Pendahuluan
Setiap tanggal 2
Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum
untuk merenungkan kembali makna dan arah pendidikan di negeri ini. Tahun 2026,
peringatan tersebut hadir di tengah arus perubahan yang deras: globalisasi yang
semakin mengikis batas-batas budaya, penetrasi teknologi digital yang menyentuh
hingga genggaman anak-anak usia dini, serta memudarnya pengetahuan generasi
muda terhadap akar budaya lokal mereka sendiri. Fenomena ini bukan hanya
dirasakan di kota-kota besar, melainkan juga merambah ke pelosok daerah,
termasuk Kalimantan Selatan tanah yang oleh masyarakatnya disebut dengan penuh
rasa memiliki sebagai Banua.
Budaya Banua adalah khazanah kaya yang mencakup
bahasa Banjar, tradisi Ba'ayun Maulud, kesenian mamanda, filosofi hidup gawi manuntung, hingga kearifan lokal
dalam menjaga harmoni dengan alam sungai dan hutan. Namun ironisnya, warisan
agung ini kini menghadapi ancaman kepunahan perlahan bukan karena bencana alam,
melainkan karena keterasingan generasi penerus dari akar budayanya sendiri (Anggreani, 2022).
Pembahasan
Ki Hadjar Dewantara pernah menegaskan bahwa alam keluarga adalah
alam pendidikan yang pertama dan utama.Pada rentang usia 0–6 tahun, otak anak
berada dalam fase golden age
periode kritis di mana jaringan-jaringan saraf terbentuk dengan kecepatan luar
biasa dan pengalaman awal meninggalkan jejak mendalam yang bertahan hingga
dewasa. Stimulasi budaya yang diterima anak pada fase ini terbukti membentuk
fondasi identitas dan karakter secara permanen, Orang tua mendidik anak dengan cara memberi teladan, pembiasaan,
dan memberi motivasi bahkan adapula orang tua yang membentuknya menggunakan
hukuman. Nilai religius anak pada dasarnya tidak cukup diberikan melalui
pelajaran, pengertian, penjelasan, dan pemahaman namun memerlukan bimbingan.
Bimbingan pada anak yakni berupa usaha untuk menuntun, mengarahkan sekaligus
mendampingi anak dalam hal-hal tertentu terutama ketika anak merasakan ketidak
berdayaannya atau ketika anak sedang mengalami masalah yang dirasakannya berat.
Dalam kerangka teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner, keluarga
menempati lapisan microsystem
yang paling dekat dan paling berpengaruh terhadap perkembangan anak. Sebelum
sekolah hadir, sebelum media sosial menyapa, keluargalah yang terlebih dahulu
mencetak pola pikir, kebiasaan, dan sistem nilai sang anak. Dalam konteks ini,
menegaskan bahwa keterlibatan aktif orang tua dalam proses sosialisasi budaya
kepada anak usia dini berkorelasi positif dengan kekuatan identitas kultural
anak di masa sekolah (Salwiah, 2022).
Banyak orang mengira
budaya lokal hanya soal tari-tarian dan festival tahunan. Padahal jauh lebih
dari itu. Budaya Banua adalah cara hidup cara berbicara, cara menghormati orang
tua, cara menjaga hubungan dengan sesama dan dengan alam. Filosofi gawi manuntung yang berarti ‘bekerja
hingga selesai’ adalah pelajaran tentang tanggung jawab. Ketika budaya ini
tidak dikenalkan sejak dini, anak tumbuh tanpa ‘jangkar’ identitas. Mereka
mungkin pintar, mungkin sukses secara akademis tapi tidak tahu dari mana mereka
berasal dan apa yang membuat mereka berbeda dari orang lain. Penelitian
menunjukkan bahwa pengenalan budaya lokal sejak usia dini, termasuk melalui
kegiatan seni dan cerita, secara signifikan memperkuat rasa percaya diri anak
dan identitas kultural mereka di tengah lingkungan yang beragam.
Ironinya, pengenalan
ini tidak membutuhkan biaya besar atau program khusus. Yang dibutuhkan hanya
kesadaran dan kemauan dari orangtua untuk menjadikan budaya Banua sebagai
bagian dari keseharian keluarga bukan sesuatu yang ekstra, tapi sesuatu yang
sudah menyatu dalam cara hidup sehari-hari (Kadek et al., 2023).
Salah satu cara
paling mudah dan efektif untuk menanamkan budaya Banua adalah melalui bahasa.
Menggunakan bahasa Banjar dalam percakapan sehari-hari di rumah bukan hanya
soal menjaga bahasa agar tidak punah ini tentang membantu anak memahami cara
pandang dan nilai-nilai yang tersimpan dalam bahasa itu. Bahasa adalah pintu
masuk kebudayaan. Ketika anak fasih berbahasa Banjar, ia otomatis menyerap
kosakata nilai-nilai budayanya sekaligus (Hutagalung & Ramadan, 2022).
Cara lain yang tak
kalah ampuh adalah mendongeng. Cerita rakyat Banjar seperti Putri Junjung Buih
atau kisah Loks Ado mengandung pelajaran tentang keberanian, kejujuran, dan
keselarasan dengan alam. Saat seorang ibu mendongeng kepada anaknya sebelum
tidur, ia sedang melakukan dua hal sekaligus: mendekatkan diri secara emosional
dengan anaknya, dan menanamkan nilai-nilai budaya yang akan bertahan jauh lebih
lama dari pelajaran di buku teks mana pun. Kegiatan mendongeng berbasis budaya
lokal yang dilakukan secara rutin oleh orangtua terbukti meningkatkan literasi
budaya dan rasa memiliki anak terhadap budayanya (Anggreani, 2022).
Selain bahasa dan
dongeng, pelibatan anak dalam kegiatan budaya keluarga juga punya dampak yang
besar. Mengajak anak ziarah kubur, memperkenalkan nama-nama masakan Banjar,
mengajarkan cara memberi salam yang sesuai adat semua ini terlihat kecil tapi
sebenarnya sedang membangun fondasi identitas yang kuat. Anak yang dibesarkan
dengan pengalaman-pengalaman seperti ini tumbuh dengan rasa bangga terhadap
budayanya, bukan malu (Marzuqi, 2022).
Keluarga merupakan forum pendidikan
yang pertama dan utama dalam sejarah hidup sang anak yang menjadi dasar penting
dalam pembentukan karakter dan kebiasaan-kebiasaan (habit formation) yang
positif bagi anak. Untuk menciptakan karakter baik bagi anak maka
diperlukan suasana keluarga
yang harmonis dan
dinamis, hal tersebut
dapat tercipta jika terbangun koordinasi dan komunikasi dua arah yang
kuat antara orang tua dan anak.
Kebiasaan-kebiasaan anak yang
terbentuk dalam keluarga
akan mengikuti atau menyesuaikan diri dengan keteladanan
orang tua sebagai pendidik. Orang tua sebagai
pendidik pertama anak dikeluarga sangat penting adanya karena pendidikan
yang diterima dari orang tua akan menjadi dasar pembinaan karakter sejak dini
bagi anak, oleh sebab itu orang tua harus berpartisipasi aktif dan bertanggung
jawab dalam mengawasi dan mendukung
pertumbuhan serta pendidikan
anak.
Di sisi lain,
konten digital yang dikonsumsi anak-anak kita sebagian besar datang dari luar
daerah, bahkan dari luar negeri. Karakter animasi yang mereka kenal lebih
banyak berbahasa Inggris atau Indonesia standar, jarang yang berbahasa Banjar.
Ini bukan berarti modernitas harus ditolak. Tapi ini adalah pengingat bahwa
kalau keluarga tidak aktif menanamkan budaya lokal, maka ruang itu akan diisi
oleh konten-konten lain yang tidak berkaitan dengan identitas anak. Seiring dengan
berkembangnya teknologi dan
perkembangan zaman seperti di
era ini membuat
karakter-karakter yang telah
ditanamkan dalam diri seseorang oleh leluhurnya menjadi
luntur, bahkan menghilang dan berganti dengan karakter yang tidak
seharusnya diterapkan di
Indonesia ini. Salah
satunya penyelewengan budaya, terutama sopan santun.
Yang menarik,
integrasi budaya lokal tidak harus bertentangan dengan teknologi. Orangtua bisa
memutar lagu-lagu Banjar lewat aplikasi musik, menceritakan dongeng daerah
lewat video call dengan kakek-nenek, atau menunjukkan foto-foto tempat
bersejarah di Kalimantan Selatan sambil bercerita tentang maknanya. Tradisi dan
modernitas bisa berjalan berdampingan asal ada niat dan sedikit kreativitas
dari orangtua (Salwiah, 2022).
Penutup
Hari
Pendidikan Nasional 2026 bukan sekadar peringatan tahunan. Ia adalah pengingat
bahwa pendidikan yang sesungguhnya tidak selalu dimulai dari sekolah ia dimulai
dari rumah, dari meja makan, dari cerita sebelum tidur, dan dari cara orangtua
berbicara kepada anaknya setiap hari.
Budaya
Banua tidak akan lestari hanya karena ada peraturan daerah atau festival
tahunan. Ia akan hidup jika setiap keluarga di Kalimantan Selatan mau mengambil
peran sebagai penjaga budaya yang pertama dan utama. Bukan peran yang berat,
bukan pula yang membutuhkan biaya besar cukup dengan konsistensi dalam hal-hal
kecil: mengajak anak berbicara dalam bahasa Banjar, menceritakan dongeng
leluhur, dan memperkenalkan mereka pada tradisi yang selama ini mungkin kita
anggap sepele.
Anak-anak
yang tumbuh dengan fondasi identitas budaya yang kuat bukan hanya akan lebih
percaya diri mereka juga akan menjadi generasi yang tahu cara menghargai orang
lain, menjaga lingkungan, dan membawa nilai-nilai luhur Banua ke mana pun
mereka melangkah. Di sinilah letak harapan terbesar kita: bahwa
keluarga-keluarga Indonesia, khususnya di Banua, mau kembali menyadari betapa
besar pengaruh mereka dalam membentuk masa depan bukan hanya masa depan
anak-anaknya, tetapi masa depan kebudayaan itu sendiri.
Referensi
Anggreani, C. (2022). Pengembangan Perencanaan
Pembelajaran Bermuatan Budaya Lokal Tepian Sungai pada Anak Usia Dini. 6(1),
220–230. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i1.767
Hutagalung, R., & Ramadan, Z. H. (2022). Peran Orang
Tua dalam Menanamkan Nilai Multikultural di Lingkungan Keluarga Siswa sekolah
Dasar. 6(5), 4982–4991. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2895
Kadek, N., Rahmadani, A., Tasuah, N., Aen, R. A., Alianda,
D., & Cahyaningrum, D. E. (2023). Implementasi Pengenalan Budaya Lokal
di Sentra Seni pada Anak Usia 4-6 Tahun. 7(5), 5359–5368.
https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i5.4272
Marzuqi, Y. (2022). Urgensi Peran Orang Tua dalam
Penanaman Nilai Persatuan pada Anak di Daerah Transmigran. 6(4),
2996–3006. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.2268
Salwiah, A. (2022). Membentuk Karakter Anak Usia Dini
melalui Peran Orang Tua. 6(4), 2929–2935.
https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.1945
.png)
0 Comments