Ainiyyah Mufidah
Pendahuluan
Secara konseptual, Indonesia dapat
dipandang sebagai sebuah proyek kebudayaan yang sangat ambisius. Melalui
semboyan Bhinneka Tunggal Ika, negara ini menempatkan keberagaman etnis,
bahasa, dan agama sebagai suatu kekayaan yang bernilai, bukan sekadar data
demografis semata. Dalam kerangka tersebut, pendidikan multikultural tidak lagi
menjadi opsi, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. Pendidikan ini
diharapkan mampu menjadi sarana dalam membentuk generasi yang toleran, memiliki
empati, serta mampu beradaptasi dalam masyarakat global.
Namun
demikian, bagaimana implementasinya di lapangan? Walaupun para guru menunjukkan
sikap yang positif terhadap nilai-nilai multikultural, mereka masih melihat
adanya “kesenjangan yang cukup signifikan antara harapan kebijakan dan praktik
nyata di dalam kelas”. Meskipun pendidik memiliki kecenderungan sikap
multikultural yang tinggi dan positif, namun penerapan praktiknya masih
tergolong rendah. Berdasarkan hal tersebut, menegaskan bahwa tantangan utama
dalam pendidikan multikultural saat ini tidak lagi berada pada tahap perumusan
kebijakan, melainkan pada jurang antara wacana dan pelaksanaannya. Oleh karena
itu, diperlukan terobosan melalui pendekatan yang lebih adaptif, berbasis
pengalaman, dan bersifat transformatif.
Pembahasan
Analisis: Kesenjangan
Praktik dan Tantangan Sistemik
Persoalan
utama pendidikan multikultural di Indonesia terletak pada jurang antara
pemahaman konseptual dan penerapannya dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
Wacana mengenai pendidikan multikultural kembali mengemuka karena disadari
penting untuk meredam kecenderungan primordialisme yang berpotensi mengganggu
kohesi sosial (Syarief & Darmawan, 2024). Namun, meningkatnya perhatian
terhadap isu ini belum diikuti oleh transformasi nyata di ruang kelas.
Studi di
wilayah Kalimantan menunjukkan bahwa meskipun guru memiliki komitmen positif,
kesadaran budaya justru berkembang melalui interaksi sehari-hari yang mengakui
dan menghargai keberagaman identitas siswa (Maemonah dkk., 2025). Hal ini
mengindikasikan bahwa pendidikan multikultural tidak selalu harus hadir dalam
bentuk pembelajaran formal, melainkan dapat tumbuh dari praktik keseharian di
kelas. Meski demikian, kesadaran yang muncul secara alami tersebut belum
terkelola secara sistematis sehingga belum menjadi gerakan yang terencana dan
berkelanjutan.
Kesenjangan
ini terutama disebabkan oleh lemahnya dukungan kelembagaan serta kurangnya
penguatan kompetensi pedagogik guru secara berkesinambungan. Di sejumlah
sekolah, khususnya di daerah terpencil, keberagaman justru menjadi kekuatan
yang mendorong terciptanya praktik pendidikan yang lebih inklusif dan humanis
(Maemonah dkk., 2025). Akan tetapi, tanpa kebijakan yang mendukung dan
pelatihan yang memadai, praktik-praktik tersebut cenderung bersifat individual
dan belum terinstitusionalisasi secara luas.
Selain itu,
tantangan juga terlihat dalam pembelajaran sejarah yang masih didominasi
pendekatan normatif. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan
multikultural dalam mata pelajaran ini masih menghadapi berbagai kendala
(Syarief & Darmawan, 2024). Padahal, sejarah memiliki potensi besar sebagai
sarana untuk menanamkan nilai multikultural karena memuat berbagai kisah
interaksi, konflik, dan rekonsiliasi antarbudaya. Tanpa pendekatan yang kritis
dan inklusif, pembelajaran sejarah justru berisiko memperkuat narasi tunggal
yang dominan.
Strategi Inovatif:
Memperkuat Praktik Multikultural di Kelas
Upaya
menjembatani kesenjangan antara wacana dan praktik memerlukan langkah strategis
yang konkret. Berdasarkan temuan dari dua penelitian terkini, terdapat beberapa
pendekatan yang dapat diimplementasikan.
Pertama,
penguatan pedagogi multikultural yang berlandaskan kesadaran budaya. Penelitian
di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menunjukkan bahwa melalui kegiatan
sosialisasi dan pendampingan, pemahaman guru terhadap pedagogi multikultural
meningkat, disertai dengan tumbuhnya sikap toleransi di kalangan siswa dari
berbagai latar belakang (Maemonah dkk., 2025). Menariknya, kesadaran ini tidak
selalu muncul melalui kurikulum formal, tetapi berkembang melalui interaksi
harian antara guru dan siswa maupun antar siswa itu sendiri (Maemonah dkk.,
2025). Oleh karena itu, sekolah perlu membangun ekosistem yang memungkinkan
setiap interaksi menjadi sarana pembelajaran multikultural, dengan guru yang
mampu mengenali dan memanfaatkan momen tersebut secara optimal.
Kedua,
memaksimalkan pembelajaran sejarah sebagai media pendidikan multikultural. (Syarief
dan Darmawan, 2024) menegaskan bahwa sejarah memiliki posisi strategis karena
memuat berbagai dinamika interaksi antar kelompok sosial. Namun, potensi ini
hanya dapat diwujudkan apabila guru memiliki kompetensi pedagogi multikultural
yang memadai. Tanpa itu, pembelajaran sejarah berisiko terjebak dalam narasi
tunggal yang mengesampingkan perspektif kelompok marginal (Syarief &
Darmawan, 2024). Oleh sebab itu, pembelajaran sejarah sebaiknya diarahkan
sebagai ruang dialog yang membuka berbagai sudut pandang, bukan sekadar
penyampaian fakta.
Ketiga,
integrasi nilai-nilai toleransi melalui rutinitas kelas. Walaupun tidak dibahas
secara langsung dalam kedua penelitian tersebut, berbagai kajian sebelumnya
menunjukkan bahwa internalisasi nilai multikultural lebih efektif dilakukan
melalui kebiasaan sehari-hari, seperti penyusunan kesepakatan kelas yang
inklusif, praktik doa bersama yang menghargai keberagaman, serta kegiatan
bercerita yang merepresentasikan berbagai budaya. Jika dilakukan secara
konsisten, praktik-praktik sederhana ini dapat membentuk sikap saling
menghargai yang berkelanjutan.
Penutup
Pendidikan multikultural
merupakan upaya jangka panjang dalam membangun keharmonisan sosial di tengah
masyarakat yang beragam. Ketimpangan antara diskursus yang berkembang pesat dan
implementasi yang masih belum merata menjadi peringatan serius yang tidak bisa
diabaikan. Melalui penguatan pedagogi yang berlandaskan kesadaran budaya,
pemanfaatan pembelajaran sejarah sebagai ruang refleksi dan dialog, serta
penciptaan lingkungan sekolah yang secara konsisten menanamkan nilai toleransi,
pendidikan diharapkan mampu mewujudkan perannya secara nyata. Sudah saatnya
pembelajaran tidak berhenti pada tahap memahami keberagaman, tetapi berlanjut
pada praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kelas.
Referensi
Maemonah, M., Wijayanti,
I. D., Ekantini, A., & Abroto, A. (2025). Multicultural Pedagogy Based on
Cultural Awareness in Remote Schools of Kalimantan. Prima Magistra: Jurnal
Ilmiah Kependidikan.
Syarief, T. N., &
Darmawan, W. (2024). Multicultural Education In The Application Of Learning
History. Lembaran Ilmu Kependidikan.
.png)
0 Comments