Kesejahteraan Guru: Tombak Kemajuan Suatu Negara

Dalam setiap perjalanan bangsa menuju kemajuan, pendidikan selalu menjadi fondasi yang menentukan arah dan kualitas peraban suatu negara. Namun, pendidikan yang bermartabat tidak mungkin terwujud tanpa adanya kesejahteraan guru yang layak. Guru adalah ujung tombak sistem pendidikan dimana mereka tidak hanya mentransfer ilmu tetapi juga membentuk karakter, etika dan semangat kebangsaan peserta didik. Oleh sebab itu, meningkatkan kesejahteraan guru sejatinya adalah investasi strategis dalam upaya menciptakan generasi yang unggul dan beretika.

Dalam diskursus mengenai peningkatan kualitas pendidikan, perhatian sering kali terfokus pada kurikulum, sarana prasarana, dan kompetensi guru. Namun, ada aspek fundamental yang kerap terabaikan, yaitu kesejahteraan ekonomi para pendidik itu sendiri. Padahal, kondisi ekonomi sangat menentukan kemampuan guru dalam menjalankan perannya secara optimal. Amartya Sen menjelaskan bahwa ekonomi tidak seharusnya dipahami hanya dari sisi pendapatan, tetapi dari tingkat kesejahteraan manusia yakni kemampuan seseorang untuk “hidup seperti yang mereka nilai sebagai kehidupan yang baik.” Bila dikaitkan dengan profesi guru, pandangan ini menegaskan bahwa kesejahteraan bukan sekadar soal gaji, melainkan tentang kondisi yang memungkinkan mereka menjalani hidup secara layak dan bermartabat. Kesejahteraan ekonomi yang memadai juga dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran. Guru yang hidup dalam tekanan ekonomi akan sulit memusatkan perhatian sepenuhnya pada kegiatan belajar mengajar. Banyak guru, khususnya didaerah terpencil harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, fokus dan energi untuk merancang pembelajaran yang kreatif dan inovatif menjadi berkurang.

Kesejahteraan ekonomi guru bukan hanya masalah moral atau keadilan sosial, tetapi juga merupakan faktor struktural yang sangat menentukan efektivitas pembelajaran. Penelitian empiris menunjukkan bahwa guru yang lebih sejahtera secara finansial cenderung memiliki kinerja yang lebih baik. Hani dan Yudhanegara (2024) menemukan bahwa “tingkat kesejahteraan guru yang tinggi berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru khususnya dalam hal fokus profesional dan pengurangan keharusan mencari pekerjaan sampingan.” Dalam konteks pendidikn modern, guru di tuntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan tkenologi dan metode pembelajaran abad ke-21. Namun, pelatihan, sertifikasi, atau pengembangan kompetensi membutuhkan biaya dan wktu yang tidak sedikit. Tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai guru sulit mengikuti perkembangan tersebut terutama untuk kemajuan oengetahuan siswa.

Guru yang sejahtera memiliki stabilitas emosional dan motivasi yang tinggi untuk mengajar dengan sepenuh hati. Mereka dapat mengalokasikan waktu untuk merancang metode pembelajaran yang menarik, memperbarui materi ajar dan melakukan evaluasi pembelajaran secara mendalam. Kesejahteraan yang layak menjadi bahan bakar utama ntk menciptakan proses pendidikan yang berkualitas dan bermakna. Kondisi kesejahteraan yang buruk juga berujung pada risiko tingginya turnover guru, terutama di daerah terpencil. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mendorong banyak guru meninggalkan profesinya, yang menimbulkan kesenjangan kapasitas pendidikan antar wilayah. Pemutusan hubungan ini bukan hanya merugikan individu guru, tetapi juga sistem pendidikan secara luas.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kesenjagan kesejahteraan antar wilayah dan antar status guru. Guru honorer di banyak daerah masih menerima upah jauh dibawah standar kelayakan, bahkan tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggungjawab yang mereka emban. Kondisi ini mencederai rasa keadilan dan menurunkan semangat pengabdian. Kondisi kesejahteraan yang buruk juga berujung pada risiko tingginya turnover guru, terutama di daerah terpencil. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mendorong banyak guru meninggalkan profesinya, yang menimbulkan kesenjangan kapasitas pendidikan antar wilayah. Pemutusan hubungan ini bukan hanya merugikan individu guru, tetapi juga sistem pendidikan secara luas.

Kesejahteraan ekonomi yang tidak memadai bagi guru ternyata menimbulkan sejumlah dampak negatif serius, tidak hanya pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga pada kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan. Pertama, tekanan finansial dapat memicu stres kerja yang tinggi. Stres kerja berkepanjangan dapat menyebabkan burnout atau kelelahan emosional, depersonalisasi, serta berkurangnya rasa kompetensi. Kondisi ini semakin diperparah jika guru juga harus memikul beban tambahan seperti pekerjaan sampingan atau tugas administratif yang padat.  Akhirnya, dampak dari rendahnya kesejahteraan ekonomi guru bersifat multidimensional: merusak kesejahteraan pribadi, menurunkan kualitas pengajaran, melemahkan pengembangan profesional, dan bahkan mengancam keberlanjutan sistem pendidikan yang adil. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan yang serius harus mencakup aspek kesejahteraan guru sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Investasi untuk memperbaiki kesejahteraan guru bukan hanya soal gaji, ini juga soal stabilitas emosional, kepuasan kerja, dan kemampuan guru untuk memberi yang terbaik dalam mengajar.

Meningkatkan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak ekonomi, tetapi juga memperkuat martabat pendidikan nasional. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usahaharus memandang kesejahteraan guru sebagai tanggung awab bersama. Sebab, guru yang bahagia dan sejahtera akan melahirkan bangsa yang cerdas beradab dan bermartabat. Kebijakan afirmatif harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat agar kesejahteraan guru kebih merata. Pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK, pemberian tunjangan daerah tertinggal, serta peningkatan akses terhadap jaminan sosial dan kesehatan perlu dijalankan secara konsisten. Keadilan kesejahteraan akan memperkuat rasa memiliki dan loyalitas terhadap profesinya.

Negara perlu memastikan bahwa guru mendapatkn dukungan finansial dan fasilitas untuk belajar sepanjang hayat. Program peningkatan kapasitas, sertifikasi, serta pelatihan igital seharusnya tidak diadikan formlitas saja, tetapi juga disertai motivasi intensif yang memotivasi. Guru yang profesional akan menciptakan peserta didik yang kommpeten, dan hal itu mungkin jika kesejahteraan mereka terjamin. Dengan demikian, kesejahteraan ekonomi guru bukan sekadar isu kompensasi materi, tetapi elemen strategis dalam pembangunan kualitas pendidikan. Ilmuwan seperti Agussalim, Zailani, dan Estikhomah menegaskan bahwa kebutuhan finansial, emosional, dan profesional guru harus dipenuhi secara menyeluruh. Tanpa intervensi yang tepat, tekanan ekonomi tidak hanya membebani guru secara pribadi, tetapi juga menghambat inovasi pedagogis, menurunkan motivasi mengajar, dan memperburuk kesenjangan pendidikan. Oleh karena itu, pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan pendidikan harus memprioritaskan kebijakan kesejahteraan guru sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan keadilan pendidikan.

- Guru ibarat pelita dalam keelapan. Maka, sudah saatnya kita memastikan pelita itu untuk tidak padam karena kesulitan hidup, tetapi menyala terang untuk menerangi masa depan bangsa - Ki Hajar Dewantara

 

Daftar Pustaka

Agussalim, A. (2022). Pengaruh kesejahteraan ekonomi, pelatihan dan motivasi berprestasi terhadap kompetensi guru ekonomi. Jurnal PenKoMi: Kajian Pendidikan dan Ekonomi, 5(1), 36–50.

Ardhi, S., & Hadlun. (2022). Pengaruh tingkat kesejahteraan guru terhadap kinerja guru di Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah. Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Al‑Amin, 1(2), 123–131.

Hutasuhut, S., Siagian, I., Silaban, H., Sitio, F., Silalahi, H. H., Naibaho, H. S. D., & Lahagu, P. H. (2025). Kesejahteraan Guru di Indonesia. Future Academia: The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 227–235.

Suwarno, S., & Said, I. (2024). Teacher Wellbeing Adalah “Sebuah Utopia atau Realita”? Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(2)

Syahputra, W., Harap, W. S., & Sari, C. K. (2025). Kesejahteraan guru: Kunci peningkatan kualitas pengajaran di sekolah dasar. Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial, 3(4), 145–148.

 

 

Post a Comment

0 Comments