Nunung Asni
Pendahuluan
Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei
2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk menelaah
kembali filosofi Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan.
Dalam konteks lokal, tema "Belajar Setara, Berbudaya Banua, Membangun
Banjar Sejahtera" menekankan bahwa keadilan pendidikan tidak hanya sebatas
distribusi sarana fisik, namun juga keadilan epistemologis: di mana pengetahuan
lokal diakui sebagai bagian dari sains modern. Saat ini, tantangan terbesar
dunia pendidikan adalah alienasi peserta didik dari akar budayanya akibat
kurikulum yang terlalu berorientasi global tanpa pijakan lokal yang kuat. Esai
ini berargumen bahwa integrasi nilai budaya melalui pembelajaran
kontekstual—khususnya etnomatematika—adalah kunci untuk menciptakan pendidikan
yang inklusif sekaligus memperkuat identitas Banua di era disrupsi.
Isi
Pendidikan inklusif
berbasis kearifan lokal bukan sekadar menambahkan mata pelajaran seni budaya,
melainkan mentransformasi cara kita memandang sains. Bagi seorang mahasiswa
pendidikan matematika, seringkali ditemukan jurang antara teori abstrak di
kelas dengan realitas kehidupan masyarakat Banua. Di sinilah etnomatematika
berperan sebagai strategi penguatan literasi budaya. Budaya Banua, seperti
motif Batik Pekalongan yang menjadi identitas kebanggaan masyarakat tempat saya
tinggal, menyimpan kekayaan logika matematika yang luar biasa. Pola simetris,
konsep transformasi geometri (translasi dan refleksi), hingga perhitungan
repetitif dalam proses mencanting adalah laboratorium matematika yang nyata.
Ketika seorang guru mampu menjelaskan konsep geometri melalui pola Jlamprang
atau Buketan, maka siswa tidak lagi melihat matematika sebagai
"hantu" yang menakutkan, melainkan sebagai bagian dari jati diri
mereka.
Strategi penguatan
literasi budaya di era globalisasi mengharuskan kita untuk bersifat adaptif
namun tetap prinsipil. Transformasi digital pendidikan harus dilakukan tanpa
meninggalkan budaya Banua. Sebagai contoh, penggunaan perangkat lunak desain
untuk memodelkan pola-pola tradisional dapat menjadi cara modern bagi generasi
muda dalam menjaga warisan nenek moyang. Hal ini menciptakan sinergi antara
pendidikan, budaya, dan ekonomi kreatif. Peserta didik yang memahami esensi
budayanya akan tumbuh menjadi individu yang memiliki integritas karakter.
Mereka belajar tentang ketelitian dari proses membatik dan belajar tentang
harmoni dari filosofi gotong royong yang menjadi napas kehidupan masyarakat
lokal.
Namun, revitalisasi nilai
budaya dalam pendidikan memerlukan kolaborasi sistemik antara sekolah dan
komunitas. Guru tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri. Pemberdayaan guru dalam
mengembangkan modul pembelajaran berbasis budaya lokal menjadi krusial agar
kurikulum tidak bersifat kaku. Dengan kurikulum yang kontekstual, kesetaraan
akses pendidikan bagi masyarakat lokal akan terwujud karena hambatan bahasa dan
budaya dalam proses belajar dapat diminimalisir. Pendidikan yang
"membumi" ini pada akhirnya akan melahirkan generasi muda yang mampu
membangun masyarakat sejahtera—sebuah masyarakat yang maju secara intelektual
namun tetap rendah hati dengan nilai-nilai tradisionalnya.
Penutup
Menjadikan budaya Banua sebagai basis pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan bangsa. Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi titik berangkat bagi kita semua—khususnya para calon pendidik—untuk lebih berani mengeksplorasi kekayaan lokal sebagai sumber belajar primer. Pendidikan yang setara adalah pendidikan yang memanusiakan, yang tidak memaksa ikan untuk memanjat pohon, melainkan pendidikan yang memfasilitasi setiap anak Banua untuk bersinar dengan keunikan budayanya. Mari kita rawat budaya kita melalui nalar, agar Banjar yang sejahtera bukan sekadar impian, melainkan kenyataan yang kita bangun bersama.
Daftar Pustaka
Dewantara,
K. H. (1967). Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan
Taman Siswa.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. (2026). Panduan Perayaan Hari Pendidikan Nasional:
Belajar Setara, Berbudaya Banua. Jakarta: Kemendikbudristek.
Pemerintah
Kota Pekalongan. (2025). Pelestarian Batik sebagai Identitas Budaya dan Ekonomi
Kreatif. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
.png)
0 Comments