Digital Divide dalam Pendidikan: Siapa yang Tertinggal di Era Teknologi?

Nama: Muhamad Ardha Niami

Pendahuluan

            Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan selama dua dekade terakhir. Teknologi kini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai alat pendukung, melainkan telah menjadi bagian mendasar dalam proses pembelajaran—mulai dari pemanfaatan platform daring, akses terhadap sumber belajar digital, hingga penggunaan kecerdasan buatan dalam sistem evaluasi. Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat persoalan penting yang kerap terabaikan, yaitu digital divide atau kesenjangan digital. Istilah ini mengacu pada ketidakseimbangan dalam hal akses, kemampuan, serta pemanfaatan teknologi di antara berbagai kelompok masyarakat (van Dijk, 2020).

Di Indonesia, fenomena ini semakin terlihat jelas, terutama sejak pandemi COVID-19 yang mendorong peralihan pembelajaran ke sistem daring. Banyak peserta didik di wilayah terpencil menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan akses internet, kurangnya perangkat, serta rendahnya literasi digital (UNESCO, 2021). Di sisi lain, siswa yang berada di kawasan perkotaan dengan fasilitas yang lebih memadai justru mengalami kemajuan yang lebih pesat dalam pembelajaran berbasis teknologi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah teknologi benar-benar mampu menjadi sarana pemerataan pendidikan, atau justru memperdalam kesenjangan yang sudah ada?

Berdasarkan hal tersebut, esai ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif fenomena digital divide dalam pendidikan, mengidentifikasi kelompok-kelompok yang tertinggal di tengah perkembangan teknologi, serta menganalisis dampak dan alternatif solusi guna mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pembahasan

            1. Hakikat Digital Divide dalam Pendidikan

Kesenjangan digital (digital divide) tidak dapat dipahami secara sempit hanya sebagai persoalan kepemilikan perangkat atau ketersediaan jaringan internet. Lebih dari itu, fenomena ini mencakup tiga aspek utama, yaitu akses (access), keterampilan (skills), dan pemanfaatan (usage) teknologi (van Dijk, 2020). Artinya, seseorang bisa saja memiliki perangkat digital, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk menggunakannya secara produktif, apalagi untuk kepentingan pembelajaran.

Dalam konteks pendidikan, dimensi ini menjadi sangat krusial. Misalnya, dua peserta didik yang sama-sama memiliki telepon pintar belum tentu memperoleh kualitas pembelajaran yang setara. Salah satu siswa mungkin mampu mengakses platform pembelajaran daring, mengikuti kelas virtual, serta memanfaatkan sumber belajar digital secara optimal. Sementara itu, siswa lainnya mungkin hanya menggunakan perangkat tersebut untuk hiburan atau media sosial karena keterbatasan literasi digital dan kurangnya bimbingan (Selwyn, 2016).

Lebih jauh, kesenjangan ini juga berkaitan dengan lingkungan belajar. Siswa yang didukung oleh keluarga dengan pemahaman teknologi yang baik cenderung lebih siap menghadapi pembelajaran digital dibandingkan mereka yang tidak memiliki dukungan serupa. Dengan demikian, digital divide tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial dan kultural, yang berakar pada perbedaan latar belakang individu.

2. Siapa yang Tertinggal?

Kesenjangan digital dalam pendidikan menunjukkan pola yang tidak merata dan cenderung menimpa kelompok tertentu yang sudah berada dalam posisi rentan. Kelompok-kelompok ini menghadapi hambatan berlapis yang membuat mereka semakin tertinggal dalam ekosistem pendidikan berbasis teknologi.

Pertama, peserta didik di wilayah terpencil dan tertinggal seringkali menghadapi keterbatasan infrastruktur digital. Ketersediaan jaringan internet yang tidak stabil, bahkan tidak ada sama sekali, membuat akses terhadap pembelajaran daring menjadi sangat terbatas. Selain itu, biaya akses internet di daerah tertentu juga relatif lebih tinggi, sehingga semakin memperberat beban masyarakat (OECD, 2020). Kondisi ini menyebabkan ketimpangan geografis yang signifikan dalam akses pendidikan digital.

Kedua, kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah menjadi salah satu pihak yang paling terdampak. Keterbatasan finansial membuat keluarga sulit menyediakan perangkat pendukung pembelajaran seperti laptop, tablet, atau bahkan kuota internet yang cukup. Dalam banyak kasus, satu perangkat harus digunakan secara bergantian oleh beberapa anggota keluarga, yang tentu saja menghambat efektivitas proses belajar (World Bank, 2021).

Ketiga, pendidik dengan tingkat literasi digital yang terbatas juga menjadi faktor penting dalam memperlebar kesenjangan ini. Tidak semua guru memiliki kemampuan atau pelatihan yang memadai untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran. Akibatnya, teknologi yang seharusnya menjadi alat inovasi justru tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan terkadang hanya digunakan secara minimal tanpa strategi pedagogis yang jelas (UNESCO, 2021).

Keempat, peserta didik dengan kebutuhan khusus seringkali belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam pengembangan teknologi pendidikan. Banyak platform pembelajaran yang belum dirancang secara inklusif, misalnya belum menyediakan fitur aksesibilitas bagi siswa dengan disabilitas. Hal ini membuat mereka semakin terpinggirkan dalam sistem pembelajaran digital (Selwyn, 2016).

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kelompok yang tertinggal dalam era digital bukan hanya mereka yang tidak memiliki teknologi, tetapi juga mereka yang tidak memiliki akses, kemampuan, dan dukungan untuk memanfaatkannya secara optimal.

3. Dampak Kesenjangan Digital dalam Pendidikan

Kesenjangan digital membawa konsekuensi yang serius dan berkelanjutan terhadap kualitas pendidikan. Dampak ini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi memengaruhi masa depan peserta didik secara lebih luas.

Salah satu dampak yang paling nyata adalah ketimpangan hasil belajar. Peserta didik yang memiliki akses dan kemampuan digital yang baik cenderung lebih mudah memahami materi, mengakses sumber belajar tambahan, serta mengikuti perkembangan pembelajaran. Sebaliknya, mereka yang mengalami keterbatasan akan tertinggal, sehingga menciptakan kesenjangan capaian akademik yang semakin lebar (OECD, 2020).

Selain itu, kesenjangan digital juga berkontribusi pada reproduksi ketimpangan sosial. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial justru berpotensi memperkuat ketidaksetaraan yang sudah ada. Kelompok yang sejak awal memiliki keunggulan dalam akses teknologi akan semakin maju, sementara kelompok yang tertinggal akan semakin sulit mengejar ketertinggalannya (van Dijk, 2020).

Dampak lain yang tidak kalah penting adalah kehilangan kesempatan belajar (learning loss). Selama masa pembelajaran daring, banyak peserta didik yang tidak dapat mengikuti proses belajar secara optimal akibat keterbatasan akses. Hal ini menyebabkan penurunan capaian belajar, bahkan dalam beberapa kasus mengakibatkan putus sekolah. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi sistem pendidikan dalam upaya memulihkan kualitas pembelajaran pascapandemi (World Bank, 2021).

Lebih jauh, kesenjangan digital juga berdampak pada aspek psikologis dan motivasi belajar siswa. Ketertinggalan dalam mengikuti pembelajaran dapat menimbulkan rasa frustrasi, rendah diri, hingga menurunnya minat belajar. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat memperburuk kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Penutup

Dalam kerangka ini, digital divide tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai isu struktural yang erat kaitannya dengan keadilan sosial dalam pendidikan. Memang, teknologi memiliki potensi besar untuk memperluas akses dan membuka peluang belajar bagi semua. Namun, tanpa kebijakan dan intervensi yang tepat, kehadiran teknologi justru berpotensi memperdalam kesenjangan yang sudah ada.

Sebagian kalangan berpendapat bahwa kemajuan teknologi pada akhirnya akan mengurangi kesenjangan secara alami seiring berjalannya waktu. Akan tetapi, asumsi tersebut cenderung menyederhanakan persoalan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan digital tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan perangkat atau jaringan, tetapi juga menyangkut distribusi sumber daya, arah kebijakan publik, serta kesiapan sosial dan budaya masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara efektif (Selwyn, 2016).

Selain itu, jika pemerataan akses teknologi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, maka risiko yang muncul adalah semakin menguatnya dominasi kelompok yang sejak awal telah memiliki keunggulan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada keadilan melalui berbagai langkah strategis, seperti:

  • Pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital di wilayah tertinggal
  • Peningkatan literasi digital bagi guru dan peserta didik
  • Pemberian bantuan atau subsidi perangkat serta akses internet
  • Pengembangan teknologi pendidikan yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa penanganan digital divide harus dilakukan secara menyeluruh. Pendekatan yang diambil tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan teknologi, tetapi juga harus memperhatikan aspek manusia serta kebijakan yang mengatur pemanfaatannya agar tercipta sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.

Kesenjangan digital dalam pendidikan menjadi persoalan serius di era teknologi yang tidak dapat diabaikan. Perbedaan dalam akses, kemampuan, dan pemanfaatan teknologi telah menciptakan ketimpangan baru, di mana sebagian siswa berkembang pesat, sementara yang lain tertinggal.

Dari hal tersebut, dapat ditegaskan bahwa teknologi bukanlah solusi instan untuk pemerataan pendidikan. Tanpa kebijakan yang adil dan langkah yang terarah, teknologi justru berpotensi memperlebar kesenjangan. Karena itu, diperlukan peran bersama untuk membangun sistem pendidikan digital yang inklusif.

Pada akhirnya, isu ini bukan hanya untuk direnungkan, tetapi juga menjadi dorongan untuk bertindak, karena masa depan pendidikan bergantung pada keadilan dalam akses dan pemanfaatan teknologi, bukan sekadar pada kecanggihannya.

Refrensi

Hargittai, E. (2010). Digital Na(t)ives? Variation in internet skills and uses among members of the “net generation”. Sociological Inquiry, 80(1), 92–113.

OECD. (2020). Education at a glance 2020: OECD indicators. OECD Publishing.

Selwyn, N. (2016). Education and technology: Key issues and debates. Bloomsbury Academic.

UNESCO. (2021). Education in a post-COVID world: Nine ideas for public action. UNESCO.

van Dijk, J. (2020). The digital divide. Polity Press.

Warschauer, M. (2004). Technology and social inclusion: Rethinking the digital divide. MIT Press.

World Bank. (2021). Remote learning during COVID-19: Lessons from today, principles for tomorrow. World Bank.

 

 

Post a Comment

0 Comments