Pendahuluan
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan
kondisi pendidikan di Indonesia. Tema “Belajar Setara, Berbudaya Banua,
Membangun Banjar Sejahtera” mengandung makna bahwa pendidikan harus dapat
diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sekaligus tetap berakar
pada nilai budaya lokal. Dalam konteks ini, kesetaraan akses pendidikan bagi
masyarakat lokal menjadi isu yang sangat penting untuk dibahas.
Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki peran
besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun,
pada kenyataannya, akses pendidikan di Indonesia masih belum sepenuhnya merata.
Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, pedesaan, maupun wilayah
tertinggal masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh pendidikan yang
layak. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan yang cukup
signifikan dalam sistem pendidikan nasional.
Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa masalah ini bukan hanya sekadar
teori yang dibahas dalam buku atau jurnal, tetapi benar-benar terjadi di
sekitar kita. Masih ada anak-anak yang harus berjalan jauh untuk bersekolah,
masih ada yang terpaksa berhenti belajar karena keterbatasan ekonomi, dan masih
banyak yang belajar dengan fasilitas yang sangat terbatas. Kondisi ini tentu
menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata.
Isi
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa.
Akses pendidikan yang merata akan menciptakan masyarakat yang lebih adil,
sejahtera, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik (Setiawan et al., 2024). Namun, dalam praktiknya, kesetaraan akses pendidikan masih menjadi
persoalan yang kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling
berkaitan.
Salah satu faktor yang paling terlihat adalah kondisi geografis
Indonesia yang sangat beragam. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki
banyak wilayah yang sulit dijangkau, terutama daerah terpencil dan perbatasan.
Kondisi ini secara langsung mempengaruhi akses pendidikan. Banyak siswa yang
harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi jalan yang kurang memadai hanya
untuk sampai ke sekolah. Dalam situasi tertentu, seperti musim hujan, akses
tersebut menjadi semakin sulit dan bahkan berbahaya. Penelitian menunjukkan
bahwa wilayah dengan akses geografis yang sulit cenderung memiliki tingkat
partisipasi pendidikan yang lebih rendah (Vega et al., 2024).
Selain faktor geografis, kondisi ekonomi juga menjadi penghambat
utama dalam akses pendidikan. Kemiskinan membuat banyak keluarga harus
memprioritaskan kebutuhan dasar dibandingkan pendidikan. Tidak sedikit anak
yang akhirnya harus membantu orang tua bekerja daripada melanjutkan sekolah.
Hal ini menyebabkan tingginya angka putus sekolah, terutama di daerah pedesaan.
(Eskasasnanda dan Dwiningrum, 2023) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki
hubungan erat dengan rendahnya akses pendidikan, karena keterbatasan ekonomi
menghambat kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan
seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP),
implementasinya belum sepenuhnya merata. Masih terdapat kendala dalam
distribusi bantuan, terutama di daerah terpencil. Selain itu, biaya tidak
langsung seperti transportasi, seragam, dan kebutuhan belajar lainnya juga
menjadi beban bagi keluarga. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tidak
hanya fokus pada bantuan finansial, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat
secara keseluruhan.
Selain jumlah, kualitas guru juga menjadi perhatian. Guru di daerah
terpencil seringkali memiliki keterbatasan dalam mengikuti pelatihan atau
pengembangan profesional. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan untuk mengikuti
perkembangan metode pembelajaran yang lebih modern. Akibatnya, siswa di daerah
tersebut tidak mendapatkan pengalaman belajar yang optimal dibandingkan dengan
siswa di kota.
Di era digital saat ini, teknologi sebenarnya memiliki potensi besar
untuk membantu mengatasi kesenjangan pendidikan. Pembelajaran berbasis digital
memungkinkan siswa untuk mengakses materi pembelajaran secara lebih luas.
Namun, kenyataannya tidak semua daerah memiliki akses terhadap teknologi.
Keterbatasan jaringan internet dan perangkat menjadi hambatan utama dalam
penerapan pembelajaran digital. (Risal, 2025) menyebutkan bahwa kesenjangan digital atau digital divide menjadi
tantangan baru dalam pemerataan pendidikan, karena tidak semua siswa memiliki
kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.
Selain itu, penting untuk memahami bahwa pendidikan tidak hanya
tentang akses, tetapi juga tentang relevansi. Pendidikan yang baik adalah
pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, pendekatan
berbasis kearifan lokal menjadi sangat penting. Dengan mengintegrasikan
nilai-nilai budaya lokal dalam pembelajaran, siswa akan lebih mudah memahami
materi dan merasa lebih dekat dengan proses belajar. Pendekatan ini juga
membantu dalam menjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi.
Pendidikan nonformal juga memiliki peran penting dalam mendukung
kesetaraan akses pendidikan. Program seperti Paket A, B, dan C memberikan
kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. (Tamimi et al., 2024) menunjukkan bahwa pendidikan kesetaraan mampu meningkatkan literasi
dan keterampilan masyarakat, terutama di daerah marginal. Hal ini menunjukkan
bahwa pendidikan tidak harus selalu melalui jalur formal, tetapi juga dapat
dilakukan melalui berbagai alternatif yang tersedia. Namun, masih terdapat
stigma bahwa pendidikan nonformal memiliki kualitas yang lebih rendah
dibandingkan pendidikan formal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk
meningkatkan kualitas dan pengakuan terhadap pendidikan nonformal agar dapat
menjadi pilihan yang setara.
Selain faktor-faktor tersebut, peran keluarga dan masyarakat juga
sangat penting dalam mendukung pendidikan. Kesadaran orang tua terhadap
pentingnya pendidikan akan sangat mempengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
Di beberapa daerah, masih terdapat pandangan bahwa pendidikan tidak terlalu
penting, terutama bagi anak perempuan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri
dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan
yang lebih persuasif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Program
sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi langkah yang efektif
untuk mengubah pola pikir tersebut. Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung
jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat,
dan pemerintah.
Kesetaraan akses pendidikan juga membutuhkan kolaborasi dari
berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan dan
fasilitas, sekolah bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan, dan
masyarakat berperan dalam mendukung keberlangsungan pendidikan. (Faricia et al., 2025) menekankan bahwa kebijakan pendidikan akan lebih efektif jika
melibatkan partisipasi masyarakat lokal, karena mereka lebih memahami kebutuhan
dan kondisi di lingkungan mereka. Sebagai mahasiswa, saya merasa bahwa generasi
muda juga memiliki peran penting dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan. Kita
dapat berkontribusi melalui berbagai kegiatan, seperti pengabdian masyarakat,
program literasi, atau kegiatan sosial lainnya. Meskipun sederhana,
langkah-langkah kecil tersebut dapat memberikan dampak yang besar jika
dilakukan secara konsisten.
Penutup
Kesetaraan akses pendidikan bagi masyarakat lokal merupakan
tantangan besar yang masih dihadapi Indonesia. Berbagai faktor seperti kondisi
geografis, ekonomi, keterbatasan fasilitas, dan distribusi tenaga pendidik
menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pendidikan yang merata.
Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, terdapat peluang untuk
menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif. Melalui kebijakan
yang tepat, pemanfaatan teknologi, pendekatan berbasis kearifan lokal, serta
kolaborasi berbagai pihak, kesetaraan pendidikan dapat diwujudkan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa
pendidikan adalah hak semua orang. Tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang
tertinggal hanya karena keterbatasan akses. Pada akhirnya, pendidikan yang
setara tidak hanya menciptakan generasi yang cerdas, tetapi juga membangun
masyarakat yang berbudaya, adil, dan sejahtera.
Referensi
Eskasasnanda,
I. D. P., & Dwiningrum, S. I. A. (2023). Kesetaraan pendidikan: Memahami
kompleksitas konsep sederhana. Jurnal Pembangunan Pendidikan.
Fatricia,
A. N., Febriani, S., & Ananda, R. (2025). Kebijakan dan Permasalah Akses
Pendidikan Dasar. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(2),
551–561.
Risal,
M. (2025). Kesetaraan Mutu Pendidikan dalam Ketidaksetaraan Akses : Studi
Kualitatif Implementasi Akreditasi BAN-PDM pada Sekolah di Sulawesi Barat. JHP2M:
Jurnal Hasil-Hasil Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2),
186–193.
Setiawan,
E., Handayani, N., Setiyono, R., Ahmad, H., & Widyatmike, W. (2024).
Pemerataan Akses Pendidikan. Jurnal Sadewa : Publikasi Ilmu Pendidikan,
Pembelajaran Dan Ilmu Sosial, 2(4), 29–38.
Tamimi,
T., Stiawati, T., & Amiruddin, S. (2024). Implementasi Program Kesetaraan,
Keaksaraan, Kursus dan Pelatihan pada Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Serang
Tahun 2024. JIANA: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 23(2),
194–204.
Vega,
A., Imelda, V., P, J. A., A, M. R., & Regina, U. (2024). Kesetaraan Akses
Pendidikan: Analisis Pengimplementasian Nilai Pancasila dalam Pemerataan Akses
Pendidikan di Indonesia. Jurnal Lentera Ilmu (JLI), 1(2), 44–57.
.png)
0 Comments