PENINGKATAN KUALITAS GURU TERHADAP PEMBELAJARAN DI ERA DIGITAL

 Nama: Muhammad Syaif Alfatih

NIM: 20624066

Mata Kuliah: Etika Profesi Keguruan A

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Transformasi ini tidak hanya mempengaruhi cara siswa memperoleh informasi, tetapi juga mengubah peran guru dalam proses pembelajaran. Jika pada masa lalu guru berfungsi sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, kini mereka berperan sebagai pembimbing yang membantu siswa menavigasi informasi yang sangat melimpah. Pada Hari Guru Nasional 2025 yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Bermartabat di Era Digital”, peningkatan kualitas guru menjadi kunci utama agar pendidikan Indonesia mampu bergerak seiring dengan perkembangan zaman. Direktorat Pendidikan Profesi Guru menegaskan bahwa pendidik harus bersikap “kritis, adaptif, kreatif, dan inovatif” dalam menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam dunia pendidikan digital. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menguasai materi saja tidak cukup; guru harus memahami teknologi, memperbarui metode pembelajaran, dan mampu menyesuaikannya dengan karakteristik siswa yang hidup di era serba digital. Tanpa peningkatan kualitas guru yang berkelanjutan, kesenjangan antara kebutuhan peserta didik dan kemampuan pengajaran berpotensi semakin lebar.

ISI

Era digital mengubah cara siswa belajar, dan perubahan ini menuntut guru mampu mengembangkan diri sesuai kebutuhan zaman. Siswa saat ini terbiasa dengan akses cepat terhadap informasi, sehingga guru tidak lagi bisa hanya mengandalkan metode ceramah. Mereka perlu merancang pengalaman belajar yang interaktif, menarik, dan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis. Meilisa, Yusuf, Izmala, dan Iskandar menegaskan bahwa “guru merupakan penggerak inovasi pembelajaran yang membentuk strategi belajar sesuai perkembangan teknologi” (Meilisa dkk., 2024). Kutipan tersebut memperlihatkan bahwa peran guru dalam era digital jauh melampaui penyampaian materi; kini guru menjadi arsitek pembelajaran yang menentukan arah pendidikan. Namun, digitalisasi pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Ketimpangan fasilitas, terutama pada wilayah terpencil dan sekolah dengan sumber daya terbatas, membuat penerapan teknologi tidak berjalan merata. Situmorang dan Sitorus menyatakan bahwa “pemanfaatan teknologi pendidikan masih terbatas karena fasilitas tidak merata dan literasi digital guru belum berkembang optimal” (Situmorang & Sitorus, 2024). Tantangan ini memperlihatkan bahwa pemerataan akses teknologi masih perlu diperjuangkan agar guru dapat melaksanakan pembelajaran digital secara efektif.

Perubahan perilaku siswa masa kini juga menjadi tantangan tersendiri. Generasi Z dan Alpha lebih cepat merasa bosan ketika pembelajaran tidak menarik. Mereka hidup dalam budaya visual yang serba cepat, sehingga guru harus menciptakan media pembelajaran yang relevan, seperti video edukasi, simulasi digital, dan modul interaktif. Guru dituntut bukan hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memodifikasinya agar sesuai dengan kebutuhan siswa. Tanpa kreativitas dan kemampuan digital yang memadai, pembelajaran dapat menjadi kurang bermakna. Selain tantangan dari sisi teknis dan pedagogis, era digital juga membawa risiko moral dan etika yang harus diperhatikan oleh guru. Penyalahgunaan teknologi, plagiarisme, penyebaran hoaks, serta perilaku tidak etis di ruang digital menjadi ancaman yang selalu ada. Safrudin dan Sesmiarni menyatakan bahwa “guru perlu hadir sebagai pengarah literasi digital agar siswa mampu berpikir kritis, berhati-hati terhadap hoaks, dan memahami kode etik digital” (Safrudin & Sesmiarni, 2024). Artinya, guru harus menjadi role model dalam penggunaan teknologi yang bijak sekaligus memastikan bahwa siswa tidak salah memanfaatkan kecanggihan teknologi. Dalam menghadapi tantangan ini, kompetensi pedagogik berbasis teknologi menjadi tuntutan utama. Kompetensi pedagogik berbasis teknologi merupakan fondasi agar guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan era digital (Purba dkk., 2024). Kompetensi ini meliputi kemampuan merancang pembelajaran digital, mengelola kelas daring, memilih platform yang tepat, serta mengevaluasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi. Dengan kompetensi tersebut, guru tidak hanya memindahkan materi ke dalam format digital, tetapi benar-benar mengintegrasikannya untuk menciptakan pengalaman belajar yang berkualitas.

Selain kompetensi pedagogik, literasi informasi menjadi aspek penting yang harus dikuasai guru. Di era di mana informasi dapat diakses dengan mudah, guru perlu memilah sumber yang valid dan memberikan contoh kepada siswa bagaimana menyeleksi informasi secara kritis. Wati dan Nurhasannah menegaskan bahwa “penguatan literasi digital menjadi hal yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pendidikan karena tuntutan zaman yang terus berubah” (Wati & Nurhasannah, 2022). Guru harus memastikan bahwa siswa tidak hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga mampu memahaminya secara mendalam dan bertanggung jawab. Pengembangan kualitas guru juga tidak dapat dilakukan secara individual. Kolaborasi antarpendidik menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas profesional guru. Komunitas belajar (Kombel) hadir sebagai ruang di mana guru dapat berbagi pengalaman, berdiskusi, dan saling memperbaiki kekurangan. Seperti dijelaskan oleh Marianah, Mardatillah, dan Suciptaningsih, “komunitas belajar mampu meningkatkan kompetensi profesional guru dan menciptakan ruang kolaborasi yang kuat” (Marianah dkk., 2025). Melalui komunitas tersebut, guru dapat terus belajar dan mengembangkan diri dalam menghadapi tantangan digital yang tidak pernah berhenti berkembang.

Meski teknologi menawarkan berbagai kemudahan dan kecepatan, nilai kemanusiaan tetap menjadi inti dari pendidikan. Tidak ada perangkat digital yang dapat menggantikan empati guru, kepedulian, dan peran mereka dalam membentuk karakter. Meilisa dkk. menegaskan bahwa “guru memiliki peran fundamental dalam menanamkan karakter dan sikap bijak dalam memanfaatkan teknologi” (Meilisa dkk., 2024). Pernyataan ini memperlihatkan bahwa guru adalah fondasi dari pendidikan moral dan etika, terutama ketika siswa dihadapkan pada fenomena digital yang sering kali membingungkan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas guru bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga tentang kemampuan menjaga keseimbangan antara teknologi dan nilai kemanusiaan. Guru tidak boleh larut dalam teknologi hingga melupakan aspek pembentukan karakter, namun juga tidak boleh menolak teknologi yang menjadi tuntutan zaman. Guru hebat adalah guru yang mampu beradaptasi, tetap mengedepankan nilai moral, dan memimpin siswa untuk menjadi generasi yang cerdas serta bertanggung jawab.

PENUTUP

Peningkatan kualitas guru menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital. Guru yang mampu beradaptasi, mengintegrasikan teknologi, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan akan menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan Indonesia. Teknologi mampu memperluas akses belajar, tetapi hanya guru yang berkualitas yang mampu menjadikannya sebagai sarana pembentukan karakter dan intelektualitas peserta didik Melalui peringatan Hari Guru Nasional 2025, kita diingatkan bahwa guru hebat tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga memahami cara menggunakannya untuk membangun generasi yang beretika, kritis, dan inovatif. Dengan terus meningkatkan kompetensi guru, Indonesia dapat melangkah menuju sistem pendidikan yang bermartabat, relevan, dan siap menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

 

Post a Comment

0 Comments