Nama: Muhammad Syaif Alfatih
NIM:
20624066
Mata Kuliah: Etika Profesi Keguruan A
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi digital telah menghadirkan perubahan besar dalam dunia pendidikan.
Transformasi ini tidak hanya mempengaruhi cara siswa memperoleh informasi,
tetapi juga mengubah peran guru dalam proses pembelajaran. Jika pada masa lalu
guru berfungsi sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, kini mereka berperan
sebagai pembimbing yang membantu siswa menavigasi informasi yang sangat
melimpah. Pada Hari Guru Nasional 2025 yang mengusung tema “Guru Hebat,
Indonesia Bermartabat di Era Digital”, peningkatan kualitas guru menjadi
kunci utama agar pendidikan Indonesia mampu bergerak seiring dengan
perkembangan zaman. Direktorat Pendidikan Profesi Guru menegaskan bahwa
pendidik harus bersikap “kritis, adaptif, kreatif, dan inovatif” dalam
menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam dunia pendidikan digital.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menguasai materi saja tidak
cukup; guru harus memahami teknologi, memperbarui metode pembelajaran, dan
mampu menyesuaikannya dengan karakteristik siswa yang hidup di era serba
digital. Tanpa peningkatan kualitas guru yang berkelanjutan, kesenjangan antara
kebutuhan peserta didik dan kemampuan pengajaran berpotensi semakin lebar.
ISI
Era digital
mengubah cara siswa belajar, dan perubahan ini menuntut guru mampu
mengembangkan diri sesuai kebutuhan zaman. Siswa saat ini terbiasa dengan akses
cepat terhadap informasi, sehingga guru tidak lagi bisa hanya mengandalkan
metode ceramah. Mereka perlu merancang pengalaman belajar yang interaktif,
menarik, dan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis. Meilisa, Yusuf,
Izmala, dan Iskandar menegaskan bahwa “guru merupakan penggerak inovasi
pembelajaran yang membentuk strategi belajar sesuai perkembangan teknologi”
(Meilisa dkk., 2024). Kutipan tersebut memperlihatkan bahwa peran guru dalam
era digital jauh melampaui penyampaian materi; kini guru menjadi arsitek
pembelajaran yang menentukan arah pendidikan. Namun, digitalisasi pendidikan di
Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Ketimpangan fasilitas, terutama
pada wilayah terpencil dan sekolah dengan sumber daya terbatas, membuat
penerapan teknologi tidak berjalan merata. Situmorang dan Sitorus menyatakan
bahwa “pemanfaatan teknologi pendidikan masih terbatas karena fasilitas tidak
merata dan literasi digital guru belum berkembang optimal” (Situmorang &
Sitorus, 2024). Tantangan ini memperlihatkan bahwa pemerataan akses teknologi
masih perlu diperjuangkan agar guru dapat melaksanakan pembelajaran digital
secara efektif.
Perubahan
perilaku siswa masa kini juga menjadi tantangan tersendiri. Generasi Z dan
Alpha lebih cepat merasa bosan ketika pembelajaran tidak menarik. Mereka hidup
dalam budaya visual yang serba cepat, sehingga guru harus menciptakan media
pembelajaran yang relevan, seperti video edukasi, simulasi digital, dan modul
interaktif. Guru dituntut bukan hanya menggunakan teknologi, tetapi juga
memodifikasinya agar sesuai dengan kebutuhan siswa. Tanpa kreativitas dan
kemampuan digital yang memadai, pembelajaran dapat menjadi kurang bermakna. Selain
tantangan dari sisi teknis dan pedagogis, era digital juga membawa risiko moral
dan etika yang harus diperhatikan oleh guru. Penyalahgunaan teknologi,
plagiarisme, penyebaran hoaks, serta perilaku tidak etis di ruang digital
menjadi ancaman yang selalu ada. Safrudin dan Sesmiarni menyatakan bahwa “guru
perlu hadir sebagai pengarah literasi digital agar siswa mampu berpikir kritis,
berhati-hati terhadap hoaks, dan memahami kode etik digital” (Safrudin &
Sesmiarni, 2024). Artinya, guru harus menjadi role model dalam penggunaan
teknologi yang bijak sekaligus memastikan bahwa siswa tidak salah memanfaatkan
kecanggihan teknologi. Dalam menghadapi tantangan ini, kompetensi pedagogik
berbasis teknologi menjadi tuntutan utama. Kompetensi pedagogik berbasis
teknologi merupakan fondasi agar guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan
kebutuhan era digital (Purba dkk., 2024). Kompetensi ini meliputi kemampuan
merancang pembelajaran digital, mengelola kelas daring, memilih platform yang
tepat, serta mengevaluasi pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi. Dengan
kompetensi tersebut, guru tidak hanya memindahkan materi ke dalam format
digital, tetapi benar-benar mengintegrasikannya untuk menciptakan pengalaman
belajar yang berkualitas.
Selain
kompetensi pedagogik, literasi informasi menjadi aspek penting yang harus
dikuasai guru. Di era di mana informasi dapat diakses dengan mudah, guru perlu
memilah sumber yang valid dan memberikan contoh kepada siswa bagaimana
menyeleksi informasi secara kritis. Wati dan Nurhasannah menegaskan bahwa
“penguatan literasi digital menjadi hal yang sangat penting dalam peningkatan
kualitas pendidikan karena tuntutan zaman yang terus berubah” (Wati &
Nurhasannah, 2022). Guru harus memastikan bahwa siswa tidak hanya mengonsumsi
informasi, tetapi juga mampu memahaminya secara mendalam dan bertanggung jawab.
Pengembangan kualitas guru juga tidak dapat dilakukan secara individual.
Kolaborasi antarpendidik menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas
profesional guru. Komunitas belajar (Kombel) hadir sebagai ruang di mana
guru dapat berbagi pengalaman, berdiskusi, dan saling memperbaiki kekurangan.
Seperti dijelaskan oleh Marianah, Mardatillah, dan Suciptaningsih, “komunitas
belajar mampu meningkatkan kompetensi profesional guru dan menciptakan ruang
kolaborasi yang kuat” (Marianah dkk., 2025). Melalui komunitas tersebut, guru
dapat terus belajar dan mengembangkan diri dalam menghadapi tantangan digital
yang tidak pernah berhenti berkembang.
Meski
teknologi menawarkan berbagai kemudahan dan kecepatan, nilai kemanusiaan tetap
menjadi inti dari pendidikan. Tidak ada perangkat digital yang dapat
menggantikan empati guru, kepedulian, dan peran mereka dalam membentuk
karakter. Meilisa dkk. menegaskan bahwa “guru memiliki peran fundamental dalam
menanamkan karakter dan sikap bijak dalam memanfaatkan teknologi” (Meilisa
dkk., 2024). Pernyataan ini memperlihatkan bahwa guru adalah fondasi dari
pendidikan moral dan etika, terutama ketika siswa dihadapkan pada fenomena
digital yang sering kali membingungkan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas
guru bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga tentang kemampuan
menjaga keseimbangan antara teknologi dan nilai kemanusiaan. Guru tidak boleh
larut dalam teknologi hingga melupakan aspek pembentukan karakter, namun juga
tidak boleh menolak teknologi yang menjadi tuntutan zaman. Guru hebat adalah
guru yang mampu beradaptasi, tetap mengedepankan nilai moral, dan memimpin
siswa untuk menjadi generasi yang cerdas serta bertanggung jawab.
PENUTUP
Peningkatan
kualitas guru menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan pendidikan
di era digital. Guru yang mampu beradaptasi, mengintegrasikan teknologi, dan
menjaga nilai-nilai kemanusiaan akan menjadi kunci keberhasilan transformasi
pendidikan Indonesia. Teknologi mampu memperluas akses belajar, tetapi hanya
guru yang berkualitas yang mampu menjadikannya sebagai sarana pembentukan
karakter dan intelektualitas peserta didik Melalui peringatan Hari Guru
Nasional 2025, kita diingatkan bahwa guru hebat tidak hanya menguasai
teknologi, tetapi juga memahami cara menggunakannya untuk membangun generasi
yang beretika, kritis, dan inovatif. Dengan terus meningkatkan kompetensi guru,
Indonesia dapat melangkah menuju sistem pendidikan yang bermartabat, relevan,
dan siap menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
0 Comments