Pendahuluan
Apakah
kita rela melihat sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan masyarakat Banjar
kini dipenuhi sampah? Apakah kita akan diam saat warisan budaya yang
mengajarkan harmoni dengan alam perlahan memudar oleh kelalaian manusia
sendiri?
Lingkungan
yang bersih bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan cerminan peradaban.
Realitas hari ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Secara nasional,
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional mencatat bahwa pada tahun 2025,
timbulan sampah dari 274 kabupaten/kota di Indonesia mencapai sekitar 29,07
juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang belum terkelola
masih mencapai 67,02% atau sekitar 19,48 juta ton per
tahun (Kementerian Lingkungan Hidup, 2025). Data ini menunjukkan bahwa
persoalan sampah bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan
kesadaran, kebiasaan, dan tanggung jawab bersama.
Kota
Banjarbaru juga memiliki tantangan sekaligus peluang dalam pengelolaan sampah.
Penelitian Rubiyannor, Abdi, dan Mahyudin menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan
masyarakat Banjarbaru tentang pemilahan sampah berada pada angka 65%.
Penelitian yang sama juga mencatat bahwa bank sampah, jika dikelola dengan
baik, berpotensi mengelola sampah anorganik sebesar 11.156,14 kg per
bulan dan sampah organik sebesar 200,64 kg per hari
(Rubiyannor et al., 2016). Angka ini memperlihatkan bahwa masyarakat sebenarnya
memiliki modal pengetahuan dan peluang pengelolaan sampah, tetapi masih
membutuhkan gerakan yang lebih terarah, konsisten, dan berkelanjutan.
Masyarakat
Banjar sejatinya memiliki budaya Banua yang sarat nilai gotong royong,
kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai luhur ini bukan
hilang, tetapi sering kali terabaikan. Kajian tentang nilai budaya masyarakat
Banjar menunjukkan bahwa budaya Banjar memuat nilai hubungan manusia dengan
alam, seperti kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, serta nilai
hubungan antarmanusia seperti bubuhan, bedingsanakan, dan betutulungan
atau tolong-menolong (Istiqomah & Setyobudihono, 2017). Nilai-nilai ini
seharusnya menjadi dasar kuat dalam membangun kesadaran lingkungan berbasis
budaya lokal.
Momentum
Hari Pendidikan Nasional 2026 memperkuat gagasan tersebut. Kemendikdasmen
menetapkan tema Hardiknas 2026, yaitu “Menguatkan Partisipasi Semesta
Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” (Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah, 2026). Tema ini selaras dengan esai ini karena pembangunan
lingkungan bersih berbasis budaya Banua tidak dapat dilakukan oleh satu pihak
saja. Pendidikan yang bermutu membutuhkan keterlibatan guru, peserta didik,
pemuda, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Hardiknas 2026 juga mengimbau
satuan pendidikan dan berbagai pihak menyelenggarakan kegiatan yang selaras
dengan Gerakan Indonesia ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026). Hal ini mempertegas bahwa pendidikan
harus hadir dalam tindakan nyata, termasuk membangun kebiasaan menjaga
lingkungan.
Pendidikan
menemukan perannya sebagai jembatan antara nilai budaya dan tindakan nyata.
Guru sebagai penggerak intelektual dan pemuda sebagai penggerak sosial memiliki
tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali nilai budaya dalam praktik
kehidupan. Dalam semangat Hardiknas 2026, gerakan menjaga lingkungan berbasis
budaya Banua menjadi bentuk partisipasi semesta: guru berdaya di ruang kelas,
pemuda bergerak di masyarakat, dan seluruh warga Banjar bersatu merawat Banua.
Pertanyaannya, mampukah semua unsur ini bersinergi untuk menjawab tantangan
zaman?
Belajar Setara
dan Nilai Budaya Banua sebagai Fondasi
Belajar
setara bukan hanya soal akses pendidikan, tetapi juga tentang menghadirkan
pembelajaran yang bermakna, adil, dan relevan dengan kehidupan peserta didik.
Dalam konteks Banjar, pembelajaran sejati adalah pembelajaran yang tidak
tercerabut dari akar budaya. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan teori,
tetapi juga harus menghubungkan ilmu dengan lingkungan, masyarakat, dan
nilai-nilai lokal yang hidup di sekitar peserta didik.
Budaya
Banua mengajarkan bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan. Gotong royong
bukan sekadar tradisi, melainkan cara hidup. Kebersamaan bukan hanya slogan,
tetapi kekuatan sosial yang mampu menggerakkan perubahan. Dalam konteks krisis
lingkungan saat ini, nilai-nilai tersebut justru menjadi jawaban yang sering
kita abaikan.
Pembelajaran
berbasis kearifan lokal penting karena mampu menghubungkan materi pelajaran
dengan pengalaman nyata peserta didik. Immaniar, Sumarmi, dan Astina
menjelaskan bahwa pembelajaran lingkungan yang dikaitkan dengan kearifan lokal
dapat meningkatkan perilaku peduli lingkungan karena peserta didik belajar
melalui kehidupan sehari-hari dan objek nyata di sekitarnya (Immaniar et al.,
2019). Solusi tidak selalu datang dari hal yang baru; kadang ia justru berasal
dari kearifan lama yang dilupakan.
Belajar
setara dan berbudaya Banua perlu dimaknai sebagai upaya membangun pendidikan
yang berpihak pada peserta didik, dekat dengan realitas masyarakat, dan mampu
menumbuhkan karakter peduli lingkungan. Pendidikan semacam ini tidak hanya
menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang
mengenal akar budayanya dan bertanggung jawab terhadap masa depan Banua.
Pemberdayaan Guru
dalam Pembelajaran Berbasis Budaya Lokal
Guru
bukan sekadar pengajar, tetapi pembentuk arah masa depan. Di tangan guru, ruang
kelas dapat menjadi tempat lahirnya kesadaran baru. Tanpa pemberdayaan yang
tepat, guru akan sulit keluar dari pola pembelajaran konvensional yang hanya
menekankan hafalan dan teori, tanpa mengaitkannya dengan kehidupan nyata
peserta didik.
Pemberdayaan
guru dalam pembelajaran berbasis budaya lokal menjadi langkah penting untuk
menjawab persoalan tersebut. Guru perlu diberi ruang, pelatihan, dan dukungan
untuk mengembangkan pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya Banua
dengan isu lingkungan. Materi tentang pencemaran lingkungan dapat dikaitkan
dengan kondisi sungai, pasar, sekolah, dan permukiman sekitar. Nilai betutulungan
atau tolong-menolong dapat diwujudkan melalui kegiatan gotong royong
membersihkan lingkungan sekolah dan masyarakat.
Persoalan
sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan kebiasaan. Data
penelitian bank sampah di Banjarbaru menunjukkan bahwa faktor pengetahuan
menjadi salah satu faktor prioritas dalam pengelolaan bank sampah, disertai
dengan pentingnya pemahaman pengelolaan sampah, sarana-prasarana, dan
fasilitator (Rubiyannor et al., 2016). Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan
pendampingan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku masyarakat.
Pembelajaran
berbasis budaya Banua dapat mengubah ruang kelas menjadi ruang kehidupan.
Gotong royong tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktikkan. Lingkungan tidak
hanya dibahas, tetapi dirawat bersama. Peserta didik dapat diajak membuat
proyek sederhana seperti memilah sampah organik dan anorganik, membuat poster
edukasi lingkungan, mengolah sampah menjadi karya, mengembangkan bank sampah
sekolah, atau melakukan kerja bakti rutin sebagai wujud budaya Banua.
Peserta
didik akan memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban, melainkan
bagian dari identitas masyarakat Banjar yang berbudaya. Ketika pendidikan mampu
menyentuh realitas, ilmu tidak lagi berhenti di kepala, tetapi hidup dalam
tindakan.
Peran Pemuda
sebagai Penggerak Lingkungan Bersih
Guru
menanam nilai, pemuda menumbuhkannya menjadi gerakan. Pemuda memiliki energi,
kreativitas, dan keberanian untuk memulai perubahan. Energi tanpa arah hanya
akan menjadi potensi yang terbuang. Pemuda perlu mengambil peran sebagai
pelopor gerakan lingkungan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga
berkelanjutan.
Pemuda
harus bergerak, bukan sekadar menjadi penonton. Mereka dapat hadir sebagai
penggerak aksi bersih kampung, kampanye digital, edukasi pemilahan sampah,
pengembangan bank sampah, hingga kegiatan kreatif berbasis budaya lokal. Media
sosial dapat digunakan bukan hanya sebagai ruang hiburan, tetapi juga sebagai
sarana edukasi. Komunitas pemuda dapat menjadi ruang berkumpul sekaligus ruang
untuk merancang aksi nyata.
Peran
pemuda semakin penting karena gerakan lingkungan membutuhkan komunikasi yang
dekat dengan masyarakat. Pemuda dapat menjadi jembatan antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat. Mereka dapat membantu guru memperluas dampak
pembelajaran dari ruang kelas ke ruang publik. Apa yang dipelajari siswa di
sekolah dapat diperkuat melalui kegiatan masyarakat yang digerakkan oleh
pemuda.
Budaya
dapat dijadikan identitas gerakan pemuda. Membersihkan lingkungan bukan sekadar
aktivitas sosial, tetapi bentuk aktualisasi nilai Banua. Mengajak masyarakat
memilah sampah bukan hanya kegiatan teknis, tetapi bagian dari upaya membangun
tanggung jawab bersama. Gerakan lingkungan akan terasa lebih dekat dengan
masyarakat karena lahir dari nilai yang mereka kenal.
Pertanyaannya
bukan lagi “siapa yang peduli?”, tetapi “siapa yang berani memulai?”
Sinergi
Guru, Pemuda, dan Masyarakat
Perubahan
tidak lahir dari satu tangan. Ia tumbuh dari kebersamaan. Membangun lingkungan
bersih berbasis budaya Banua membutuhkan sinergi antara guru, pemuda, sekolah,
masyarakat, dan pemerintah.
Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2017 menetapkan target pengurangan sampah rumah tangga
dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebesar 30% serta
penanganan sebesar 70% pada tahun 2025 (Pemerintah Republik
Indonesia, 2017). Target ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup
hanya dilakukan di hilir, tetapi harus dimulai dari sumbernya melalui perubahan
perilaku masyarakat.
Harapan
itu bukan sesuatu yang mustahil. Kabupaten Banjar pernah mencatat tingkat
pengelolaan sampah sebesar 109,26% pada tahun 2020 dan menjadi
yang tertinggi secara nasional berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Sampah
KLHK. Pada tahun yang sama, Kota Banjarbaru juga tercatat memiliki tingkat
pengelolaan sampah sebesar 99,45% (Rizaty, 2021). Capaian
tersebut menunjukkan bahwa perubahan dapat terjadi apabila ada komitmen,
sistem, dan partisipasi bersama.
Sekolah,
pemuda, dan masyarakat harus menjadi satu ekosistem. Guru menanamkan nilai,
pemuda menggerakkan aksi, masyarakat menjaga keberlanjutan, dan pemerintah
menyediakan dukungan kebijakan serta fasilitas. Ketika keempatnya bersatu,
perubahan tidak lagi menjadi wacana, tetapi menjadi gerakan nyata.
Program
seperti kerja bakti rutin, lomba kebersihan kampung, bank sampah sekolah,
festival lingkungan berbasis budaya Banua, dan kampanye pemilahan sampah dari
rumah dapat menjadi langkah konkret. Kegiatan tersebut bukan hanya menjaga
kebersihan, tetapi juga menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam bentuk
yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Tantangan: Dari
Kesadaran yang Lemah hingga Aksi yang Belum Berkelanjutan
Membangun
lingkungan bersih berbasis budaya Banua bukanlah pekerjaan yang mudah.
Tantangan terbesarnya bukan hanya terletak pada banyaknya sampah, tetapi pada
lemahnya kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengelolanya. Sampah sering
kali dianggap sebagai urusan petugas kebersihan semata, bukan tanggung jawab
bersama. Padahal, lingkungan yang bersih lahir dari perilaku kolektif yang
dimulai dari rumah, sekolah, dan masyarakat.
Integrasi
budaya lokal dalam proses pembelajaran juga belum berjalan optimal. Nilai
gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap alam sebenarnya telah lama
hidup dalam budaya Banua. Nilai-nilai tersebut sering kali hanya dikenalkan
sebagai pengetahuan budaya, bukan dijadikan praktik nyata dalam pembelajaran.
Akibatnya, budaya lokal belum sepenuhnya menjadi kekuatan untuk membentuk
karakter peduli lingkungan.
Peran
pemuda juga belum selalu terarah dan berkelanjutan. Banyak gerakan kebersihan
hanya berlangsung sesaat, misalnya saat peringatan hari besar atau kegiatan
seremonial. Setelah kegiatan selesai, kebiasaan lama kembali terulang. Inilah
persoalan utama: gerakan lingkungan sering dimulai dengan semangat, tetapi
tidak selalu dijaga dengan konsistensi.
Keterbatasan
fasilitas dan dukungan menjadi tantangan berikutnya. Tidak semua sekolah atau
lingkungan masyarakat memiliki tempat pemilahan sampah, bank sampah, atau
program edukasi lingkungan yang berjalan aktif. Tanpa fasilitas dan sistem
pendukung, kesadaran yang sudah tumbuh akan sulit berkembang menjadi kebiasaan.
Solusi
yang diperlukan bukan hanya berupa ajakan, tetapi gerakan yang terencana. Guru
perlu diberdayakan melalui pelatihan pembelajaran berbasis budaya lokal. Pemuda
perlu diberi ruang untuk memimpin aksi lingkungan yang kreatif dan
berkelanjutan. Sekolah, masyarakat, dan pemerintah perlu bersinergi menyediakan
fasilitas, program, serta kebijakan yang mendukung.
Tantangan
lingkungan bukan lagi sekadar hambatan, melainkan peluang untuk menghidupkan
kembali nilai budaya Banua dalam tindakan nyata. Perubahan besar tidak lahir
dari wacana, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan bersama dan
terus-menerus.
Merawat Banua,
Menjemput Banjar Sejahtera
Membangun
Banjar yang bersih dan sejahtera bukanlah tugas satu pihak, melainkan tanggung
jawab bersama. Lingkungan yang bersih tidak cukup diwujudkan melalui aturan,
tetapi harus tumbuh dari kesadaran, kebiasaan, dan kepedulian masyarakat.
Budaya Banua memiliki peran penting sebagai akar nilai yang mengajarkan gotong
royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap alam.
Pemberdayaan
guru menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini
melalui pembelajaran berbasis budaya lokal. Guru tidak hanya menyampaikan ilmu,
tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar mencintai budaya dan peduli
terhadap lingkungan. Sementara itu, pemuda memiliki peran sebagai penggerak
perubahan yang mampu mengubah kepedulian menjadi aksi nyata di tengah
masyarakat.
Sinergi
guru, pemuda, sekolah, masyarakat, dan pemerintah akan membuat gerakan menjaga
lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Gerakan tersebut akan tumbuh
menjadi kebiasaan, budaya, dan kekuatan sosial untuk membangun Banjar yang
lebih baik.
Banjar
sejahtera bukan hanya tentang kemajuan fisik, tetapi juga tentang masyarakat
yang sadar, berbudaya, dan peduli terhadap lingkungan. Sudah saatnya pemuda
bergerak, guru berdaya, dan masyarakat bersatu untuk menjaga Banua tercinta.
Masa depan Banjar tidak ditentukan oleh banyaknya rencana, tetapi oleh
keberanian untuk memulai perubahan dari hal-hal kecil yang dilakukan bersama.
Banua
bersih, budaya lestari, Banjar sejahtera.
Daftar Pustaka
Immaniar, B. D., Sumarmi, S., & Astina, I. K. (2019).
Pembelajaran lingkungan berbasis kearifan lokal dengan model experiential
learning. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 4(5),
648–653. https://doi.org/10.17977/jptpp.v4i5.12431
Istiqomah, E., & Setyobudihono, S. (2017). Nilai
budaya masyarakat Banjar Kalimantan Selatan: Studi indigenous. Jurnal
Psikologi Teori dan Terapan, 5(1), 1–6. https://doi.org/10.26740/jptt.v5n1.p1-6
Kementerian Lingkungan Hidup. (2025). Capaian kinerja
pengelolaan sampah. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.
Retrieved May 1, 2026, from https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026). Pedoman
peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026. https://www.kemendikdasmen.go.id/pengumuman/15213-pedoman-peringatan-hari-pendidikan-nasional-tahun-2026
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/upload/produkhukum/ph__PerpresNo_97Tahun2017_file_1606050940887.pdf
Rizaty, M. A. (2021, July 9). Tingkat pengelolaan
sampah di Kabupaten Banjar tertinggi nasional pada 2020. Databoks
Katadata. https://databoks.katadata.co.id/layanan-konsumen-kesehatan/statistik/ec0a81699521929/tingkat-pengelolaan-sampah-di-kabupaten-banjar-tertinggi-nasional-pada-2020
Rubiyannor, M., Abdi, C., & Mahyudin, R. P. (2016).
Kajian bank sampah sebagai alternatif pengelolaan sampah domestik di Kota
Banjarbaru. Jukung Jurnal Teknik Lingkungan, 2(1), 39–50. https://repo-dosen.ulm.ac.id/bitstream/handle/123456789/29188/ai_Alternatif_Pengelolaan_Sampah_Domestik_di_Kota_Banjarbaru.pdf
.png)
0 Comments