Keluarga sebagai Pondasi Penanaman Budaya Banua pada Anak Usia Dini

Meiza Dwi Rahma Anugraheni

Pendahuluan

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum untuk merenungkan kembali makna dan arah pendidikan di negeri ini. Tahun 2026, peringatan tersebut hadir di tengah arus perubahan yang deras: globalisasi yang semakin mengikis batas-batas budaya, penetrasi teknologi digital yang menyentuh hingga genggaman anak-anak usia dini, serta memudarnya pengetahuan generasi muda terhadap akar budaya lokal mereka sendiri. Fenomena ini bukan hanya dirasakan di kota-kota besar, melainkan juga merambah ke pelosok daerah, termasuk Kalimantan Selatan tanah yang oleh masyarakatnya disebut dengan penuh rasa memiliki sebagai Banua.

Budaya Banua adalah khazanah kaya yang mencakup bahasa Banjar, tradisi Ba'ayun Maulud, kesenian mamanda, filosofi hidup gawi manuntung, hingga kearifan lokal dalam menjaga harmoni dengan alam sungai dan hutan. Namun ironisnya, warisan agung ini kini menghadapi ancaman kepunahan perlahan bukan karena bencana alam, melainkan karena keterasingan generasi penerus dari akar budayanya sendiri (Anggreani, 2022).

Pembahasan

Ki Hadjar Dewantara pernah menegaskan bahwa alam keluarga adalah alam pendidikan yang pertama dan utama.Pada rentang usia 0–6 tahun, otak anak berada dalam fase golden age periode kritis di mana jaringan-jaringan saraf terbentuk dengan kecepatan luar biasa dan pengalaman awal meninggalkan jejak mendalam yang bertahan hingga dewasa. Stimulasi budaya yang diterima anak pada fase ini terbukti membentuk fondasi identitas dan karakter secara permanen, Orang tua mendidik anak dengan cara memberi teladan, pembiasaan, dan memberi motivasi bahkan adapula orang tua yang membentuknya menggunakan hukuman. Nilai religius anak pada dasarnya tidak cukup diberikan melalui pelajaran, pengertian, penjelasan, dan pemahaman namun memerlukan bimbingan. Bimbingan pada anak yakni berupa usaha untuk menuntun, mengarahkan sekaligus mendampingi anak dalam hal-hal tertentu terutama ketika anak merasakan ketidak berdayaannya atau ketika anak sedang mengalami masalah yang dirasakannya berat.

Dalam kerangka teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner, keluarga menempati lapisan microsystem yang paling dekat dan paling berpengaruh terhadap perkembangan anak. Sebelum sekolah hadir, sebelum media sosial menyapa, keluargalah yang terlebih dahulu mencetak pola pikir, kebiasaan, dan sistem nilai sang anak. Dalam konteks ini, menegaskan bahwa keterlibatan aktif orang tua dalam proses sosialisasi budaya kepada anak usia dini berkorelasi positif dengan kekuatan identitas kultural anak di masa sekolah (Salwiah, 2022).

Banyak orang mengira budaya lokal hanya soal tari-tarian dan festival tahunan. Padahal jauh lebih dari itu. Budaya Banua adalah cara hidup cara berbicara, cara menghormati orang tua, cara menjaga hubungan dengan sesama dan dengan alam. Filosofi gawi manuntung yang berarti ‘bekerja hingga selesai’ adalah pelajaran tentang tanggung jawab. Ketika budaya ini tidak dikenalkan sejak dini, anak tumbuh tanpa ‘jangkar’ identitas. Mereka mungkin pintar, mungkin sukses secara akademis tapi tidak tahu dari mana mereka berasal dan apa yang membuat mereka berbeda dari orang lain. Penelitian menunjukkan bahwa pengenalan budaya lokal sejak usia dini, termasuk melalui kegiatan seni dan cerita, secara signifikan memperkuat rasa percaya diri anak dan identitas kultural mereka di tengah lingkungan yang beragam.

Ironinya, pengenalan ini tidak membutuhkan biaya besar atau program khusus. Yang dibutuhkan hanya kesadaran dan kemauan dari orangtua untuk menjadikan budaya Banua sebagai bagian dari keseharian keluarga bukan sesuatu yang ekstra, tapi sesuatu yang sudah menyatu dalam cara hidup sehari-hari (Kadek et al., 2023).

Salah satu cara paling mudah dan efektif untuk menanamkan budaya Banua adalah melalui bahasa. Menggunakan bahasa Banjar dalam percakapan sehari-hari di rumah bukan hanya soal menjaga bahasa agar tidak punah ini tentang membantu anak memahami cara pandang dan nilai-nilai yang tersimpan dalam bahasa itu. Bahasa adalah pintu masuk kebudayaan. Ketika anak fasih berbahasa Banjar, ia otomatis menyerap kosakata nilai-nilai budayanya sekaligus (Hutagalung & Ramadan, 2022).

Cara lain yang tak kalah ampuh adalah mendongeng. Cerita rakyat Banjar seperti Putri Junjung Buih atau kisah Loks Ado mengandung pelajaran tentang keberanian, kejujuran, dan keselarasan dengan alam. Saat seorang ibu mendongeng kepada anaknya sebelum tidur, ia sedang melakukan dua hal sekaligus: mendekatkan diri secara emosional dengan anaknya, dan menanamkan nilai-nilai budaya yang akan bertahan jauh lebih lama dari pelajaran di buku teks mana pun. Kegiatan mendongeng berbasis budaya lokal yang dilakukan secara rutin oleh orangtua terbukti meningkatkan literasi budaya dan rasa memiliki anak terhadap budayanya (Anggreani, 2022).

Selain bahasa dan dongeng, pelibatan anak dalam kegiatan budaya keluarga juga punya dampak yang besar. Mengajak anak ziarah kubur, memperkenalkan nama-nama masakan Banjar, mengajarkan cara memberi salam yang sesuai adat semua ini terlihat kecil tapi sebenarnya sedang membangun fondasi identitas yang kuat. Anak yang dibesarkan dengan pengalaman-pengalaman seperti ini tumbuh dengan rasa bangga terhadap budayanya, bukan malu (Marzuqi, 2022).

Keluarga merupakan forum pendidikan yang pertama dan utama dalam sejarah hidup sang anak yang menjadi dasar penting dalam pembentukan karakter dan kebiasaan-kebiasaan (habit formation) yang positif bagi anak. Untuk menciptakan karakter baik bagi anak  maka  diperlukan  suasana  keluarga  yang  harmonis  dan  dinamis,  hal  tersebut  dapat tercipta jika terbangun koordinasi dan komunikasi dua arah yang kuat antara orang tua dan anak.   Kebiasaan-kebiasaan   anak   yang   terbentuk   dalam   keluarga  akan   mengikuti   atau menyesuaikan diri dengan keteladanan orang tua sebagai pendidik. Orang tua sebagai  pendidik pertama anak dikeluarga sangat penting adanya karena pendidikan yang diterima dari orang tua akan menjadi dasar pembinaan karakter sejak dini bagi anak, oleh sebab itu orang tua harus berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam mengawasi  dan  mendukung  pertumbuhan  serta  pendidikan  anak.

Di sisi lain, konten digital yang dikonsumsi anak-anak kita sebagian besar datang dari luar daerah, bahkan dari luar negeri. Karakter animasi yang mereka kenal lebih banyak berbahasa Inggris atau Indonesia standar, jarang yang berbahasa Banjar. Ini bukan berarti modernitas harus ditolak. Tapi ini adalah pengingat bahwa kalau keluarga tidak aktif menanamkan budaya lokal, maka ruang itu akan diisi oleh konten-konten lain yang tidak berkaitan dengan identitas anak. Seiring  dengan  berkembangnya  teknologi  dan  perkembangan zaman  seperti  di  era  ini  membuat  karakter-karakter  yang  telah  ditanamkan  dalam  diri seseorang oleh leluhurnya menjadi luntur, bahkan menghilang dan berganti dengan karakter yang  tidak  seharusnya  diterapkan  di  Indonesia  ini.  Salah  satunya  penyelewengan  budaya, terutama sopan santun.

Yang menarik, integrasi budaya lokal tidak harus bertentangan dengan teknologi. Orangtua bisa memutar lagu-lagu Banjar lewat aplikasi musik, menceritakan dongeng daerah lewat video call dengan kakek-nenek, atau menunjukkan foto-foto tempat bersejarah di Kalimantan Selatan sambil bercerita tentang maknanya. Tradisi dan modernitas bisa berjalan berdampingan asal ada niat dan sedikit kreativitas dari orangtua (Salwiah, 2022).

Penutup

Hari Pendidikan Nasional 2026 bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah pengingat bahwa pendidikan yang sesungguhnya tidak selalu dimulai dari sekolah ia dimulai dari rumah, dari meja makan, dari cerita sebelum tidur, dan dari cara orangtua berbicara kepada anaknya setiap hari.

Budaya Banua tidak akan lestari hanya karena ada peraturan daerah atau festival tahunan. Ia akan hidup jika setiap keluarga di Kalimantan Selatan mau mengambil peran sebagai penjaga budaya yang pertama dan utama. Bukan peran yang berat, bukan pula yang membutuhkan biaya besar cukup dengan konsistensi dalam hal-hal kecil: mengajak anak berbicara dalam bahasa Banjar, menceritakan dongeng leluhur, dan memperkenalkan mereka pada tradisi yang selama ini mungkin kita anggap sepele.

Anak-anak yang tumbuh dengan fondasi identitas budaya yang kuat bukan hanya akan lebih percaya diri mereka juga akan menjadi generasi yang tahu cara menghargai orang lain, menjaga lingkungan, dan membawa nilai-nilai luhur Banua ke mana pun mereka melangkah. Di sinilah letak harapan terbesar kita: bahwa keluarga-keluarga Indonesia, khususnya di Banua, mau kembali menyadari betapa besar pengaruh mereka dalam membentuk masa depan bukan hanya masa depan anak-anaknya, tetapi masa depan kebudayaan itu sendiri.

Referensi

Anggreani, C. (2022). Pengembangan Perencanaan Pembelajaran Bermuatan Budaya Lokal Tepian Sungai pada Anak Usia Dini. 6(1), 220–230. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i1.767

Hutagalung, R., & Ramadan, Z. H. (2022). Peran Orang Tua dalam Menanamkan Nilai Multikultural di Lingkungan Keluarga Siswa sekolah Dasar. 6(5), 4982–4991. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2895

Kadek, N., Rahmadani, A., Tasuah, N., Aen, R. A., Alianda, D., & Cahyaningrum, D. E. (2023). Implementasi Pengenalan Budaya Lokal di Sentra Seni pada Anak Usia 4-6 Tahun. 7(5), 5359–5368. https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.4272

Marzuqi, Y. (2022). Urgensi Peran Orang Tua dalam Penanaman Nilai Persatuan pada Anak di Daerah Transmigran. 6(4), 2996–3006. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.2268

Salwiah, A. (2022). Membentuk Karakter Anak Usia Dini melalui Peran Orang Tua. 6(4), 2929–2935. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.1945

 

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments