Fatimatuz Zahra
Pendahuluan
Hari Pendidikan Nasional
2026 bukan sekadar peringatan rutin. Ia adalah panggilan untuk bertanya dengan
jujur: ke arah mana pendidikan kita sedang melangkah? Tema “Belajar Setara,
Berbudaya Banua, Membangun Banjar Sejahtera” bukan slogan seremonial. Ia adalah
cermin keresahan kolektif bahwa modernisasi sedang menggerus akar, dan
pendidikan harus menjadi benteng, bukan celah, bagi keberlangsungan identitas
budaya lokal.
Guru berada di titik
paling krusial dari pergulatan ini. Dalam perspektif filsafat pendidikan, guru
bukan sekadar penyampai materi kurikulum—ia adalah agen kebudayaan yang
memegang tanggung jawab moral meneruskan nilai-nilai lokal kepada generasi
berikutnya (Tilaar, 2002). Namun di tengah arus globalisasi yang deras, banyak
guru justru terjebak antara tuntutan kurikulum nasional yang terstandarisasi
dan kebutuhan untuk hadir sebagai pewaris budaya lokal.
Dilema ini bukan persoalan manajerial kelas semata. Ini adalah krisis identitas pedagogis. Jika guru tidak dipersiapkan dan diberdayakan, maka budaya Banua—dengan segala kekayaan tradisi, bahasa, dan kearifannya—berisiko menjadi sekadar kenangan dalam buku teks yang tak pernah sungguh-sungguh dibaca. Esai ini menelaah tantangan yang dihadapi guru, merumuskan strategi pemberdayaan yang sistemik, serta belajar dari praktik baik yang telah terbukti.
Pembahasan
Guru di Persimpangan: Antara
Kurikulum dan Kearifan Lokal
Kurikulum Merdeka yang
diluncurkan sejak 2022 membuka ruang inovasi lebih luas bagi guru, termasuk
melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang memungkinkan
sekolah merancang tema berbasis budaya setempat (Kemdikbudristek, 2022). Namun
antara desain kebijakan dan realitas kelas terdapat jurang yang tidak bisa
diabaikan. Penelitian Nurokhim dan Wahyuningsih (2022) mengungkap bahwa
sebagian besar guru di daerah masih kurang percaya diri mengembangkan bahan
ajar berbasis budaya lokal, akibat keterbatasan pengetahuan kultural, minimnya
sumber belajar relevan, dan kurangnya pelatihan spesifik.
Yang mempertajam paradoks
ini: guru-guru itu lahir dan tumbuh di tengah komunitas yang kaya budaya.
Mereka akrab dengan pantun Banjar, cerita rakyat, dan pertunjukan madihin.
Tetapi sistem pelatihan guru tidak mempersiapkan mereka mengubah pengalaman hidup
itu menjadi pengalaman belajar yang bermakna. Hariyadi dan Susanto (2023)
menegaskan bahwa tekanan evaluasi nasional yang seragam makin memperparah
kondisi ini—guru yang berinovasi secara kultural kerap tidak mendapat pengakuan
formal, sehingga pemberdayaan guru tidak cukup hanya di tataran pelatihan,
tetapi harus menyentuh reformasi sistem insentif dan evaluasi.
Strategi Pemberdayaan Guru yang
Bermakna dan Sistemik
Pemberdayaan guru
(teacher empowerment) adalah upaya terencana meningkatkan kapasitas,
kepercayaan diri, dan otonomi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen
kebudayaan (Short & Rinehart, 1992). Pemberdayaan sejati mengubah guru dari
pelaksana kurikulum menjadi kreator pembelajaran yang memiliki otoritas budaya.
Pertama, pengembangan
profesi berbasis komunitas. Model Komunitas Belajar Profesional (KBP)
memungkinkan guru saling berbagi pengalaman dan merancang pembelajaran
kolaboratif (DuFour & Eaker, 1998). Jika KBP diarahkan pada tema budaya
lokal—mengundang tokoh adat, seniman, atau pengrajin sebagai narasumber—guru
mendapat pengetahuan kultural yang autentik dan membangun relasi nyata antara
sekolah dan komunitas. Ramadhan dkk. (2021) membuktikan bahwa model KBP
berbasis kearifan lokal secara signifikan meningkatkan kompetensi pedagogis
guru sekolah dasar di Kalimantan.
Kedua, pengembangan bahan
ajar kontekstual. Guru perlu difasilitasi—bukan sekadar diizinkan—menyusun
bahan ajar yang menghubungkan materi dengan budaya lokal secara kreatif:
geometri dari motif anyaman purun, literasi dari cerita rakyat Banjar, ekspresi
estetika dari madihin. Gay (2010) membuktikan pendekatan ini meningkatkan
motivasi belajar siswa. Proses penyusunannya sendiri adalah pemberdayaan: guru
menjadi peneliti mini atas budayanya sendiri.
Ketiga, kolaborasi
sekolah, komunitas budaya, dan pemerintah daerah. Keterlibatan sanggar seni,
lembaga adat, dan museum harus diformalkan dalam kemitraan konkret dan
berkelanjutan. Fatmawati dan Hidayat (2024) menunjukkan bahwa program kemitraan
sekolah-komunitas yang terlembaga di Kalimantan Selatan berhasil meningkatkan
literasi budaya siswa secara terukur. Keempat, reformasi sistem evaluasi dan
insentif. Selama penilaian kinerja guru hanya mengukur aspek akademik standar,
inovasi berbasis budaya akan menjadi pekerjaan sampingan. Instrumen evaluasi
perlu memberi bobot nyata pada kemampuan guru mengintegrasikan kearifan lokal.
Praktik Baik yang Menginspirasi
Di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, sejumlah sekolah dasar berhasil mengintegrasikan madihin, permainan
tradisional, dan bahasa Banjar ke dalam pembelajaran sehari-hari, didukung
pelatihan rutin dan modul muatan lokal dari Dinas Pendidikan setempat (Dinas Pendidikan
Kalimantan Selatan, 2023). Hasilnya: apresiasi siswa terhadap budaya daerah
meningkat, dan kepercayaan diri guru mengalami lompatan signifikan. Guru
melaporkan merasa lebih bermakna ketika pembelajaran mereka berakar pada
identitas komunitas sendiri.
Dari Program Guru Penggerak, beberapa guru di Kalimantan Selatan menjadikan cerita rakyat dan kearifan lokal sebagai bahan proyek lintas mata pelajaran (Kemdikbudristek, 2023). Dialog antargenerasi pun terbuka: kakek-nenek diundang bercerita di kelas, pengrajin lokal menjadi narasumber, tradisi lisan yang hampir punah kembali menemukan pendengarnya. Kedua contoh ini membuktikan bahwa pemberdayaan guru berbasis budaya bukan eksperimen idealis—ia nyata, bisa diwujudkan, dan berdampak.
Penutup
Memberdayakan guru untuk
mengembangkan pembelajaran berbasis budaya lokal melampaui urusan teknis
kependidikan. Ini adalah pertanyaan tentang siapa kita sebagai bangsa,
bagaimana kita merawat ingatan kolektif, dan seperti apa wajah generasi yang
ingin kita hadirkan di masa depan. Guru yang berdaya bukan sekadar mengajarkan
ilmu dari buku teks, tetapi hadir sebagai jembatan hidup antara generasi muda
dan akar budayanya—jembatan yang tidak hanya kokoh, tetapi juga hangat dan
bermakna.
Dalam semangat Hardiknas 2026, sudah waktunya bergerak melampaui retorika. Pelatihan mendalam, bahan ajar kontekstual, kemitraan lintas sektor yang terlembaga, dan sistem evaluasi yang menghargai dimensi kultural harus dibangun secara sistemik dan sungguh-sungguh. Sebab di tangan para gurulah nyala budaya Banua dijaga—dan nyala itu tidak boleh padam hanya karena tidak ada yang diberi bekal untuk merawatnya.
Daftar Referensi
Dinas Pendidikan Provinsi
Kalimantan Selatan. (2023). Laporan program muatan lokal berbasis budaya Banjar
tahun ajaran 2022/2023. Disdik Kalsel.
DuFour, R., & Eaker,
R. (1998). Professional learning communities at work: Best practices for
enhancing student achievement. Solution Tree Press.
Fatmawati, R., &
Hidayat, A. (2024). Kemitraan sekolah dan komunitas dalam penguatan literasi
budaya siswa di Kalimantan Selatan. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 9(1),
34–48.
Gay, G. (2010).
Culturally responsive teaching: Theory, research, and practice (2nd ed.).
Teachers College Press.
Hariyadi, S., &
Susanto, E. (2023). Evaluasi kinerja guru dan dampaknya terhadap inovasi
pembelajaran berbasis kearifan lokal. Jurnal Manajemen Pendidikan Indonesia,
11(2), 88–103.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan pengembangan Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila. Kemdikbudristek.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Laporan tahunan Program Guru
Penggerak 2022/2023. Kemdikbudristek.
Nurokhim, A., &
Wahyuningsih, D. (2022). Kompetensi guru dalam mengembangkan bahan ajar
berbasis budaya lokal: Kajian di sekolah dasar Kalimantan Selatan. Jurnal
Pendidikan Dasar Nusantara, 8(1), 57–72.
Ramadhan, F., Kurniawan,
B., & Pratiwi, S. (2021). Efektivitas komunitas belajar profesional
berbasis kearifan lokal dalam meningkatkan kompetensi pedagogis guru. Jurnal
Ilmu Pendidikan, 27(2), 110–124.
Short, P. M., &
Rinehart, J. S. (1992). School participant empowerment scale: Assessment of
level of empowerment within the school environment. Educational and
Psychological Measurement, 52(4), 951–960.
Tilaar, H. A. R. (2002).
Pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat madani Indonesia. Remaja Rosdakarya.
.png)
0 Comments