utama: pemerataan modal intelektual yang
tidak boleh terhalang oleh titik koordinat tempat tinggal seseorang. Selama
kualitas pengajar, kelengkapan fasilitas, dan arus informasi masih terpusat di
jantung kota, maka kesejahteraan yang sesungguhnya akan selalu tertinggal di
tepian. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk melampaui batas-batas
geografis tersebut demi memastikan bahwa setiap anak Banua memiliki kesempatan
yang sama untuk menatap masa depan.
Pembahasan
Potret Ketimpangan Pendidikan di Wilayah Periferal Banua
Ketimpangan pendidikan di Kalimantan Selatan bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas fisik yang nyata. Masyarakat yang mendiami kawasan bantaran sungai, seperti pada daerah aliran sungai (DAS) Barito maupun Martapura, secara sistemik menghadapi hambatan aksesibilitas primer yang berimplikasi pada rendahnya kualitas perolehan pendidikan. Di wilayah ini, sekolah sering kali kekurangan sarana prasarana jika dibandingkan dengan sekolah di pusat kota (seperti Banjarmasin atau Banjarbaru). Ketimpangan ini terlihat dari:
- Disparitas Infrastruktur: Sekolah di pelosok Banua sering menghadapi keterbatasan ruang kelas yang layak dan alat peraga edukasi.
- Konsentrasi Tenaga Pendidik: Terdapat kecenderungan tenaga pendidik berkualitas menumpuk di wilayah perkotaan, sementara guru di wilayah pelosok sering kali harus mengajar mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya demi menutupi kekurangan staf.
- Biaya Logistik Pendidikan: Bagi siswa di wilayah perairan atau pegunungan, biaya transportasi menuju sekolah menjadi beban tambahan yang signifikan, yang secara tidak langsung menghambat pemerataan modal intelektual.
Digitalisasi: Harapan yang Terbentur Tembok
Geografis
Meskipun transformasi digital digadang-gadang
sebagai solusi jarak jauh, kenyataannya di tanah Banua, teknologi belum
sepenuhnya mampu meruntuhkan sekat geografis. Ada beberapa faktor yang
menyebabkan "jembatan digital" ini belum terbangun sempurna, antara
lain:
● Blank Spot dan Infrastruktur Energi: Di pedalaman Meratus atau
pesisir terpencil, sinyal internet masih menjadi barang langka. Tanpa pasokan
listrik yang stabil dan sinyal yang kuat, platform pembelajaran digital
hanyalah janji di atas kertas.
● Literasi Digital yang Belum Merata: Adanya perangkat tidak
serta-merta menjamin peningkatan kualitas belajar. Tanpa pendampingan yang
mumpuni, kesenjangan antara siswa kota yang sudah terbiasa dengan teknologi dan
siswa pelosok justru semakin lebar (digital divide).
● Keterbatasan Perangkat: Kepemilikan gawai (smartphone/laptop) bagi
keluarga di strata ekonomi bawah di pelosok masih merupakan beban finansial
yang berat.
Strategi Melampaui Batas demi Banjar Sejahtera
Untuk mewujudkan visi "Banjar
Sejahtera", pendidikan harus dipandang sebagai investasi kolektif yang
inklusif. Strategi yang diperlukan meliputi:
● Reorientasi Distribusi Guru: Pemerintah daerah perlu menciptakan
sistem insentif yang lebih progresif bagi guru yang mengabdi di wilayah
terpencil. Hal ini selaras dengan upaya peningkatan profesionalitas guru agar
kualitas pengajaran di pelosok setara dengan di kota.
● Penguatan Etnomatematika dan Kurikulum Lokal: Melalui pendekatan
pembelajaran berbasis kearifan lokal (sebagai ilustrasi, melalui integrasi
struktur geometris arsitektur tradisional Banjar seperti rumah Baresan,
Cerocongan, maupun Gedhek ke dalam kurikulum matematika berbasis
etnomatematika), pendidikan menjadi lebih relevan dan menarik bagi siswa di
daerah. Ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik bisa diatasi dengan
kreativitas pedagogis.
● Pembangunan Infrastruktur Berbasis Komunitas: Pembangunan pusat
belajar komunitas (Community Learning Center) yang dilengkapi dengan satelit
internet di desa-desa terpencil dapat menjadi solusi atas mahalnya perangkat
individu.
Secara esensial, mewujudkan kesetaraan akses pendidikan bagi masyarakat Banua menuntut sinkronisasi antara kebijakan politik (anggaran dan sarana), inovasi teknologi (infrastruktur digital), dan dedikasi pedagogis (profesionalitas guru). Tanpa integrasi ketiga aspek ini, batas geografis akan tetap menjadi tembok yang memenjarakan potensi intelektual generasi muda Kalimantan Selatan.
Penutup
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi kembali makna keadilan pendidikan di Kalimantan Selatan. Sejauh ini, sekat geografis, mulai dari belantara Meratus hingga riam sungai dan pesisir masih menjadi faktor determinan yang menyebabkan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan. Transformasi digital yang diharapkan menjadi solusi, nyatanya belum mampu menembus tembok geografis tersebut secara merata akibat kendala infrastruktur dan literasi. Esensi dari "Banjar Sejahtera" hanya dapat dicapai apabila pendidikan tidak lagi menjadi hak istimewa masyarakat perkotaan, melainkan sebuah modal intelektual yang terdistribusi secara adil hingga ke titik koordinat terjauh.
Referensi
Anwar, K., & Riduan, M. (2023). Aksesibilitas
Pendidikan di Wilayah Perairan: Studi Kasus Masyarakat Bantaran Sungai Barito.
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Banua, 8(2), 145-158.
Badruddin, S. (2024). Digital Divide dalam
Pendidikan Indonesia: Tantangan Implementasi Teknologi di Wilayah Terpencil.
Jakarta: Pustaka Pendidikan Modern.
Hidayat, A. R., & Sari, N. P. (2025). Mewujudkan
Banjar Sejahtera melalui Pemerataan Kualitas Guru di Daerah 3T Kalimantan
Selatan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Matematika dan Sains, 10(1), 22-35.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2024). Laporan Tahunan Transformasi Digital Pendidikan: Evaluasi
Program Belajar Setara. Jakarta: Kemendikbudristek RI.
Mulyadi, D. (2022). Etnomatematika:
Mengintegrasikan Kearifan Lokal dalam Pembelajaran Matematika di Sekolah Dasar.
Bandung: Alfabeta.
Prasetyo, H. (2026). Filosofi Pendidikan
Nasional: Menyongsong Indonesia Emas melalui Keadilan Sosial. Yogyakarta:
Deepublish.
Supriadi, T., et al. (2021). Infrastruktur
Teknologi dan Kendala Geografis: Analisis Efektivitas Pembelajaran Daring di
Pegunungan Meratus. Kalimantan Education Review, 5(3), 89-102.
Utomo, B. (2025). Profesionalisme Guru di Era
Digital: Strategi Menghadapi Sekat Geografis dan Kesenjangan Informasi.
Jurnal Manajemen Pendidikan Indonesia, 12(4), 310-325

0 Comments