Risalatul Muawanah
Pendahuluan
a. Latar Belakang
Globalisasi adalah proses meningkatnya
keterkaitan dan ketergantungan antarnegara di dunia, yang memfasilitasi
pertukaran informasi, budaya, teknologi, dan gaya hidup dengan sangat cepat.
Pertumbuhan globalisasi membawa keuntungan seperti kemudahan komunikasi dan
akses informasi, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi pelestarian budaya
lokal. Havita dan Sa’diyah (2024) menjelaskan bahwa globalisasi dapat
memengaruhi cara berpikir masyarakat, sehingga nilai-nilai budaya lokal mulai
terpinggirkan oleh budaya luar yang lebih mendominasi di dunia digital.
Masuknya budaya asing semakin terbuka disebabkan kemajuan teknologi dan media
sosial. Platform-platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube
merupakan saluran penyebaran berbagai budaya populer global yang banyak diikuti
oleh generasi muda. Hal ini mengakibatkan banyak remaja lebih familiar dengan
budaya luar ketimbang budaya lokal mereka sendiri. Sayekti, Sujarwo, dan Chang
(2022) menjelaskan bahwa di era digital dan globalisasi, budaya asing cepat
diterima anak-anak dan remaja, sehingga pendidikan budaya menjadi sangat
penting untuk melestarikan identitas nasional.
Dampak globalisasi juga terlihat dari
berkurangnya ketertarikan generasi muda terhadap budaya lokal. Banyak di antara
mereka mulai menjauh dari tradisi lokal, bahasa daerah, dan seni tradisional,
karena dianggap kurang modern. Nugrahania, Imron, dan Widayati (2020)
berpendapat bahwa gerakan literasi yang berbasis kearifan lokal sangat penting
untuk memastikan keberlangsungan budaya bangsa sekaligus memperkuat pendidikan
karakter bagi peserta didik. Oleh karena itu, literasi budaya menjadi aspek
penting dalam mempertahankan identitas bangsa Indonesia. Literasi budaya bukan
hanya tentang memahami budaya sendiri, tetapi juga mencakup kemampuan untuk
menghargai keragaman budaya serta menyaring pengaruh budaya asing dengan
bijaksana. Saputri dan Fadhilah (2024) menjelaskan bahwa literasi budaya dapat
membantu peserta didik mengembangkan rasa cinta terhadap budaya lokal dan
sekaligus membangun karakter kebangsaan di tengah arus globalisasi. Di samping
itu, literasi budaya juga merupakan elemen dari pendidikan karakter. Tujuan
pendidikan karakter adalah membentuk sikap, moral, tanggung jawab, dan rasa
cinta tanah air pada peserta didik. Pendidikan yang menggabungkan nilai-nilai
budaya lokal dapat mendukung penciptaan generasi muda yang berkarakter,
toleran, dan memiliki identitas nasional yang kuat. Nugroho dan Nursikin (2025)
menyatakan bahwa literasi budaya dapat memperkuat pendidikan karakter di era
society yang dipenuhi dengan tantangan global.
b. Relevansi dengan Hari Pendidikan Nasional 2026
Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi peluang penting untuk memperkuat sistem
pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada
pelestarian budaya dan pembentukan karakter bangsa. Dalam konteks globalisasi,
pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga identitas nasional agar
generasi muda tidak kehilangan nilai-nilai budaya Indonesia akibat pengaruh
dari budaya luar. Pendidikan berperan penting dalam menanamkan rasa cinta terhadap
budaya lokal Indonesia melalui pembelajaran yang berfokus pada budaya setempat.
Sekolah bisa mengajarkan nilai-nilai budaya melalui penggunaan bahasa daerah,
seni tradisional, cerita rakyat, serta kegiatan yang meningkatkan literasi
budaya. Menurut Aspiani dan Miranda (2025), sekolah menjadi alat yang sangat
mendasar dalam menanamkan nilai kebudayaan dan karakter bangsa kepada para
siswa melalui budaya yang ada di sekolah dan pembelajaran yang berbasis
literasi. Selanjutnya, literasi budaya sangat diperlukan untuk membangun
generasi yang kritis, toleran, dan memiliki karakter baik di era globalisasi.
Siswa harus mampu menyaring informasi dan budaya asing yang masuk melalui
platform media sosial agar tetap menjaga identitas bangsa. Dengan memperkuat
literasi budaya, diharapkan generasi muda dapat menjadi generasi yang cerdas,
bermoral, dan bangga akan budaya Indonesia. Oleh karena itu, Hardiknas 2026
dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperkuat pendidikan karakter dan
literasi budaya demi membentuk generasi Indonesia yang unggul di masa depan.
Isi
a. Analisis permasalahan
Globalisasi membawa dampak yang cukup
besar terhadap perkembangan budaya dalam masyarakat. kemajuan teknologi,
khususnya internet, membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengenal berbagai
budaya dari daerah lain maupun luar negeri dengan lebih mudah. Lewat media
digital, generasi muda dapat mempelajari bahasa, kesenian, tradisi, hingga
pengetahuan budaya secara cepat dan efisien. Hal ini sejalan dengan pendapat
rahmawati dan maryani (2025) yang menyebutkan bahwa literasi digital berbasis
budaya lokal mampu memperkuat pemahaman peserta didik terhadap budaya daerah
sekaligus menumbuhkan kreativitas dalam proses pembelajaran. Meskipun demikian,
globalisasi tidak hanya membawa pengaruh positif, tetapi juga memunculkan
tantangan bagi kelestarian budaya lokal. Derasnya arus budaya asing yang masuk
melalui media sosial perlahan dapat menggeser eksistensi budaya daerah. Banyak
generasi muda yang lebih tertarik mengikuti tren luar dibandingkan menjaga
tradisi yang dimiliki. Fareza, saputro, dan hapsari (2025) menjelaskan bahwa
kemudahan akses terhadap berbagai budaya tanpa batas dapat menyebabkan
berkurangnya nilai-nilai budaya lokal apabila tidak diimbangi dengan penguatan
literasi budaya.
Dominasi budaya asing tersebut turut
memengaruhi menurunnya ketertarikan generasi muda terhadap warisan budaya,
seperti bahasa daerah, kesenian tradisional, maupun kebiasaan lokal yang telah
lama berkembang di masyarakat. jika kondisi ini terus berlangsung, maka
identitas budaya bangsa berpotensi mengalami pelemahan. Menurut nawir, zakina,
dan ramadhani (2025), literasi budaya menjadi keterampilan penting yang harus
dimiliki peserta didik agar mampu menjaga dan mempertahankan identitas budaya
di tengah derasnya arus globalisasi. Di era digital saat ini, upaya penguatan
literasi budaya menghadapi tantangan yang tidak ringan. Media sosial seringkali
lebih dimanfaatkan sebagai sarana hiburan dibandingkan sebagai media
pembelajaran budaya. di sisi lain, informasi budaya yang beredar tidak selalu
melalui proses seleksi yang tepat, sehingga generasi muda cenderung mudah
terpengaruh oleh budaya luar. Oleh sebab itu, penguatan literasi budaya menjadi
hal yang sangat penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat
memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus tetap memiliki rasa cinta
terhadap budaya indonesia.
b. Gagasan atau strategi penguatan literasi budaya
1. Penguatan pendidikan berbasis
budaya
Upaya memperkuat literasi budaya dapat
dimulai dari penerapan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya
lokal. Lembaga pendidikan dapat memasukkan unsur kearifan lokal ke dalam
kegiatan belajar, misalnya melalui cerita rakyat, penggunaan bahasa daerah,
permainan tradisional, hingga pengenalan seni budaya dalam proses pembelajaran.
Pendekatan ini membantu peserta didik memahami jati diri bangsa sekaligus
menumbuhkan rasa bangga terhadap kekayaan budaya indonesia. Selain itu, sekolah
juga dapat menghadirkan berbagai kegiatan bernuansa budaya, seperti pementasan
seni tradisional, lomba budaya daerah, festival budaya, maupun kunjungan ke
tempat bersejarah. Kegiatan tersebut mampu meningkatkan minat generasi muda
terhadap budaya lokal serta membentuk karakter yang lebih kuat.
2. Pemanfaatan teknologi digital
Perkembangan teknologi digital dapat
dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjaga dan mengenalkan budaya. Melalui media
sosial maupun platform daring, generasi muda bisa menghasilkan berbagai konten
kreatif yang mengangkat budaya indonesia, seperti video tari tradisional,
digitalisasi cerita rakyat, pembelajaran bahasa daerah, hingga promosi wisata
berbasis budaya. Di sisi lain, digitalisasi warisan budaya juga perlu dilakukan
agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Ginting (2025) menyebutkan
bahwa media digital berbasis cerita rakyat interaktif efektif digunakan untuk
meningkatkan literasi budaya, khususnya pada siswa sekolah dasar.
3. Peran keluarga dan masyarakat
Keluarga memiliki peran mendasar dalam
memperkenalkan budaya kepada anak sejak usia dini. Orang tua dapat menanamkan
nilai budaya melalui kebiasaan sehari-hari, seperti penggunaan bahasa daerah,
pengenalan tradisi, serta penanaman nilai-nilai luhur. Pembiasaan ini penting
untuk membangun rasa cinta anak terhadap budayanya sendiri. Tidak hanya
keluarga, masyarakat juga turut berperan dalam menjaga keberlangsungan budaya
melalui berbagai kegiatan, seperti pertunjukan seni, festival budaya, pelatihan
tari tradisional, maupun pelaksanaan adat istiadat. Lingkungan yang aktif dalam
kegiatan budaya akan membantu generasi muda semakin dekat dengan tradisi
daerahnya.
4. Peran generasi muda
Generasi muda menjadi kunci utama dalam
mempertahankan eksistensi budaya indonesia. Mereka dapat berpartisipasi dalam
berbagai kegiatan budaya, memanfaatkan media sosial untuk mengenalkan budaya
lokal, serta melakukan inovasi agar budaya tetap relevan dengan perkembangan
zaman. Bentuk adaptasi budaya dapat diwujudkan melalui berbagai karya kreatif,
seperti musik modern bernuansa tradisional, film pendek, animasi, hingga desain
digital. Melalui kreativitas tersebut, budaya lokal dapat terus berkembang tanpa
kehilangan nilai serta identitas aslinya.
c. Refleksi atau Pengalaman
Saya menyadari bahwa saat ini banyak
generasi muda yang lebih mengenal budaya luar dibandingkan budaya daerahnya
sendiri. Hal tersebut terlihat dari kebiasaan mengikuti tren luar di media
sosial, mulai dari musik, gaya berpakaian, hingga bahasa sehari-hari. Sementara
itu, masih banyak budaya lokal Indonesia yang justru kurang dikenal oleh
generasi muda. Kondisi ini membuat saya berpikir bahwa budaya daerah perlu
lebih diperkenalkan agar tidak semakin terlupakan di tengah perkembangan
globalisasi. Saya juga pernah mengikuti kegiatan budaya di sekolah, seperti
pentas seni daerah dan peringatan hari budaya. Dari kegiatan tersebut, saya
belajar bahwa budaya Indonesia memiliki banyak keunikan dan nilai-nilai
positif, seperti gotong royong, sopan santun, dan rasa persatuan. Selain
menambah pengetahuan, kegiatan budaya juga membuat saya merasa lebih bangga
terhadap kekayaan budaya Indonesia. Menurut saya, budaya harus tetap dijaga
meskipun zaman terus berkembang. Perkembangan teknologi dan globalisasi memang
tidak bisa dihindari, tetapi hal tersebut seharusnya tidak membuat generasi
muda melupakan identitas budayanya sendiri. Justru, teknologi dapat
dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat luas
melalui media sosial dan berbagai platform digital. Dengan begitu, budaya lokal
dapat tetap dikenal dan berkembang di era modern.
Penutup
Literasi budaya merupakan pilar utama dalam menjaga jati diri bangsa di tengah arus globalisasi yang terus berkembang. Melalui pemahaman ini, generasi muda dapat menghargai kearifan lokal sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas nasional agar tidak tergerus pengaruh budaya asing yang berlebihan. Meskipun globalisasi mempermudah akses informasi dan kreativitas digital, tantangan nyata muncul berupa melemahnya eksistensi tradisi daerah akibat dominasi budaya populer di media sosial, sehingga masyarakat perlu lebih selektif dalam menyaring pengaruh luar. Upaya penguatan literasi ini harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari sekolah yang mengintegrasikan budaya ke dalam pembelajaran, pemanfaatan teknologi untuk konten kreatif, hingga peran keluarga dalam menanamkan nilai tradisi sejak dini. Dengan memandang warisan budaya sebagai aset berharga dan bukan sesuatu yang ketinggalan zaman, teknologi justru dapat diarahkan sebagai sarana pelestarian yang efektif agar identitas lokal tetap terjaga dan relevan di tengah perkembangan zaman modern.
Refrensi
Aspiani, A., & Miranda, M. (2025). Sekolah
sebagai sarana menanamkan nilai budaya dan karakter bangsa. Journal Sains
Student Research.
Havita, V. N., & Sa’diyah, H. (2024).
Penguatan pendidikan karakter berbasis nilai budaya di sekolah melalui cerita
narasi pada pembelajaran Bahasa Indonesia: Literature review. EUNOIA: Jurnal
Pendidikan Bahasa Indonesia.
Nugroho, C. A., & Nursikin, M. (2025).
Budaya literasi sebagai penguat pendidikan karakter di era society 5.0. Al
Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan.
Saputri, S., & Fadhilah, E. A. (2024).
Integrasi literasi budaya dan kewarganegaraan ke dalam pembelajaran sebagai
upaya membentuk karakter cinta budaya lokal. Jurnal Pendidikan Berkarakter.
Sayekti, O. M., Sujarwo, S., & Chang, Y.
Y. (2022). Pendidikan karakter melalui digitalisasi cerita anak bermuatan
budaya: Analisis pada aplikasi Literacy Cloud. Jurnal Penelitian Ilmu
Pendidikan, 15(2).
Fareza, I. A., Saputro, J., & Hapsari, I.
A. (2025). Peran literasi bahasa Indonesia dalam pelestarian sastra daerah pada
peserta didik jenjang pendidikan menengah. Leksikon: Jurnal Pendidikan Bahasa,
Sastra, dan Budaya.
Ginting, M. I. (2025). Cerita rakyat
interaktif: Media literasi digital berbasis budaya lokal untuk anak sekolah
dasar. Prosiding SEMDIKJAR Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Nawir, M., Zakina, F. N., & Ramadhani, I.
(2025). Literasi budaya sebagai kecakapan hidup bagi siswa di tingkat sekolah
dasar. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar.
Rahmawati, A., & Maryani, A. Y. (2025).
Peningkatan pemahaman budaya lokal suku Dayak melalui literasi digital di
sekolah dasar. Pedagogik: Jurnal Pendidikan.
Hidayat, N., Suryadipura, D., & Sari, A.
(2025). Globalisasi dalam sektor literasi anak: Peran Gramedia dalam
memperkenalkan buku anak internasional di Indonesia. Titian: Jurnal Ilmu
Humaniora.
.png)
0 Comments