Pemuda Bergerak, Banjar Sejahtera: Membangun Lingkungan Bersih Berbasis Budaya Banua

 Nur Maulidiyah

Pendahuluan

Apakah kita rela melihat sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan masyarakat Banjar kini dipenuhi sampah? Apakah kita akan diam saat warisan budaya yang mengajarkan harmoni dengan alam perlahan memudar oleh kelalaian manusia sendiri?

Lingkungan yang bersih bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan cerminan peradaban. Realitas hari ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Secara nasional, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat bahwa pada tahun 2025, timbulan sampah dari 274 kabupaten/kota di Indonesia mencapai sekitar 29,07 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang belum terkelola masih mencapai 67,02% atau sekitar 19,48 juta ton per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup, 2025). Data ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan kesadaran, kebiasaan, dan tanggung jawab bersama.

Kota Banjarbaru juga memiliki tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan sampah. Penelitian Rubiyannor, Abdi, dan Mahyudin menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Banjarbaru tentang pemilahan sampah berada pada angka 65%. Penelitian yang sama juga mencatat bahwa bank sampah, jika dikelola dengan baik, berpotensi mengelola sampah anorganik sebesar 11.156,14 kg per bulan dan sampah organik sebesar 200,64 kg per hari (Rubiyannor et al., 2016). Angka ini memperlihatkan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki modal pengetahuan dan peluang pengelolaan sampah, tetapi masih membutuhkan gerakan yang lebih terarah, konsisten, dan berkelanjutan.

Masyarakat Banjar sejatinya memiliki budaya Banua yang sarat nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai luhur ini bukan hilang, tetapi sering kali terabaikan. Kajian tentang nilai budaya masyarakat Banjar menunjukkan bahwa budaya Banjar memuat nilai hubungan manusia dengan alam, seperti kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, serta nilai hubungan antarmanusia seperti bubuhan, bedingsanakan, dan betutulungan atau tolong-menolong (Istiqomah & Setyobudihono, 2017). Nilai-nilai ini seharusnya menjadi dasar kuat dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis budaya lokal.

Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 memperkuat gagasan tersebut. Kemendikdasmen menetapkan tema Hardiknas 2026, yaitu “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026). Tema ini selaras dengan esai ini karena pembangunan lingkungan bersih berbasis budaya Banua tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pendidikan yang bermutu membutuhkan keterlibatan guru, peserta didik, pemuda, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Hardiknas 2026 juga mengimbau satuan pendidikan dan berbagai pihak menyelenggarakan kegiatan yang selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026). Hal ini mempertegas bahwa pendidikan harus hadir dalam tindakan nyata, termasuk membangun kebiasaan menjaga lingkungan.

Pendidikan menemukan perannya sebagai jembatan antara nilai budaya dan tindakan nyata. Guru sebagai penggerak intelektual dan pemuda sebagai penggerak sosial memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali nilai budaya dalam praktik kehidupan. Dalam semangat Hardiknas 2026, gerakan menjaga lingkungan berbasis budaya Banua menjadi bentuk partisipasi semesta: guru berdaya di ruang kelas, pemuda bergerak di masyarakat, dan seluruh warga Banjar bersatu merawat Banua. Pertanyaannya, mampukah semua unsur ini bersinergi untuk menjawab tantangan zaman?

Belajar Setara dan Nilai Budaya Banua sebagai Fondasi

Belajar setara bukan hanya soal akses pendidikan, tetapi juga tentang menghadirkan pembelajaran yang bermakna, adil, dan relevan dengan kehidupan peserta didik. Dalam konteks Banjar, pembelajaran sejati adalah pembelajaran yang tidak tercerabut dari akar budaya. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan teori, tetapi juga harus menghubungkan ilmu dengan lingkungan, masyarakat, dan nilai-nilai lokal yang hidup di sekitar peserta didik.

Budaya Banua mengajarkan bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan. Gotong royong bukan sekadar tradisi, melainkan cara hidup. Kebersamaan bukan hanya slogan, tetapi kekuatan sosial yang mampu menggerakkan perubahan. Dalam konteks krisis lingkungan saat ini, nilai-nilai tersebut justru menjadi jawaban yang sering kita abaikan.

Pembelajaran berbasis kearifan lokal penting karena mampu menghubungkan materi pelajaran dengan pengalaman nyata peserta didik. Immaniar, Sumarmi, dan Astina menjelaskan bahwa pembelajaran lingkungan yang dikaitkan dengan kearifan lokal dapat meningkatkan perilaku peduli lingkungan karena peserta didik belajar melalui kehidupan sehari-hari dan objek nyata di sekitarnya (Immaniar et al., 2019). Solusi tidak selalu datang dari hal yang baru; kadang ia justru berasal dari kearifan lama yang dilupakan.

Belajar setara dan berbudaya Banua perlu dimaknai sebagai upaya membangun pendidikan yang berpihak pada peserta didik, dekat dengan realitas masyarakat, dan mampu menumbuhkan karakter peduli lingkungan. Pendidikan semacam ini tidak hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang mengenal akar budayanya dan bertanggung jawab terhadap masa depan Banua.

Pemberdayaan Guru dalam Pembelajaran Berbasis Budaya Lokal

Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pembentuk arah masa depan. Di tangan guru, ruang kelas dapat menjadi tempat lahirnya kesadaran baru. Tanpa pemberdayaan yang tepat, guru akan sulit keluar dari pola pembelajaran konvensional yang hanya menekankan hafalan dan teori, tanpa mengaitkannya dengan kehidupan nyata peserta didik.

Pemberdayaan guru dalam pembelajaran berbasis budaya lokal menjadi langkah penting untuk menjawab persoalan tersebut. Guru perlu diberi ruang, pelatihan, dan dukungan untuk mengembangkan pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya Banua dengan isu lingkungan. Materi tentang pencemaran lingkungan dapat dikaitkan dengan kondisi sungai, pasar, sekolah, dan permukiman sekitar. Nilai betutulungan atau tolong-menolong dapat diwujudkan melalui kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah dan masyarakat.

Persoalan sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan kebiasaan. Data penelitian bank sampah di Banjarbaru menunjukkan bahwa faktor pengetahuan menjadi salah satu faktor prioritas dalam pengelolaan bank sampah, disertai dengan pentingnya pemahaman pengelolaan sampah, sarana-prasarana, dan fasilitator (Rubiyannor et al., 2016). Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan pendampingan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku masyarakat.

Pembelajaran berbasis budaya Banua dapat mengubah ruang kelas menjadi ruang kehidupan. Gotong royong tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktikkan. Lingkungan tidak hanya dibahas, tetapi dirawat bersama. Peserta didik dapat diajak membuat proyek sederhana seperti memilah sampah organik dan anorganik, membuat poster edukasi lingkungan, mengolah sampah menjadi karya, mengembangkan bank sampah sekolah, atau melakukan kerja bakti rutin sebagai wujud budaya Banua.

Peserta didik akan memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban, melainkan bagian dari identitas masyarakat Banjar yang berbudaya. Ketika pendidikan mampu menyentuh realitas, ilmu tidak lagi berhenti di kepala, tetapi hidup dalam tindakan.

Peran Pemuda sebagai Penggerak Lingkungan Bersih

Guru menanam nilai, pemuda menumbuhkannya menjadi gerakan. Pemuda memiliki energi, kreativitas, dan keberanian untuk memulai perubahan. Energi tanpa arah hanya akan menjadi potensi yang terbuang. Pemuda perlu mengambil peran sebagai pelopor gerakan lingkungan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berkelanjutan.

Pemuda harus bergerak, bukan sekadar menjadi penonton. Mereka dapat hadir sebagai penggerak aksi bersih kampung, kampanye digital, edukasi pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, hingga kegiatan kreatif berbasis budaya lokal. Media sosial dapat digunakan bukan hanya sebagai ruang hiburan, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Komunitas pemuda dapat menjadi ruang berkumpul sekaligus ruang untuk merancang aksi nyata.

Peran pemuda semakin penting karena gerakan lingkungan membutuhkan komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Pemuda dapat menjadi jembatan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Mereka dapat membantu guru memperluas dampak pembelajaran dari ruang kelas ke ruang publik. Apa yang dipelajari siswa di sekolah dapat diperkuat melalui kegiatan masyarakat yang digerakkan oleh pemuda.

Budaya dapat dijadikan identitas gerakan pemuda. Membersihkan lingkungan bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi bentuk aktualisasi nilai Banua. Mengajak masyarakat memilah sampah bukan hanya kegiatan teknis, tetapi bagian dari upaya membangun tanggung jawab bersama. Gerakan lingkungan akan terasa lebih dekat dengan masyarakat karena lahir dari nilai yang mereka kenal.

Pertanyaannya bukan lagi “siapa yang peduli?”, tetapi “siapa yang berani memulai?”

Sinergi Guru, Pemuda, dan Masyarakat

Perubahan tidak lahir dari satu tangan. Ia tumbuh dari kebersamaan. Membangun lingkungan bersih berbasis budaya Banua membutuhkan sinergi antara guru, pemuda, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 menetapkan target pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 30% serta penanganan sebesar 70% pada tahun 2025 (Pemerintah Republik Indonesia, 2017). Target ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya melalui perubahan perilaku masyarakat.

Harapan itu bukan sesuatu yang mustahil. Kabupaten Banjar pernah mencatat tingkat pengelolaan sampah sebesar 109,26% pada tahun 2020 dan menjadi yang tertinggi secara nasional berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK. Pada tahun yang sama, Kota Banjarbaru juga tercatat memiliki tingkat pengelolaan sampah sebesar 99,45% (Rizaty, 2021). Capaian tersebut menunjukkan bahwa perubahan dapat terjadi apabila ada komitmen, sistem, dan partisipasi bersama.

Sekolah, pemuda, dan masyarakat harus menjadi satu ekosistem. Guru menanamkan nilai, pemuda menggerakkan aksi, masyarakat menjaga keberlanjutan, dan pemerintah menyediakan dukungan kebijakan serta fasilitas. Ketika keempatnya bersatu, perubahan tidak lagi menjadi wacana, tetapi menjadi gerakan nyata.

Program seperti kerja bakti rutin, lomba kebersihan kampung, bank sampah sekolah, festival lingkungan berbasis budaya Banua, dan kampanye pemilahan sampah dari rumah dapat menjadi langkah konkret. Kegiatan tersebut bukan hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam bentuk yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Tantangan: Dari Kesadaran yang Lemah hingga Aksi yang Belum Berkelanjutan

Membangun lingkungan bersih berbasis budaya Banua bukanlah pekerjaan yang mudah. Tantangan terbesarnya bukan hanya terletak pada banyaknya sampah, tetapi pada lemahnya kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelolanya. Sampah sering kali dianggap sebagai urusan petugas kebersihan semata, bukan tanggung jawab bersama. Padahal, lingkungan yang bersih lahir dari perilaku kolektif yang dimulai dari rumah, sekolah, dan masyarakat.

Integrasi budaya lokal dalam proses pembelajaran juga belum berjalan optimal. Nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap alam sebenarnya telah lama hidup dalam budaya Banua. Nilai-nilai tersebut sering kali hanya dikenalkan sebagai pengetahuan budaya, bukan dijadikan praktik nyata dalam pembelajaran. Akibatnya, budaya lokal belum sepenuhnya menjadi kekuatan untuk membentuk karakter peduli lingkungan.

Peran pemuda juga belum selalu terarah dan berkelanjutan. Banyak gerakan kebersihan hanya berlangsung sesaat, misalnya saat peringatan hari besar atau kegiatan seremonial. Setelah kegiatan selesai, kebiasaan lama kembali terulang. Inilah persoalan utama: gerakan lingkungan sering dimulai dengan semangat, tetapi tidak selalu dijaga dengan konsistensi.

Keterbatasan fasilitas dan dukungan menjadi tantangan berikutnya. Tidak semua sekolah atau lingkungan masyarakat memiliki tempat pemilahan sampah, bank sampah, atau program edukasi lingkungan yang berjalan aktif. Tanpa fasilitas dan sistem pendukung, kesadaran yang sudah tumbuh akan sulit berkembang menjadi kebiasaan.

Solusi yang diperlukan bukan hanya berupa ajakan, tetapi gerakan yang terencana. Guru perlu diberdayakan melalui pelatihan pembelajaran berbasis budaya lokal. Pemuda perlu diberi ruang untuk memimpin aksi lingkungan yang kreatif dan berkelanjutan. Sekolah, masyarakat, dan pemerintah perlu bersinergi menyediakan fasilitas, program, serta kebijakan yang mendukung.

Tantangan lingkungan bukan lagi sekadar hambatan, melainkan peluang untuk menghidupkan kembali nilai budaya Banua dalam tindakan nyata. Perubahan besar tidak lahir dari wacana, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan bersama dan terus-menerus.

Merawat Banua, Menjemput Banjar Sejahtera

Membangun Banjar yang bersih dan sejahtera bukanlah tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih tidak cukup diwujudkan melalui aturan, tetapi harus tumbuh dari kesadaran, kebiasaan, dan kepedulian masyarakat. Budaya Banua memiliki peran penting sebagai akar nilai yang mengajarkan gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap alam.

Pemberdayaan guru menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini melalui pembelajaran berbasis budaya lokal. Guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar mencintai budaya dan peduli terhadap lingkungan. Sementara itu, pemuda memiliki peran sebagai penggerak perubahan yang mampu mengubah kepedulian menjadi aksi nyata di tengah masyarakat.

Sinergi guru, pemuda, sekolah, masyarakat, dan pemerintah akan membuat gerakan menjaga lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Gerakan tersebut akan tumbuh menjadi kebiasaan, budaya, dan kekuatan sosial untuk membangun Banjar yang lebih baik.

Banjar sejahtera bukan hanya tentang kemajuan fisik, tetapi juga tentang masyarakat yang sadar, berbudaya, dan peduli terhadap lingkungan. Sudah saatnya pemuda bergerak, guru berdaya, dan masyarakat bersatu untuk menjaga Banua tercinta. Masa depan Banjar tidak ditentukan oleh banyaknya rencana, tetapi oleh keberanian untuk memulai perubahan dari hal-hal kecil yang dilakukan bersama.

Banua bersih, budaya lestari, Banjar sejahtera.

Daftar Pustaka

Immaniar, B. D., Sumarmi, S., & Astina, I. K. (2019). Pembelajaran lingkungan berbasis kearifan lokal dengan model experiential learning. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 4(5), 648–653. https://doi.org/10.17977/jptpp.v4i5.12431

Istiqomah, E., & Setyobudihono, S. (2017). Nilai budaya masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi indigenous. Jurnal Psikologi Teori dan Terapan, 5(1), 1–6. https://doi.org/10.26740/jptt.v5n1.p1-6

Kementerian Lingkungan Hidup. (2025). Capaian kinerja pengelolaan sampah. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. Retrieved May 1, 2026, from https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026. https://www.kemendikdasmen.go.id/pengumuman/15213-pedoman-peringatan-hari-pendidikan-nasional-tahun-2026

Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/upload/produkhukum/ph__PerpresNo_97Tahun2017_file_1606050940887.pdf

Rizaty, M. A. (2021, July 9). Tingkat pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar tertinggi nasional pada 2020. Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/ec0a81699521929/tingkat-pengelolaan-sampah-di-kabupaten-banjar-tertinggi-nasional-pada-2020

Rubiyannor, M., Abdi, C., & Mahyudin, R. P. (2016). Kajian bank sampah sebagai alternatif pengelolaan sampah domestik di Kota Banjarbaru. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 2(1), 39–50. https://repo-dosen.ulm.ac.id/bitstream/handle/123456789/29188/ai_Alternatif_Pengelolaan_Sampah_Domestik_di_Kota_Banjarbaru.pdf

 

Post a Comment

0 Comments