Dina Fika Ariyani
Pendahuluan
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari
Pendidikan Nasional sebagai momen refleksi atas perjalanan panjang dunia
pendidikan. Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 tahun ini mengundang kita
untuk tidak sekadar mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara, melainkan untuk
merenungkan pertanyaan yang makin mendesak. Di era digital yang serba cepat
ini, krisis etika bukan lagi sesuatu yang terasa jauh. Kita menyaksikannya
setiap hari: ujaran kebencian yang viral di media sosial, korupsi yang
menggerogoti lembaga publik, hingga perundungan (bullying) yang
merajalela di lingkungan sekolah.
Soekarno,
yang dikenal sebagai Bapak Proklamator Indonesia dan salah satupendiri negara,
memiliki pandangan filosofis yang sangat kuat tentang pentingnya ideologi
Pancasila sebagai landasan dalam pendidikan karakter dan budaya
bangsa.Pandangan ini mencerminkan pemahaman dan nilai-nilai utama yang
Soekarnoanut dalam membentuk dasar pendidikan karakter di Indonesia. Soekarno menganggap
Pancasila sebagai landasan filosofis dalam pendidikan karakter danbudaya
bangsa. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, dan dalam pandangan Soekarno,
itu adalah prinsip-prinsip dasar yang harus membimbing perilaku warga negara.
Ideologi ini mencakup lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Ini adalah pandangan filosofis yang mendasari
prinsip-prinsip yang harus diajarkan dan dihayati oleh warga negara dalam
pendidikan karakter (Hardiyanto &
Iriansyah, 2024).
Dalam
era globalisasi yang semakin kompleks, sistem pendidikanmenghadapi tantangan
besar dalam mempersiapkan peserta didik agar dapatmemenuhi kebutuhan pasar
tenaga kerja global yang terus berkembang. Selain itu,pendidikan juga harus
mempertahankan keseimbangan dengan melestarikanidentitas budaya lokal.
Globalisasi membawa berbagai pengaruh yang dapatmengancam homogenisasi budaya,
sehingga penting untuk memastikan bahwapeserta didik tidak hanya siap secara
profesional, tetapi juga memiliki pemahamanyang mendalam dan menghargai warisan
budaya mereka sendiri. Oleh karena itu,pendidikan harus beradaptasi untuk
memberikan keterampilan global sekaligusmemperkuat identitas budaya lokal.
Kearifan
lokal adalah nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi kegenerasi oleh
masyarakat setempat. Nilai-nilai ini telah terbukti efektif dalam memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Kearifan lokal mencakup pemahaman yang mendalam tentang
lingkungan alam, praktik sosial, dan sistem kepercayaan yang unik. Kearifan
lokal memiliki fungsi yang banyak, termasuk sebagai alat untukmelestarikan dan
menjaga sumber daya alam. Masyarakat lokal sering kalimemiliki praktik
tradisional yang rama h lingkungan dan berkelanjutan, yang sangatpenting dalam
menjaga keseimbangan ekosistem (Emda & Hanim, 2024).
Isi
Budaya lokal yang hidup di tengah
masyarakat biasanya lahir dari dorongan spritual masyarakat dan ritus-ritus
lokal yang secara rohani dan material sangat penting bagi kehidupan sosial
suatu lingkungan masyarakat desa. Strategi pengembangan produk wisata kreatif
berbasis kearifan lokal juga mendorong inovasi dan pengembangan kapasitas
masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat untuk mengeksplorasi potensi
budaya dan sumber daya alam setempat secarakreatif, menghasilkan produk yang
tidak hanya bernilai seni tetapi juga ekonomis. Sinergi antara pariwisata dan
ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal ini menciptakan ekosistem yang
berkelanjutan, di mana pelestarian budaya berjalan seiring dengan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Lebih jauh, pengembangan wisata budaya kreatif yang
berakar pada kearifan lokal juga memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat
(Zulhuda et al., 2025).
Integrasi
antara kearifan lokaldan filsafat pendidikan Islam merupakan langkah penting
dalam mengembangkan sistem pendidikanyang tidak hanya relevan dengan perkembangan
zaman, tetapi juga mampu mempertahankan dan
menguatkan nilai-nilai budaya lokalyang menjadi identitas bangsa.
Selainitu, pendidikan berbasis kearifan lokal juga dapat memberikan solusiter
hadap masalah-masalah sosial danbudaya yang dihadapi masyarakat,seperti
degradasi moral, kehilangan identitas budaya, dan ketimpangan sosial.
Kearifan
lokal dalam pendidikan Islam mencakup
berbagai aspekkehidupan, seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni, dan
praktik sosial yang sejalan dengan ajaran Islam. Misalnya,nilai-nilai gotong
royong, musyawarah,dan hormat kepada orang tua yang terkandung dalam budaya
lokal dapat diajarkan dan dipadukan dengan konsep ukhuwah Islamiyah, syura,
danbirrul walidain dalam Islam. Integrasiini tidak hanya melestarikan
budaya,tetapi juga memperkaya metode pendidikan dengan pendekatan kontekstual
yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh pesertadidik (Islam et al., 2024).
Pendidikan
telah mengantarkan peserta didik, pada kemajuan berpikir, kematangansikap,
serta berupaya membentuk akhlaq mulia. Dengan pendidikan pula proses
transformasi pengetahuan dan penerapan
tekhnologi yang telah diajarkan selama proses belajar mengajar,telah menjadikan
pendidikan sebagai ujung tombak dari perubahan itu sendiri, disamping itu pula
pendidikan telah menjadikan sebuah budaya ikut berkembang sesuai dengan
tuntutan zaman. Sesungguhnya budaya adalah model dari ilmu pengetahuan manusia,
kepercayaandan pola tingkah laku yang satu, budaya kemudian dilihat dari
aspek-aspek dari segi bahasa,ide, keyakinan, adat-istiadat, kode moral,
institusi, tekhnologi, seni ritual, upacara-upacaradan komponen-komponen
lainnya yang saling berkaitan.
Perkembangan budaya tergantung terhadap
kapasitas manusia untuk terus mempelajari budaya itu dan mentranformasikan
ilmupengetahuan mereka kepada generasi berikutnya. Oleh karenanya perkembangan
dan perubahan dari suatu budaya pada era modernita ini, akan selalu berkaitan
dengan pendidikan. Pendidikan sebagai wahana proses transformasi pengetahuan
terhadap peserta didik akan menjadikan kapasitas SDM lebih maju dan berkembang.
Pendidikan itu sendiri akan selalu bergesekan dengan budaya global,
dimanaasimilasi budaya kerapkali mewarnai corak pendidikan kita. Dalam konstek
budaya, ada dua halbesar yang saling mempengaruhi, yakni budaya tidur dan juga
budaya barat. Satu sisi budayabarat telah mempengaruhi budaya ketimuran, namun
pada sisi yang lain berkembangnya dandilestarikannya budaya ketimuran juga
memiliki pengaruh yang kuat terhadap perkembangan budaya barat (Suradi, 2018).
Dalam rangka menghadapi
globalisasi, maka Indonesia harus menyiapkan strategi pembangunan untuk
penguatan peran Indonesia melalui pokok-pokok pemikiran yang lebih bersifat
operasional-taktis, yaitu:
1.
Mencari peluang untuk pemanfaatan globalisasi bagi
peningkatan kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bangsa.
2.
Meningkatkan kualitas SDM dan membangun karakter bangsa
untuk menghadapi tantangan globalisasi dan kemajuan dunia.
3.
Mendorong secara bersama sektor ekonomi dan
sosial budaya sebagai peningkatan daya saing bangsa.
4.
Membangun kebanggaan berbangsa atas jati diri
dan budaya Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat
“berbasis budaya dan keunggulan lokal”
Indonesia sedang mengalami perubahan
sosial budaya secara terus-menerus, yang didorong oleh inovasi-inovasi di
bidang ilmu pengetahuan dan terbukanya informasi
dari berbagai sumber, sehingga terjadi akulturasi antara pola-pola lama
denganpola-pola baru dalam masyarakat yang menghasilkan suatu bentuk pola
masyarakat yangberbeda sebelumnya. Gelombang
perubahan tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi baik softdan hard
technology. Dampaknya, teknologi menghadirkan konsekuensi sosial
budayamasing-masing. Era globalisasi melahirkan global culture, padahal kebudayaan
barat lebih menjunjung rasionalitas, sedangkan kebudayaan timur cenderung memegang nilai tradisi dan keagamaan.
Kondisi ini patut diwaspadai, jika tidak maka
bisaakan menghancurkan kehidupan bangsa.Ancaman tersebut dapat terjadi karena
selama ini belum tersosialisasikan secara luasbahwa pendidikan sebagai bidang
usaha yang terbuka bagi penanaman modal asing berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 77 Tahun 2001. Mindset masyarakat tentang pendidikan yang bermutu sebagai
piranti filter terhadap pengaruh budaya asing belum terbentuk dengan baik.
Selain itu, adanya kecenderungan menurunnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai
lokal sebagai filter sistem terhadap pengaruh liberalisasi khususnya akibat
dampak negatif budaya asing (Karsidi & Maret,
2017).
Penutup
Peringatan
Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi titik balik penting untuk menyadari bahwa
pendidikan bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja
global, melainkan fondasi utama pembangunan karakter bangsa. Melalui pemikiran
filosofis Soekarno, kita diingatkan bahwa Pancasila harus tetap menjadi kompas
moral dalam menghadapi krisis etika dan degradasi moral di era digital.
Integrasi antara kearifan lokal dengan sistem pendidikan—termasuk dalam
nilai-nilai pendidikan Islam—terbukti mampu menjadi filter efektif terhadap
dampak negatif globalisasi dan homogenisasi budaya barat.
Kearifan lokal bukan hanya tentang masa lalu; ia adalah
inovasi yang memberikan solusi atas masalah sosial, kelestarian alam, hingga
peningkatan kesejahteraan ekonomi kreatif. Dengan memperkuat jati diri berbasis
budaya ketimuran yang menjunjung tinggi nilai religius dan tradisi, Indonesia
dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas global namun tetap
memiliki akar moral yang kokoh. Pendidikan dan budaya adalah dua sisi mata uang
yang saling menghidupkan; perkembangan budaya bergantung pada kapasitas
pendidikan untuk mentransformasikannya kepada generasi mendatang.
Referensi
Emda, A., & Hanim, N. (2024). Strategi Pembelajaran
Berbasis Kearifan Lokal. 1–8. https://doi.org/10.26811/mv0p5344
Hardiyanto, L., & Iriansyah, H. S. (2024). Landasan
Filosofis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. 4(1), 733–741.
Islam, U., Sultan, N., Muhammad, A., Islam, U., Sultan, N.,
& Muhammad, A. (2024). Mengembangkan pendidikan berbasis kearifan lokal
dalam kerangka filsafat pendidikan islam. 6(November), 38–48.
Karsidi, R., & Maret, U. S. (2017). Budaya lokal dalam
liberalisasi pendidikan. 1(2), 19–34.
Suradi, A. (2018). Pendidikan berbasis multikultural dalam
pelestarian kebudayaan lokal nusantara di era globalisasi. 5(April).
Zulhuda, R., Delima, I. P., Oktavianti, W., Azizah, F., &
Zora, F. (2025). Kearifan Lokal sebagai Sumber Insipirasi dalam Pengembangan
Produk Wisata Budaya Kreatif. 5, 2089–2100.
.png)
0 Comments