Membangun Jembatan, Bukan Tembok : Menuju Praksis Pendidikan Multikultular yang Transformative

Ainiyyah Mufidah

Pendahuluan

     Secara konseptual, Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah proyek kebudayaan yang sangat ambisius. Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, negara ini menempatkan keberagaman etnis, bahasa, dan agama sebagai suatu kekayaan yang bernilai, bukan sekadar data demografis semata. Dalam kerangka tersebut, pendidikan multikultural tidak lagi menjadi opsi, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. Pendidikan ini diharapkan mampu menjadi sarana dalam membentuk generasi yang toleran, memiliki empati, serta mampu beradaptasi dalam masyarakat global.

Namun demikian, bagaimana implementasinya di lapangan? Walaupun para guru menunjukkan sikap yang positif terhadap nilai-nilai multikultural, mereka masih melihat adanya “kesenjangan yang cukup signifikan antara harapan kebijakan dan praktik nyata di dalam kelas”. Meskipun pendidik memiliki kecenderungan sikap multikultural yang tinggi dan positif, namun penerapan praktiknya masih tergolong rendah. Berdasarkan hal tersebut, menegaskan bahwa tantangan utama dalam pendidikan multikultural saat ini tidak lagi berada pada tahap perumusan kebijakan, melainkan pada jurang antara wacana dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan terobosan melalui pendekatan yang lebih adaptif, berbasis pengalaman, dan bersifat transformatif.

Pembahasan

Analisis: Kesenjangan Praktik dan Tantangan Sistemik

Persoalan utama pendidikan multikultural di Indonesia terletak pada jurang antara pemahaman konseptual dan penerapannya dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Wacana mengenai pendidikan multikultural kembali mengemuka karena disadari penting untuk meredam kecenderungan primordialisme yang berpotensi mengganggu kohesi sosial (Syarief & Darmawan, 2024). Namun, meningkatnya perhatian terhadap isu ini belum diikuti oleh transformasi nyata di ruang kelas.

Studi di wilayah Kalimantan menunjukkan bahwa meskipun guru memiliki komitmen positif, kesadaran budaya justru berkembang melalui interaksi sehari-hari yang mengakui dan menghargai keberagaman identitas siswa (Maemonah dkk., 2025). Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan multikultural tidak selalu harus hadir dalam bentuk pembelajaran formal, melainkan dapat tumbuh dari praktik keseharian di kelas. Meski demikian, kesadaran yang muncul secara alami tersebut belum terkelola secara sistematis sehingga belum menjadi gerakan yang terencana dan berkelanjutan.

Kesenjangan ini terutama disebabkan oleh lemahnya dukungan kelembagaan serta kurangnya penguatan kompetensi pedagogik guru secara berkesinambungan. Di sejumlah sekolah, khususnya di daerah terpencil, keberagaman justru menjadi kekuatan yang mendorong terciptanya praktik pendidikan yang lebih inklusif dan humanis (Maemonah dkk., 2025). Akan tetapi, tanpa kebijakan yang mendukung dan pelatihan yang memadai, praktik-praktik tersebut cenderung bersifat individual dan belum terinstitusionalisasi secara luas.

Selain itu, tantangan juga terlihat dalam pembelajaran sejarah yang masih didominasi pendekatan normatif. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi pendidikan multikultural dalam mata pelajaran ini masih menghadapi berbagai kendala (Syarief & Darmawan, 2024). Padahal, sejarah memiliki potensi besar sebagai sarana untuk menanamkan nilai multikultural karena memuat berbagai kisah interaksi, konflik, dan rekonsiliasi antarbudaya. Tanpa pendekatan yang kritis dan inklusif, pembelajaran sejarah justru berisiko memperkuat narasi tunggal yang dominan.

Strategi Inovatif: Memperkuat Praktik Multikultural di Kelas

Upaya menjembatani kesenjangan antara wacana dan praktik memerlukan langkah strategis yang konkret. Berdasarkan temuan dari dua penelitian terkini, terdapat beberapa pendekatan yang dapat diimplementasikan.

Pertama, penguatan pedagogi multikultural yang berlandaskan kesadaran budaya. Penelitian di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menunjukkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan, pemahaman guru terhadap pedagogi multikultural meningkat, disertai dengan tumbuhnya sikap toleransi di kalangan siswa dari berbagai latar belakang (Maemonah dkk., 2025). Menariknya, kesadaran ini tidak selalu muncul melalui kurikulum formal, tetapi berkembang melalui interaksi harian antara guru dan siswa maupun antar siswa itu sendiri (Maemonah dkk., 2025). Oleh karena itu, sekolah perlu membangun ekosistem yang memungkinkan setiap interaksi menjadi sarana pembelajaran multikultural, dengan guru yang mampu mengenali dan memanfaatkan momen tersebut secara optimal.

Kedua, memaksimalkan pembelajaran sejarah sebagai media pendidikan multikultural. (Syarief dan Darmawan, 2024) menegaskan bahwa sejarah memiliki posisi strategis karena memuat berbagai dinamika interaksi antar kelompok sosial. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan apabila guru memiliki kompetensi pedagogi multikultural yang memadai. Tanpa itu, pembelajaran sejarah berisiko terjebak dalam narasi tunggal yang mengesampingkan perspektif kelompok marginal (Syarief & Darmawan, 2024). Oleh sebab itu, pembelajaran sejarah sebaiknya diarahkan sebagai ruang dialog yang membuka berbagai sudut pandang, bukan sekadar penyampaian fakta.

Ketiga, integrasi nilai-nilai toleransi melalui rutinitas kelas. Walaupun tidak dibahas secara langsung dalam kedua penelitian tersebut, berbagai kajian sebelumnya menunjukkan bahwa internalisasi nilai multikultural lebih efektif dilakukan melalui kebiasaan sehari-hari, seperti penyusunan kesepakatan kelas yang inklusif, praktik doa bersama yang menghargai keberagaman, serta kegiatan bercerita yang merepresentasikan berbagai budaya. Jika dilakukan secara konsisten, praktik-praktik sederhana ini dapat membentuk sikap saling menghargai yang berkelanjutan.

Penutup

Pendidikan multikultural merupakan upaya jangka panjang dalam membangun keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam. Ketimpangan antara diskursus yang berkembang pesat dan implementasi yang masih belum merata menjadi peringatan serius yang tidak bisa diabaikan. Melalui penguatan pedagogi yang berlandaskan kesadaran budaya, pemanfaatan pembelajaran sejarah sebagai ruang refleksi dan dialog, serta penciptaan lingkungan sekolah yang secara konsisten menanamkan nilai toleransi, pendidikan diharapkan mampu mewujudkan perannya secara nyata. Sudah saatnya pembelajaran tidak berhenti pada tahap memahami keberagaman, tetapi berlanjut pada praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kelas.

Referensi

Maemonah, M., Wijayanti, I. D., Ekantini, A., & Abroto, A. (2025). Multicultural Pedagogy Based on Cultural Awareness in Remote Schools of Kalimantan. Prima Magistra: Jurnal Ilmiah Kependidikan.

Syarief, T. N., & Darmawan, W. (2024). Multicultural Education In The Application Of Learning History. Lembaran Ilmu Kependidikan.

 

Post a Comment

0 Comments